beritax.id– Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026. Pembaruan ini diharapkan dapat memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, sehingga dapat lebih efektif menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Pemutakhiran DTSEN untuk Akurasi Penyaluran Bansos
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa pembaruan data secara berkala adalah langkah yang diambil untuk meningkatkan akurasi dalam penyaluran bantuan sosial. Gus Ipul menegaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis dan terus berkembang.
“Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya pada konferensi pers di kantor Kemensos, Senin (13/4/2026).
Penyesuaian Data untuk Penerima Baru dan Pengecualian
Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, Kemensos mengeluarkan sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bansos karena termasuk dalam kategori inclusion error. Angka ini setara dengan 0,06% dari total penerima bansos Triwulan I 2026. Namun, hasil pemutakhiran data juga menambah 27.176 keluarga yang sebelumnya belum terdaftar, dengan 25.665 keluarga di antaranya masuk dalam desil 1-4 yang berpotensi menerima bansos.
Gus Ipul menekankan pentingnya memastikan bahwa bansos hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. “Kami berusaha agar penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran, menghindari ketidaktepatan yang bisa merugikan masyarakat,” tambahnya.
Kemensos juga membuka kanal resmi bagi masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan atau laporan terkait status penerima bansos. Gus Ipul mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan. “Jika ada yang merasa keberatan, salurannya sudah kita siapkan, dengan harapan disertai bukti yang dapat kami evaluasi untuk kelanjutannya,” kata Gus Ipul.
Integrasi Data untuk Validitas yang Lebih Baik
Selain itu, pemutakhiran DTSEN juga dilakukan dengan mengintegrasikan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini diambil untuk memperkuat validitas data penerima bantuan sosial, sehingga bisa memastikan penyaluran lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.
Pandangan Partai X Mengenai Keberlanjutan Kebijakan Bansos
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah tiga hal: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks bansos, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil bukan hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat. “Penyaluran bansos harus mengutamakan transparansi dan keadilan untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujar Prayogi.
Prinsip Partai X dalam Pengelolaan Bansos
Partai X selalu menekankan bahwa kebijakan negara harus berfokus pada pengurangan ketimpangan sosial dan kemiskinan. Dalam hal ini, pengelolaan bansos yang tepat sasaran adalah langkah penting untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. Bansos harus dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang terabaikan.
Solusi Partai X untuk Pengelolaan Bansos yang Lebih Efisien
- Melindungi Rakyat: Penyaluran bansos harus disesuaikan dengan kebutuhan dasar rakyat, dan tidak ada yang boleh tertinggal.
- Melayani Rakyat: Program bansos harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
- Mengatur Rakyat: Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh proses penerimaan bansos sesuai dengan prinsip keadilan sosial, tanpa diskriminasi.
Kesimpulan
Pemutakhiran DTSEN oleh Kemensos adalah langkah positif untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan transparan. Dengan adanya sistem yang lebih akurat, masyarakat yang membutuhkan dapat menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, Partai X berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan bantuan sosial yang adil, transparan, dan berbasis pada kebutuhan rakyat. Pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat untuk mengawasi penyaluran bansos agar dapat benar-benar menciptakan kesejahteraan sosial yang merata.



