By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 1 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Zulhas Keliru, Negara Ini Milik Rakyat, Bukan Pemerintah
Pemerintah

Zulhas Keliru, Negara Ini Milik Rakyat, Bukan Pemerintah

Diajeng Maharini
Last updated: April 24, 2026 12:13 pm
By Diajeng Maharini
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang menganggap tugas rakyat hanya sebatas membayar pajak dan tidak ikut campur urusan pemerintah, menimbulkan kegelisahan publik. Dalam pandangannya, rakyat sekadar menjadi pihak yang membayar kewajiban negara, sementara pemerintah dianggap memiliki kewenangan penuh atas negara. Zulhas keliru besar dalam pandangannya. Negara ini bukan milik pemerintah, tetapi milik rakyat.

Rakyat adalah Pemilik Kedaulatan

Pemerintah hanya berfungsi sebagai pelaksana mandat rakyat. Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 dengan jelas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi di negara ini. Pemerintah tidak memiliki hak untuk mengatur negara tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat. Negara bukanlah milik pemerintah yang dapat diperlakukan seperti perusahaan pribadi, melainkan milik seluruh rakyat yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai pemegang kedaulatan, rakyat berhak untuk dilindungi, dilayani, dan diatur. Tugas negara bukanlah sekadar mengumpulkan pajak dari rakyat, tetapi lebih dari itu. Negara bertugas melindungi hak-hak rakyat, memastikan kesejahteraan mereka, dan mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan sosial. Pemerintah harus menyadari bahwa mereka ada untuk melayani rakyat, bukan untuk menekan mereka dengan pajak yang terus meningkat.

Pajak Sebagai Kewajiban, Bukan Beban Sepihak

Zulhas mungkin keliru memahami peran pajak. Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara, namun bukan berarti rakyat hanya diposisikan sebagai mesin penghasil uang untuk negara. Pemerintah harus memastikan bahwa pajak yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok. Selain itu, pengelolaan pajak harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar rakyat merasa mendapat manfaat dari kontribusi mereka.

Sebagai contoh, negara memiliki berbagai sumber daya alam yang seharusnya dimiliki oleh rakyat. Sumber daya alam seperti tanah, laut, dan hutan adalah milik rakyat, sementara negara bertugas untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan ini sering kali tidak terasa adil. Sering kali, hasil dari pengelolaan sumber daya alam tersebut tidak langsung dirasakan oleh rakyat, melainkan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak yang dekat dengan kekuasaan.

Solusi: Pemerintah Harus Kembali pada Fungsi Sejati

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, memberikan pandangan tegas mengenai hal ini. Menurutnya, negara harus menjalankan tiga fungsi utama yang harus selalu diingat oleh setiap pihak yang berkuasa: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus memperkuat sistem yang adil dan transparan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pajak, serta memastikan rakyat merasa dihargai dan diberdayakan dalam setiap kebijakan yang diambil.

You Might Also Like

Partai X Soroti Kebijakan Pemerintah: Rakyat Harus Awasi dan Kritisi
Sistem Memproduksi Ketimpangan: Dari Kedaulatan ke Ketergantungan
Aliran Keuangan Gelap: Meningkatnya Ketergantungan Negara pada Sumber Pembiayaan Ilegal
Zulhas Gagal Paham Politik: Dari Pelayan Rakyat ke Penguasa

Pemerintah harus kembali pada fungsi utamanya sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai pihak yang menekan atau mengeksploitasi rakyat untuk kepentingan pemerintahan atau ekonomi jangka pendek. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat, bukan hanya fokus pada pemungutan pajak yang semakin memberatkan.

Mewujudkan Negara yang Berkeadilan

Untuk mewujudkan negara yang adil dan berkeadilan, pemerintah harus melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan penting. Rakyat harus diberi ruang untuk menyuarakan pendapat dan ikut serta dalam perencanaan kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka. Dalam hal ini, partisipasi publik dalam proses kekuasaan harus lebih diberdayakan, tidak hanya di ruang pemilu, tetapi juga dalam setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, pengelolaan pajak harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Setiap warga negara harus merasa bahwa kontribusi mereka melalui pajak digunakan untuk kepentingan bersama. Pemerintah harus mampu menunjukkan hasil nyata dari pengelolaan pajak yang adil, yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang paling membutuhkan.

Kesimpulan: Rakyat Sebagai Pemegang Kedaulatan

Pernyataan Zulhas yang mereduksi peran rakyat hanya sebagai pembayar pajak sangatlah keliru. Negara ini milik rakyat, dan pemerintah hanya berfungsi sebagai pelaksana amanat rakyat. Oleh karena itu, negara harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan sebaik-baiknya. Pemerintah harus mengelola pajak dan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, serta melibatkan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil. Hanya dengan cara ini, negara dapat mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Zulhas Keliru, Pajak Wajib, Tapi Suara Rakyat Dianggap Gangguan
Next Article Zulhas Keliru: Dari Amanat Konstitusi ke Narasi Kekuasaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pengamat Desak Reformasi Fiskal, Partai X: Demo Muncul Karena Beban Rakyat Berat!

September 4, 2025
Pendidikan

Anak Disarankan ke Barak, Komnas PA Ingatkan Asesmen: Partai X Tegas, Pendidikan Bukan Militerisasi!

May 21, 2025
Pemerintah

Video Amplop Saat Rapat DPR Viral! Partai X: SPPJ atau Modus Lama Dibungkus Rapi?

April 1, 2025
Pemerintah

Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Partai X: Benar, Tapi Selama Ini Lebih Milik Segelintir!

May 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.