beritax.id – Di tengah stabilitas yang diklaim pemerintah, rakyat Indonesia sering kali merasa semakin terpinggirkan. Meskipun ada klaim pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan, kenyataannya, banyak masyarakat masih merasa terisolasi dari manfaat yang seharusnya. Rakyat, dalam banyak hal, telah jadi statistika tanpa makna, terabaikan dalam kebijakan yang lebih fokus pada angka makro daripada kenyataan di lapangan. Ketika kebijakan negara hanya mengutamakan hasil statistik, kesejahteraan rakyat sering kali terabaikan. Keberlanjutan kesejahteraan pun tampak semakin sulit dicapai bagi banyak kalangan, sementara sistem pemerintahan gagal memberikan distribusi yang adil.
Kesejahteraan yang Cuma Angka: Ketimpangan Sosial dan Ekonomi
Dalam laporan BPS, angka kemiskinan Indonesia memang mengalami penurunan. Namun, data agregat ini tidak merefleksikan kualitas hidup rakyat yang sebenarnya. Ketimpangan pendapatan yang tercermin dalam Rasio Gini yang masih tinggi menunjukkan bahwa sebagian besar rakyat hanya menikmati “remahan” dari pertumbuhan ekonomi. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang terus dipertahankan, ketidakadilan distribusi kesejahteraan semakin terlihat jelas. Kebijakan yang menyandarkan pada angka-angka dan statistik, tanpa koreksi struktural, memperburuk ketimpangan sosial yang berlarut-larut. Ini mengingatkan kita akan pesan yang disampaikan dalam QS. Al-Fajr tentang bahaya kemakmuran yang tidak dibarengi dengan keadilan sosial.
Rakyat Jadi Statistika: Suara yang Tertutup dalam Sistem yang Tak Adil
Pemerintah terkadang merayakan angka-angka statistik yang menunjukkan kemajuan makroekonomi, namun suara rakyat yang terdampak sering kali tak tercatat dalam laporan. Cak Nun, seorang tokoh intelektual, sering mengingatkan bahwa suara rakyat yang tak terdengar adalah cermin dari kegagalan negara mendengarkan penderitaan rakyat. Ketika rakyat menjadi bagian dari angka-angka, mereka kehilangan identitas dan kemanusiaan mereka dalam sistem yang hanya mengukur kesuksesan melalui statistik semata. Rakyat yang hidup dalam kesulitan ekonominya sering kali tidak tercatat dalam statistik, yang justru lebih menekankan pada angka kemiskinan secara formal.
Penyimpangan Konstitusional dan Ketidakadilan Struktural
Sistem ketatanegaraan yang ada saat ini, meskipun terlihat stabil di permukaan, telah mengabaikan prinsip dasar konstitusional yang menjamin kesejahteraan rakyat. Penyimpangan konstitusional yang terjadi di Indonesia telah membuat kebijakan publik yang tidak berpihak pada rakyat. Struktur pemerintahan yang ada memungkinkan ketimpangan terus berlangsung, bahkan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ketidakadilan struktural ini menciptakan ketimpangan antara wilayah yang berkembang dan wilayah yang tertinggal, memperlebar jurang sosial-ekonomi yang ada. Penyimpangan ini hanya bisa diperbaiki dengan langkah reformasi konstitusional yang mengutamakan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
Solusi: Memperbaiki Struktur dengan Amandemen Konstitusi
Untuk mengatasi ketimpangan yang semakin lebar dan mengembalikan kedaulatan rakyat, perlu dilakukan perbaikan struktural dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Salah satu solusi yang diusulkan adalah amandemen kelima UUD 1945. Amandemen ini bukan hanya sekadar penyesuaian administratif, tetapi sebuah langkah moral untuk memastikan keadilan sosial yang lebih merata. Dengan membangun sistem kontrol yang lebih kuat dan mekanisme pertanggungjawaban yang transparan, kekuasaan negara dapat lebih mendekatkan diri pada rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Negara yang stabil bukan hanya yang makroekonominya tumbuh, tetapi yang mampu memberikan keadilan sosial secara nyata.
Kesimpulan
Kesejahteraan rakyat tidak boleh hanya dilihat sebagai angka-angka statistik. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa kesejahteraan tersebut dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir pihak yang menikmati hasil pertumbuhan ekonomi. Sistem yang hanya mengutamakan angka tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat adalah sistem yang gagal. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah reformasi struktural yang mendalam, termasuk amandemen konstitusi, agar keadilan sosial bisa tercapai dan rakyat tidak lagi menjadi statistika dalam sistem pemerintahan.



