By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 27 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Zulhas Gagal Paham Pajak: Rakyat Bukan Sekadar Pembayar
Seputar Pajak

Zulhas Gagal Paham Pajak: Rakyat Bukan Sekadar Pembayar

Diajeng Maharani
Last updated: April 27, 2026 11:12 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyebutkan bahwa rakyat hanya bertugas membayar pajak dan tidak perlu terlibat dalam urusan pemerintahan, menunjukkan ketidakpahaman mendalam tentang peran rakyat dalam negara. Zulhas gagal paham pajak jika menganggap rakyat hanya sebagai pembayar tanpa memberi mereka hak untuk berpartisipasi dalam kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Zulhas Gagal Paham Pajak: Rakyat Bukan Sekadar Pembayar

Pernyataan Zulhas yang menganggap bahwa rakyat hanya berperan sebagai pembayar pajak dan tidak perlu terlibat dalam urusan pemerintahan mencerminkan pemahaman yang salah tentang hubungan antara rakyat dan negara. Pajak adalah salah satu kewajiban rakyat dalam sebuah negara, namun peran mereka jauh lebih penting daripada itu. Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara ini. Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, yang menegaskan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat.”

Rakyat bukanlah hanya objek yang wajib membayar pajak, tetapi mereka adalah subjek yang berhak berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan. Mengabaikan peran rakyat dalam proses pengambilan keputusan akan merusak prinsip dasar negara demokrasi.

Tugas Negara Menurut Rinto Setiyawan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan dengan baik: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tidak hanya ada untuk mengumpulkan pajak, tetapi juga harus memastikan bahwa hak-hak dasar rakyat terlindungi dan suara mereka didengar dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

“Negara itu harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Rakyat berhak berpartisipasi dalam pemerintahan dan mengkritik kebijakan pemerintah,” ujar Rinto. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif rakyat sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Tiga Tugas Utama Negara

Menurut Partai X, ada tiga tugas utama yang harus dijalankan oleh negara untuk menciptakan negara yang adil dan sejahtera:

You Might Also Like

Migrasi CoreTax: Ketika Transisi Dianggap Bukan yang Utama, Kepercayaan Jadi Korban Pertama
Ilmu Politik Itu Sunnah: Membentuk Sistem yang Berpihak pada Rakyat dan Negara
CTO Enygma: “Secara Teknis Sangat Mustahil 24 Ahli IT Lokal Bisa Selesaikan Coretax dengan Cepat”
Kekuasaan Tanpa Akuntabilitas: Kekuasaan Berubah Menjadi Alat Kepentingan
  1. Melindungi Rakyat: Negara harus memastikan hak-hak dasar rakyat terlindungi, baik dari ancaman luar maupun dalam negeri.
  2. Melayani Rakyat: Negara harus memberikan layanan publik yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
  3. Mengatur Rakyat: Negara harus membuat kebijakan yang mencerminkan keadilan sosial dan pemerataan, serta mengutamakan kepentingan seluruh rakyat.

Ketiga tugas ini harus dijalankan secara transparan dan adil, dengan melibatkan rakyat dalam setiap tahap pembuatan kebijakan.

Pajak dan Peran Rakyat dalam Demokrasi

Pernyataan Zulhas yang menganggap rakyat hanya perlu membayar pajak tanpa terlibat dalam pengambilan keputusan mengarah pada pemahaman yang keliru tentang demokrasi. Dalam negara demokrasi, rakyat memiliki hak untuk mengkritik kebijakan pemerintah dan memberikan masukan yang konstruktif. Kritik rakyat adalah bagian dari mekanisme checks and balances yang menjamin bahwa kebijakan pemerintah berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas.

Jika rakyat hanya dianggap sebagai pembayar pajak dan tidak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Hal itu akan merusak hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta membahayakan prinsip dasar demokrasi.

Solusi untuk Memperbaiki Pemahaman Tentang Pajak dan Partisipasi

Pemerintah perlu segera memperbaiki pemahaman yang keliru tentang peran rakyat dalam negara. Salah satu langkah pertama yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan literasi dan pemahaman konstitusi di kalangan masyarakat. Rakyat perlu memahami bahwa mereka tidak hanya memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Tetapi juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan pengambilan keputusan.

Selain itu, pemerintah harus membuka ruang lebih luas bagi partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan, baik dalam kebijakan publik maupun dalam dialog. Forum-forum musyawarah atau konsultasi publik dapat menjadi cara yang efektif untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dalam pembuatan kebijakan.

Pemerintah juga harus lebih terbuka terhadap kritik dari masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan yang ada. Setiap kritik harus diterima dengan lapang dada dan ditindaklanjuti dengan perbaikan yang nyata.

Kesimpulan

Pernyataan Zulhas yang membatasi peran rakyat hanya sebatas pembayar pajak dan mengabaikan hak mereka untuk berpartisipasi dalam pemerintahan adalah kesalahan besar dalam memahami prinsip dasar negara demokrasi. Rakyat adalah pemegang kedaulatan yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam setiap aspek pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih menghargai hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan memberi mereka ruang untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan.

Dengan perbaikan dalam cara pandang terhadap rakyat dan implementasi solusi yang tepat, kita dapat memperkuat sistem demokrasi Indonesia dan memastikan bahwa negara ini benar-benar bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya untuk segelintir pejabat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bukan Sekadar Salah Ucap, Ini Zulhas Gagal Paham Politik
Next Article Jika Kritik Dianggap Gangguan, Zulhas Gagal Paham Politik

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

DPR Ramai Jabatan, Sepi Pembelaan

December 29, 2025
Pemerintah

Kejagung Periksa Suryo Utomo, Partai X Desak Hukum Jangan Pandang Pangkat!

November 26, 2025
Pemerintah

Kami Butuh Hutan, Bukan Janji-janji Pemulihan

December 3, 2025
Pemerintah

Presiden Jangan Baper: Memimpin dengan Tindakan, Bukan Dengan Drama

March 18, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.