By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 28 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Zulhas Gagal Paham Pajak: Logika Negara yang Terbalik
Seputar Pajak

Zulhas Gagal Paham Pajak: Logika Negara yang Terbalik

Diajeng Maharani
Last updated: April 27, 2026 11:11 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Pernyataan yang dikeluarkan oleh Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), bahwa rakyat hanya bertugas membayar pajak dan tidak perlu terlibat dalam urusan pemerintahan, memperlihatkan ketidakpahaman yang mendalam tentang hubungan antara negara dan rakyat. Zulhas gagal paham pajak jika ia menganggap bahwa rakyat hanya sebatas pembayar pajak dan bukan pemegang kedaulatan negara yang berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Zulhas Gagal Paham Pajak: Logika Negara yang Terbalik

Pernyataan Zulhas yang menyatakan bahwa rakyat hanya perlu membayar pajak dan tidak terlibat dalam proses mencerminkan logika negara yang terbalik. Pajak memang kewajiban rakyat sebagai bagian dari kontribusi mereka terhadap negara, namun peran mereka jauh lebih besar dari itu. Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat.”

Jika negara hanya melihat rakyat sebagai objek yang harus patuh tanpa memberi mereka hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan, maka demokrasi akan kehilangan makna sebenarnya. Rakyat tidak hanya perlu membayar pajak, tetapi juga berhak untuk ikut serta dalam proses pemerintahan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Tugas Negara Menurut Rinto Setiyawan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan dengan baik: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, negara tidak hanya bertugas mengumpulkan pajak dari rakyat. Tetapi juga untuk memastikan bahwa hak-hak dasar rakyat terlindungi, kebutuhan mereka dilayani, dan suara mereka didengar dalam setiap pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.

“Negara itu harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Rakyat berhak berpartisipasi dalam kehidupan pemerintahan,” ujar Rinto. Ia juga menegaskan bahwa demokrasi yang sehat mengharuskan adanya partisipasi aktif rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

Tiga Tugas Utama Negara

Partai X menekankan tiga tugas negara yang harus dijalankan dengan baik:

You Might Also Like

Amandemen Kelima UUD 1945: Jalan Konstitusional Menyembuhkan Trauma Sejarah Bangsa
Penjajahan Modern Fiskal: Sistem Pajak yang Lebih Untungkan Kapitalis
Prabowo Bahas Ubi dan Giant Sea Wall, Partai X: Rakyat Butuh Makan, Bukan Proyek!
Pemerintah Gagal Total: Memahami Penyebab Kegagalan dalam Mengelola Negara
  1. Melindungi Rakyat: Negara harus bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak dasar rakyat, baik dari ancaman luar negeri maupun dalam negeri.
  2. Melayani Rakyat: Negara harus menyediakan layanan publik yang berkualitas dan memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
  3. Mengatur Rakyat: Negara harus membuat kebijakan yang mencerminkan keadilan sosial, pemerataan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Ketiga tugas ini hanya bisa terlaksana jika pemerintah menghargai hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Partisipasi Rakyat dalam Demokrasi

Pernyataan Zulhas yang membatasi peran rakyat hanya sebatas pembayar pajak mengabaikan prinsip dasar demokrasi. Rakyat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, berhak untuk mengkritik kebijakan pemerintah, memberikan saran, dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka.

Jika rakyat hanya dianggap sebagai objek pajak dan tidak diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, maka kepercayaan mereka terhadap negara akan semakin berkurang. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif rakyat untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan mereka.

Solusi untuk Memperbaiki Pemahaman Tentang Pajak dan Partisipasi

Pemerintah perlu segera memperbaiki pemahaman yang keliru mengenai pajak dan peran rakyat dalam negara. Salah satu langkah pertama yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan literasi dan pemahaman konstitusional di kalangan masyarakat. Rakyat harus diberi pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dalam sistem demokrasi dan bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam proses pemerintahan.

Pemerintah juga perlu membuka lebih banyak saluran untuk partisipasi rakyat dalam kebijakan publik. Forum-forum musyawarah atau konsultasi publik dapat memberikan ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat mereka dan memberikan masukan konstruktif bagi kebijakan yang akan diambil. Dengan cara ini, pemerintah akan lebih transparan dan akuntabel dalam proses pengambilan keputusan.

Selain itu, pemerintah harus lebih terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Setiap kritik yang membangun harus diterima dengan lapang dada dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan. Ini akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kehendak rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kesimpulan

Pernyataan Zulhas yang membatasi peran rakyat hanya sebatas pembayar pajak dan mengabaikan hak mereka. Hal ini untuk berpartisipasi dalam pemerintahan adalah kesalahan besar dalam memahami prinsip dasar negara demokrasi. Negara ini bukan milik pemerintah, melainkan milik rakyat yang memegang kedaulatan tertinggi. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih menghargai hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan memberi mereka ruang. Adapun untuk berkontribusi dalam pembuatan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Dengan perbaikan dalam cara pandang terhadap rakyat dan implementasi solusi yang tepat. Kita dapat memperkuat demokrasi Indonesia dan memastikan bahwa negara ini bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya untuk segelintir pejabat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dari Hak ke Beban, Zulhas Gagal Paham Pajak Terbukti
Next Article Zulhas Gagal Paham Pajak: Pajak Tanpa Timbal Balik?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Kontribusi Rakyat Disalahartikan, Zulhas Keliru Pahami Pajak

April 24, 2026
Pemerintah

Indonesia Perlu Gerakan Kolorisasi Nusantara, Untuk Menjaga Martabat Bangsa

February 16, 2026
Pemerintah

Semua Dipajaki: Rakyat Bekerja Keras, Tapi Korporasi Lebih Sejahtera!

February 19, 2026
Pemerintah

Partai Politik di Indonesia Krisis Integritas

May 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.