By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 17 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Bos Bulog Minta Pedagang Tak Kasih Uang Kembalian Pakai Permen, Jaga Hak Konsumen dan Rakyat
Pemerintah

Bos Bulog Minta Pedagang Tak Kasih Uang Kembalian Pakai Permen, Jaga Hak Konsumen dan Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: April 15, 2026 1:27 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengingatkan para pedagang yang menjual produk Bulog seperti Minyakita dan beras SPHP untuk menyediakan uang kembalian secara penuh kepada pembeli. Rizal menegaskan bahwa penggunaan permen atau bumbu sebagai uang kembalian tidak diperbolehkan. Semua transaksi harus diselesaikan menggunakan uang untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan.

Kewajiban Memberikan Uang Kembalian yang Tepat

Rizal menegaskan bahwa pedagang harus menyiapkan uang receh sesuai dengan nilai kembalian yang tepat. Sebagai contoh, jika harga Minyakita 1 liter adalah Rp 15.700 dan pembeli membayar dengan Rp 16.000, pedagang harus memberikan kembalian Rp 300. Demikian pula dengan pembelian dua liter, yang totalnya menjadi Rp 31.400, pedagang diwajibkan untuk memberikan kembalian Rp 100.

“Kami sudah mengimbau dan informasikan kepada para pengecer, khususnya pengecer Minyakita dan beras SPHP, produk-produk Bulog harus menyiapkan uang kembalian,” ujar Rizal.

Menggunakan Metode Pembayaran Digital

Selain mewajibkan pedagang untuk menyediakan uang kembalian yang tepat, Bulog juga mendorong pedagang untuk menggunakan metode pembayaran digital, seperti QRIS. Rizal menyatakan bahwa penggunaan QRIS dapat mempermudah transaksi sekaligus menghindari masalah terkait kembalian yang tidak tepat.

“Ya, kebetulan kan kalau tidak salah sudah ada pakai QRIS, jadi sudah pakai QRIS sekarang. Nanti tolong informasikan semua supaya pakai QRIS. Kalau tidak nanti ditegur. Oke, jadi upayakan seluruh yang jualan harus pakai QRIS supaya lebih efektif, lebih efisien, dan tidak ada upaya-upaya yang aneh-aneh,” tambahnya.

Menjaga Hak Konsumen dan Keadilan Ekonomi

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa negara harus melindungi hak-hak konsumen. Serta memastikan keadilan dalam perdagangan. “Tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan memastikan seluruh transaksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang adil,” ujar Prayogi.

You Might Also Like

Alih Lahan Sawit Ancam Pangan, Partai X Minta Negara Hadir
Kemendagri Luncurkan Kode Wilayah Baru, Partai X: Ganti Kode Mudah, Bangun Wilayah yang Sulit!
Mentalitas Hakim Jadi Masalah? Partai X: Kalau Sistemnya Longgar, Korupsi Bisa Lolos Pakai Jas dan Jubah!
TNI Akan Rekrut 24.000 Tamtama Urus Pertanian, Partai X: Petani Tak Butuh Tentara, Tapi Lahan dan Harga Pantas!

Menurut Prayogi, kebijakan Bulog untuk memastikan kembalian yang adil adalah langkah positif dalam menjaga hak konsumen dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat, terutama di pasar yang membutuhkan transparansi dan keadilan dalam transaksi.

Solusi Partai X untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

  1. Melindungi Rakyat: Pemerintah harus menjamin bahwa setiap kebijakan yang diambil mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Adapun terutama dalam perdagangan produk kebutuhan sehari-hari.
  2. Melayani Rakyat: Penggunaan teknologi digital seperti QRIS harus diperluas untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan efisiensi. Serta mengurangi potensi masalah dalam transaksi.
  3. Mengatur Rakyat: Negara harus memastikan bahwa pedagang tidak hanya mematuhi aturan transaksi yang adil. Tetapi juga menjamin bahwa harga tetap terjangkau dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kesimpulan

Penting bagi negara untuk terus memperhatikan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan ekonomi. Upaya memastikan bahwa pedagang memberikan uang kembalian yang tepat dan menggunakan metode pembayaran digital adalah langkah penting untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam perdagangan. Negara harus mengedepankan hak rakyat dan mengatur perdagangan secara adil untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Anggota DPR Ungkap Pemuda Pancasila Lebih Terkenal, Fokus Kesejahteraan, Bukan Popularitas Organisasi
Next Article Kedaulatan Rakyat Sejati: Dari Mandat Elektoral ke Kesejahteraan Nyata

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap pasal-pasal dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas DPR RI.
Pemerintah

RUU KUHAP Lemahkan Penyadapan, Partai X: Kalau Koruptor Bisa Dengar Duluan, Namanya Bukan Penegakan Hukum!

July 16, 2025
Berita TerkiniPendidikan

Anggaran Pendidikan Tertinggi, Partai X: Angka Naik, Tapi Sekolah Masih Bocor dan Mahal!

June 13, 2025
Pemerintah

Krisis Keadilan: Pemilu Berjalan, Kedaulatan Menyusut

January 2, 2026
Pemerintah

Anggaran MBG Tertunda, Desak Pemerintah Lanjutkan Program Tanpa Pembatalan

December 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.