By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 17 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Zulhas Gagal Paham Politik dalam Cara Pandang Kekuasaan
Pemerintah

Zulhas Gagal Paham Politik dalam Cara Pandang Kekuasaan

Diajeng Maharini
Last updated: April 27, 2026 11:12 am
By Diajeng Maharini
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyatakan bahwa rakyat hanya bertugas membayar pajak dan tidak seharusnya terlibat dalam urusan pemerintahan, menunjukkan ketidakpahaman yang mendalam tentang kekuasaan dan pemerintahan. Zulhas gagal paham politik jika ia berpandangan bahwa rakyat hanya perlu tunduk dan tidak berhak terlibat dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi hidup mereka.

Zulhas Gagal Paham Politik: Mengabaikan Partisipasi Rakyat

Pernyataan Zulhas yang menyarankan rakyat hanya perlu membayar pajak dan tidak ikut campur dalam urusan pemerintahan mencerminkan pemahaman yang keliru tentang kekuasaan dalam sistem negara demokrasi. Dalam sistem demokrasi Indonesia, kekuasaan berada di tangan rakyat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat.”

Jika pemerintah hanya menganggap rakyat sebagai pihak yang tunduk tanpa memberi mereka hak untuk berpartisipasi dalam kebijakan, itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Demokrasi sejati seharusnya mengutamakan partisipasi aktif rakyat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka. Mengabaikan suara rakyat dapat berisiko merusak fondasi demokrasi itu sendiri.

Tugas Negara Menurut Rinto Setiyawan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan dengan baik: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Rinto mengingatkan bahwa negara tidak hanya ada untuk mengumpulkan pajak, tetapi juga untuk memastikan hak-hak rakyat terlindungi dan memberikan ruang bagi mereka untuk terlibat dalam setiap keputusan yang diambil.

“Tugas negara adalah untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Rakyat berhak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, mengkritik kebijakan, dan memberikan masukan yang konstruktif,” ujar Rinto.

Tiga Tugas Utama Negara

Menurut prinsip Partai X, ada tiga tugas utama negara yang harus selalu dijalankan oleh pemerintah untuk memastikan kesejahteraan rakyat:

You Might Also Like

Berkilau di Luar, Gelap di Dalam: Krisis Moral Aparatur Pajak Kian Memburuk!
Pentingnya Memahami Konsep Negara dan Pemerintah Versi Sekolah Negarawan
Pengkhianatan Konstitusi Terstruktur: Rakyat yang Hilang Suaranya dalam Negara yang Tidak Demokratis
Inilah Kesalahan Besar Negara Selama Ini dan Rakyat yang Menanggungnya
  1. Melindungi Rakyat: Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar rakyat, termasuk keamanan dan kebebasan.
  2. Melayani Rakyat: Negara harus menyediakan layanan publik yang berkualitas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang memadai untuk kebutuhan dasar rakyat.
  3. Mengatur Rakyat: Negara harus menjalankan kebijakan yang mencerminkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan pemerataan, serta memperhatikan kepentingan seluruh rakyat.

Dengan menjalankan ketiga tugas ini, negara akan memastikan bahwa kesejahteraan rakyat terjamin. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, partisipasi rakyat sangat dibutuhkan.

Kritik dan Partisipasi: Pilar Demokrasi yang Harus Dihargai

Pernyataan Zulhas yang menganggap rakyat tidak perlu terlibat dalam pemerintahan bertentangan dengan semangat demokrasi. Dalam demokrasi yang sehat, kritik adalah elemen yang tidak terpisahkan dari proses pengambilan keputusan. Kritik yang disampaikan rakyat harus dianggap sebagai saran konstruktif untuk memperbaiki kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Pemerintah harus memahami bahwa kekuasaan tidak boleh terpusat pada satu pihak. Sebaliknya, partisipasi aktif rakyat adalah alat pengawasan yang penting untuk menjaga agar kebijakan pemerintah tidak menyimpang dari kepentingan masyarakat. Mengabaikan peran rakyat berarti mengabaikan prinsip dasar demokrasi itu sendiri.

Solusi untuk Memperbaiki Pemahaman tentang Kekuasaan

Pemerintah perlu memperbaiki pemahaman yang keliru ini dan mengubah cara pandangnya terhadap peran rakyat dalam pemerintahan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan literasi di kalangan masyarakat. Rakyat perlu diberi pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dalam sistem demokrasi dan pentingnya berpartisipasi dalam proses pemerintahan.

Pemerintah juga perlu menyediakan lebih banyak saluran untuk partisipasi publik, seperti forum musyawarah, konsultasi publik, dan platform komunikasi yang terbuka. Dengan cara ini, rakyat dapat memberi masukan dan kritik yang bermanfaat bagi perbaikan kebijakan publik.

Selain itu, mekanisme akuntabilitas dalam pemerintahan harus diperkuat. Kritik yang disampaikan rakyat harus diterima dengan lapang dada, dan langkah konkret harus diambil untuk menindaklanjuti kritik tersebut. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat dan bukan hanya kepentingan segelintir pejabat.

Kesimpulan

Pernyataan Zulhas yang menganggap rakyat hanya sebagai pembayar pajak dan tidak perlu terlibat dalam urusan pemerintahan adalah kesalahan besar yang mencerminkan ketidakpahaman terhadap prinsip dasar negara demokrasi. Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dan memiliki hak untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih menghargai hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, memberikan ruang bagi mereka untuk berkomunikasi, dan memperbaiki kebijakan yang ada berdasarkan masukan rakyat.

Dengan perbaikan dalam cara pandang terhadap rakyat dan implementasi solusi yang tepat, kita dapat memperkuat sistem demokrasi Indonesia dan memastikan bahwa negara ini benar-benar bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang yang berkuasa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketika Rakyat Dikesampingkan, Zulhas Gagal Paham Politik
Next Article Rakyat Disuruh Diam, Tanda Zulhas Gagal Paham Politik

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Sejarah Versi Penjajah dan Bangsa yang Kehilangan Arah

June 15, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Demokrasi Tanpa Etika: Mengapa Indonesia Terus Tertinggal dalam Ketimpangan Sosial

February 11, 2026
Korupsi dalam Kekuasaan: Ketika Hukum Tunduk pada Kepentingan
Pemerintah

Korupsi dalam Kekuasaan: Ketika Hukum Tunduk pada Kepentingan

April 8, 2026
Pemerintah

Bencana Sosial Akibat Kesalahan Struktur Ketatanegaraan

June 24, 2025
Pemerintah

DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana, Partai X: Jangan Hanya Di Rencana!

September 29, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.