By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 17 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Gula Rafinasi Masuk Pasar, Tegaskan Harga Stabil Untuk Konsumen
Pemerintah

Gula Rafinasi Masuk Pasar, Tegaskan Harga Stabil Untuk Konsumen

Diajeng Maharini
Last updated: April 24, 2026 12:10 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi kekhawatiran terkait bocornya gula rafinasi ke pasar konsumsi yang dapat mengganggu industri gula domestik. Isu ini mencuat setelah adanya laporan yang menunjukkan gula rafinasi yang seharusnya digunakan untuk industri malah beredar di pasar konsumsi.

Distribusi Gula Rafinasi Masih Menjadi Isu Pengawasan

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menegaskan bahwa masalah kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi bukan menjadi kewenangan Kemenperin, melainkan menjadi tanggung jawab Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan. “Isu yang terkait dengan rembesan dan lain-lain, memang itu kewenangannya ada di Satgas Pangan ya, dan di Kementerian Perdagangan,” kata Putu dalam diskusi media, Rabu (22/4/2026).

Putu menambahkan, meskipun hal tersebut di luar lingkup pengawasan Kemenperin, pihaknya tetap meminta pelaku industri untuk memperketat kontrol internal agar distribusi gula yang dihasilkan oleh industri tidak melenceng dari ketentuan yang ada. “Kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada industri untuk terus mengawasi transaksi dan penjualan gula hasil produksi,” tegas Putu.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, juga memberikan tanggapan terkait masalah ini. Ia menjelaskan, Kementerian Perdagangan telah memperkuat pengaturan tata niaga gula nasional, termasuk pengendalian impor, penertiban distribusi, dan pengetatan impor etanol berbahan baku molase. “Pengaturan tata niaga gula kami lakukan secara menyeluruh untuk memastikan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi,” ujar Budi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta.

Budi menambahkan bahwa, dalam upaya menjaga harga gula agar tetap stabil, pemerintah telah mendorong agar impor gula rafinasi dilakukan hanya melalui BUMN. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi gula menjadi lebih terkendali dan penyimpangan dapat dihindari.

Tugas Negara: Melindungi Rakyat dan Menjaga Kesejahteraan

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan pentingnya peran negara dalam mengatur kebijakan yang melindungi rakyat. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi. Dalam hal ini, pengaturan yang tepat terhadap gula rafinasi dan stabilitas harga sangat penting untuk melindungi konsumen. Adapun terutama masyarakat menengah ke bawah yang rentan terhadap lonjakan harga bahan pokok.

You Might Also Like

Penerima Bansos PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Pemberdayaan Rakyat Harus Diperkuat
Hak Pilih Rakyat Dimanfaatkan: Demokrasi Tanpa Kendali Rakyat
Dari Kedaulatan ke Kebingungan, Demokrasi Tanpa Arah Terjadi
Setop Impor Solar, Partai X: Rakyat Butuh Energi, Bukan Klaim Kekuasaan!

Prayogi menambahkan bahwa kebijakan pengaturan gula harus memastikan keberlanjutan pasokan dan harga yang terjangkau bagi masyarakat. “Pemerintah harus bisa mengatur distribusi dengan adil agar tidak terjadi distorsi pasar yang merugikan konsumen,” katanya.

Solusi Partai X: Keseimbangan antara Regulasi dan Pasokan

Dalam rangka menjaga stabilitas harga gula dan melindungi konsumen, Partai X mengusulkan beberapa solusi berbasis prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan:

  1. Pengawasan yang Ketat: Pemerintah perlu memperkuat pengawasan di seluruh rantai distribusi gula. Mulai dari produksi hingga ke konsumen, untuk mencegah penyalahgunaan gula rafinasi.
  2. Keterlibatan BUMN: Meningkatkan peran BUMN dalam distribusi gula rafinasi untuk memastikan harga tetap stabil dan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran.
  3. Edukasi kepada Masyarakat: Edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan gula secara efisien dan dampaknya terhadap kesehatan. Agar bisa mengurangi ketergantungan yang berlebihan terhadap gula.
  4. Kebijakan Jangka Panjang: Membangun sistem distribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan pasokan gula di masa depan, tanpa mengandalkan impor yang berisiko.

Kesimpulan: Kebijakan untuk Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pengaturan yang efektif dan ketersediaan gula di pasar. Dengan pengawasan yang ketat dan pengaturan yang jelas. Diharapkan harga gula dapat tetap terjangkau bagi masyarakat, tanpa mengorbankan industri dalam negeri. Dengan langkah yang tepat, pemerintah bisa memastikan bahwa stabilitas harga dan pasokan gula tetap terjaga, dan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga yang tidak terkendali.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Subsidi BBM Disesuaikan, Ingatkan untuk Ringankan Beban Hidup Rakyat
Next Article Efisiensi BUMN, Fokuskan Layanan Untuk Kepentingan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Sejarah Versi Penjajah dan Bangsa yang Kehilangan Arah

June 15, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Baleg: RUU PPRT Harus Lindungi, Partai X: Lindungi Rakyat, Bukan Pejabat!

September 9, 2025
Pemerintah

Krisis Keadilan: Kebijakan Terlihat Indah di Presentasi, Buruk di Kehidupan Nyata

January 2, 2026
Pemerintah

Dari Idealisme ke Kapitalisasi: Jabatan sebagai Komoditas

April 22, 2026
Rapat Paripurna DPR kelima masa sidang I 2025-2026 resmi mengesahkan daftar Prolegnas Prioritas. Total ada 52 RUU perubahan kedua
Pemerintah

67 RUU Disahkan, Partai X: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Tumpukan Aturan!

September 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.