By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 24 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Harga Kebutuhan Terus Naik, Pajak Menyengsarakan Rakyat yang Sudah Terkuras!
Seputar Pajak

Harga Kebutuhan Terus Naik, Pajak Menyengsarakan Rakyat yang Sudah Terkuras!

Diajeng Maharani
Last updated: February 23, 2026 12:20 pm
By Diajeng Maharani
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id – Harga kebutuhan pokok terus meroket, sementara pajak semakin menyengsarakan rakyat Indonesia. Meskipun pajak dipungut untuk membiayai pembangunan dan kepentingan negara, kenyataannya banyak rakyat yang merasa tertekan dengan beban pajak yang semakin tinggi. Kondisi ini semakin diperburuk dengan ketidakadilan dalam sistem perpajakan yang ada, di mana korporasi besar sering kali mendapatkan keringanan pajak sementara rakyat terus dibebani dengan tarif yang lebih tinggi.

Pajak Menyengsarakan Rakyat: Beban yang Tak Terbendung

Pajak yang semakin tinggi telah menjadi beban berat bagi masyarakat Indonesia. Meskipun negara mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan. Rakyat yang sudah terhimpit dengan biaya hidup yang semakin meningkat justru semakin terbebani. Sesuai dengan Pasal 23A UUD 1945, pajak seharusnya dipungut dengan prinsip keadilan dan untuk kemakmuran rakyat. Namun, kenyataannya, beban pajak semakin tinggi, sementara manfaat yang diterima rakyat jauh dari yang diharapkan.

Kenaikan harga kebutuhan pokok seperti sembako dan bahan bakar telah menguras daya beli rakyat. Sementara pajak yang mereka bayar justru tidak memberikan kontribusi yang sebanding pada peningkatan kesejahteraan mereka. Sistem pajak yang ada saat ini memperburuk ketimpangan sosial dan memperparah kemiskinan yang dialami sebagian besar rakyat Indonesia.

Ketimpangan Pajak antara Rakyat dan Korporasi

Pemerintah yang seharusnya memungut pajak secara adil, justru lebih fokus pada pemungutan dari rakyat. Sementara itu, korporasi besar yang memiliki kapasitas untuk membayar pajak lebih tinggi sering kali mendapatkan insentif pajak yang besar, yang menyebabkan ketimpangan dalam kontribusi pajak. Hal ini menciptakan ketidakadilan dalam sistem perpajakan. Di mana rakyat yang paling membutuhkan justru terhimpit dengan beban pajak, sementara korporasi yang lebih mampu membayar pajak mendapatkan keringanan.

Dengan ketergantungan yang sangat tinggi pada pajak rakyat sebagai sumber utama penerimaan negara, pemerintah seharusnya memastikan bahwa pajak yang dipungut seimbang dan proporsional. Jika rakyat terus dibebani dengan pajak yang tinggi sementara korporasi besar dapat menghindari pajak, maka ketimpangan sosial yang ada akan semakin dalam.

Struktur Kelembagaan yang Tidak Seimbang

Salah satu masalah utama dalam sistem perpajakan di Indonesia adalah struktur kelembagaan yang timpang. Hingga akhir 2026, Pengadilan Pajak masih berada di bawah Kementerian Keuangan, yang juga memiliki Direktorat Jenderal Pajak sebagai pemungut pajak. Hubungan ini menciptakan ketidakseimbangan antara pemerintah yang memungut pajak dan pengadilan yang seharusnya menyelesaikan sengketa pajak secara independen. Ketidakseimbangan ini memperburuk persepsi publik bahwa pajak dipungut dengan cara yang tidak adil.

You Might Also Like

Rakyat Dipajaki Tanpa Perhatian pada Kondisi Ekonomi Mereka
Menyatukan Sinar Menuju Titik Api: Strategi Pasukan Eksekutor Gagasan Cak Nun
Purbaya Bicara Rumah, Partai X: Rakyat Butuh Harga Turun, Bukan Janji Manis!
Potret Pertumbuhan Ekonomi: Runtuhnya Daya Beli Rakyat

Pemisahan antara pemerintah yang memungut pajak dan lembaga yang menangani sengketa pajak sangat diperlukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan. Tanpa adanya pemisahan ini, ketidakpercayaan publik terhadap sistem perpajakan hanya akan terus meningkat.

Solusi Berdasarkan Prinsip Partai X

Partai X, melalui prinsip yang diusung oleh Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks perpajakan, negara harus memastikan bahwa pajak dipungut dengan adil dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, Partai X mengusulkan beberapa solusi untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia:

  1. Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Alam: Negara harus mengelola kekayaan alam Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, negara dapat mengurangi ketergantungan pada pajak rakyat sebagai sumber utama pendapatan.
  2. Reformasi Kebijakan Pajak: Pajak harus dipungut secara adil dan proporsional. Pemerintah harus memastikan bahwa pajak korporasi besar sesuai dengan kemampuan dan keuntungan yang mereka peroleh. Sementara rakyat tidak dibebani dengan pajak yang terlalu tinggi.
  3. Pemisahan Kekuasaan dalam Pengelolaan Pajak: Pemerintah dan lembaga pengadilan pajak harus dipisahkan untuk memastikan bahwa penyelesaian sengketa pajak dilakukan secara adil dan independen.
  4. Transparansi Penggunaan Dana Pajak: Semua dana yang dikumpulkan dari pajak harus digunakan secara transparan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah perlu memastikan bahwa anggaran negara digunakan dengan efisien dan tepat sasaran.
  5. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Secara Merata: Pemerintah harus lebih fokus pada sektor-sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan meningkatkan akses terhadap layanan dasar ini, rakyat akan merasakan manfaat nyata dari pajak yang mereka bayar.

Kesimpulan

Pajak yang semakin tinggi telah menjadi beban yang semakin berat bagi rakyat Indonesia, sementara ketimpangan sosial semakin mengkhawatirkan. Pemerintah harus segera memperbaiki sistem perpajakan dengan memastikan bahwa pajak dipungut secara adil dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan alam dan memastikan kontribusi pajak yang adil dari korporasi besar adalah langkah penting untuk mencapai kesejahteraan yang merata. Jika tidak ada perubahan dalam kebijakan perpajakan, ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah akan semakin meningkat, dan kontrak sosial antara negara dan rakyat akan semakin rapuh. Pajak harus menjadi alat untuk memakmurkan rakyat, bukan membebani mereka lebih lanjut.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Beban Pajak Berat: Kenapa Rakyat Selalu Menjadi Korban dalam Sistem Pajak yang Tidak Adil?
Next Article Blacklist Penerima LPDP: Apakah Pemerintah Mengabaikan Tugasnya?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Mendagri Minta Program Berdampak Nyata, Partai X Sindir Rakyat Sudah Terlalu Sering Dapat Program yang Berdampak di Medsos Saja!

August 7, 2025
Pemerintah

Pembangunan IKN dengan Semangat Nusantara, Tapi Masyarakat Nusantaranya Dipinggirkan

December 19, 2025
Pemerintah

Selatan Global Harus Bangkit Tanpa Tergantung pada Utara

November 11, 2025
Pemerintah

Indonesia Krisis: Dari PSN ke Petaka Nasional

December 31, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.