By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 5 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945: Desain Kenegaraan, Bukan Sekadar Konsensus Publik
Pemerintah

Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945: Desain Kenegaraan, Bukan Sekadar Konsensus Publik

Diajeng Maharani
Last updated: April 5, 2026 9:58 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

beritax.id – Gagasan untuk membuka diskusi publik secara luas dalam penyusunan rancangan amandemen kelima UUD NRI Tahun 1945 semakin sering terdengar. Sekilas, gagasan ini terlihat ideal. Demokrasi identik dengan partisipasi, dan partisipasi dianggap sebagai penjamin kualitas. Namun, dalam konteks perubahan konstitusi, pendekatan ini justru perlu ditinjau lebih hati-hati.
Tidak semua persoalan kenegaraan dapat diselesaikan hanya melalui konsensus publik yang luas.

Contents
Aspirasi Publik vs Desain SistemPeran Negarawan dalam Penyusunan KonstitusiDiskusi Publik Sebagai Pendukung, Bukan Penentu

Konstitusi bukan sekadar kesepakatan bersama, melainkan desain kenegaraan yang menentukan bagaimana kekuasaan dibentuk, dibatasi, dan diarahkan, serta menjadi fondasi bagi kebijakan masa depan. Oleh karena itu, proses penyusunannya tidak dapat disamakan dengan forum diskusi publik biasa.

Aspirasi Publik vs Desain Sistem

Permasalahan yang kerap muncul adalah kegagalan membedakan aspirasi publik dan desain sistem. Aspirasi publik adalah suara rakyat yang penting dan harus didengar, tetapi suara tidak otomatis menjadi struktur atau sistem. Untuk mengubah aspirasi menjadi sistem, diperlukan perancangan presisi yang mempertimbangkan keseimbangan kekuasaan, efektivitas pemerintahan, dan arah jangka panjang bangsa.

Jika penyusunan konstitusi hanya mengandalkan konsensus publik, yang muncul justru kompromi rapuh: banyak suara, tetapi tidak ada logika yang terintegrasi, banyak kepentingan, tetapi tidak ada arah yang jelas. Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa perubahan konstitusi sebelumnya tidak selalu menghasilkan sistem yang stabil, justru menimbulkan persoalan struktural: kedaulatan rakyat sulit terealisasi dalam praktik, kekuasaan terkonsentrasi, dan dinamika politik didominasi kepentingan jangka pendek.

Negara Sebagai Organisasi Besar

Bayangkan negara sebagai sebuah organisasi besar. Dalam organisasi, arah tidak ditentukan oleh forum opini tanpa batas. Pemilik menentukan tujuan, lalu sistem dirancang agar tujuan tercapai. Desain itu tidak lahir dari kumpulan pendapat yang tidak terstruktur.
Rakyat tetap menjadi sumber kedaulatan, tetapi karena rakyat adalah pemilik, desain sistem harus disusun dengan sangat hati-hati. Tidak cukup mengikuti arus pendapat, tetapi memastikan seluruh struktur negara bekerja secara konsisten.

You Might Also Like

Hoegeng Awards Bagus, Tapi Partai X: Rakyat Butuh Polisi yang Hadir Tiap Hari, Bukan Hanya Saat Seremoni!
Mengurai “Wicked Problem” di Balik Kegagalan Sistem Negara
PBB Naik 250 Persen di Pati: Bukti Prabowo Belum Bisa Lindungi Wong Cilik
Pemerintah Tetapkan Pembatasan LPG Subsidi 3 Kg, Keadilan Sosial Harus Jadi Panglima

Peran Negarawan dalam Penyusunan Konstitusi

Rakyat berhak memberikan arah, mengawasi, dan memberikan legitimasi. Namun proses teknis penyusunan konstitusi membutuhkan kapasitas khusus: pemahaman hukum tata negara, pengalaman melihat dinamika kekuasaan, dan kemampuan merancang sistem yang bertahan jangka panjang.

Peran ini hanya bisa dijalankan oleh negarawan, bukan keramaian. Negarawan berpikir melampaui kepentingan jangka pendek, memahami negara sebagai sistem utuh, dan menyadari bahwa satu perubahan pasal bisa mengubah keseimbangan kekuasaan secara keseluruhan.

Pendekatan ini sejalan dengan Pancasila, khususnya sila keempat:
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Frasa “hikmat kebijaksanaan” menekankan bahwa proses tidak berhenti pada partisipasi, tetapi harus dipandu kebijaksanaan. Permusyawaratan bukan sekadar ruang bicara, melainkan deliberasi terarah yang menghasilkan keputusan terbaik bagi bangsa.

Diskusi Publik Sebagai Pendukung, Bukan Penentu

Penyusunan rancangan amandemen kelima UUD NRI Tahun 1945 seharusnya dipahami sebagai proses desain kenegaraan. Diskusi publik tetap penting, tetapi harus ditempatkan pada tahap yang tepat: memberikan masukan, mengawasi proses, dan memberi legitimasi. Proses inti tetap harus terbatas, terarah, dan bertanggung jawab.

Tanpa pembagian peran ini, perubahan konstitusi berisiko menjadi arena kompetisi opini, menghasilkan pendapat dominan, bukan sistem terbaik. Yang dirancang adalah fondasi negara untuk generasi mendatang, bukan kebijakan jangka pendek.

Bangsa ini tidak kekurangan suara, tetapi yang sering kurang adalah kejelasan arah. Konstitusi dibangun bukan dari banyaknya pendapat, tetapi dari ketepatan desain. Dan desain yang tepat hanya dapat lahir dari hikmat kebijaksanaan dalam merancang negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Negara Menunda, Wajib Pajak Menanggung: Kegagalan Kepastian Hukum dalam PPh UMKM
Next Article Siaran Privat Mendadak: Ujian Pertama Sabrang di Tengah “Kawah Birokrasi”

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Prabowo Tegaskan Pemerintah Kuat Menangani Bencana, Bencana Jangan Dikelola Setengah-setengah!

December 17, 2025
Pemerintah

Fakta Mengejutkan: Negara Bukan Pemerintah dan Akibatnya Sangat Besar

November 19, 2025
Kriminal

Dokter PPDS UI Tersangka Pelecehan, Partai X: Dunia Medis Butuh Etika, Bukan Sekadar Gelar!

April 23, 2025
Pemerintah

Prabowo Anti Kritik: Pemerintah yang Tidak Bisa Menghadapi Ujian dari Kritik Publik

March 30, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.