By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 3 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > 58% Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih, Pemberdayaan Harus Tepat Sasaran!
Ekonomi

58% Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih, Pemberdayaan Harus Tepat Sasaran!

Diajeng Maharani
Last updated: February 16, 2026 12:13 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, telah mengalokasikan 58,03% dari total Dana Desa tahun 2026, yaitu sekitar Rp 34,57 triliun. Hal ini untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dari total Dana Desa yang berjumlah Rp 60,57 triliun, kebijakan ini bertujuan untuk memfokuskan pembangunan ekonomi desa melalui penguatan sektor koperasi.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, alokasi tersebut wajib diprioritaskan untuk program KDMP yang akan mendukung pembangunan fisik dan operasional koperasi di desa-desa seluruh Indonesia. Salah satu penerapan dari kebijakan ini adalah pengembangan fasilitas seperti pergudangan dan gerai yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan menciptakan lapangan kerja lokal.

Sisa dana sekitar Rp 25 triliun tetap tersedia untuk kebutuhan prioritas lain di desa-desa, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menegaskan bahwa alokasi ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat desa.

Tantangan dan Peluang bagi Pemberdayaan Ekonomi Desa

Sementara kebijakan ini membuka peluang besar bagi pemberdayaan ekonomi desa, Partai X menekankan bahwa agar kebijakan ini berhasil. Adapun perlu pengawasan dan penyaluran yang efisien, transparan, dan tepat sasaran. Dana yang dialokasikan untuk KDMP harus benar-benar digunakan untuk pembangunan yang memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa salah satu tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. “Pemberdayaan masyarakat melalui program ini harus menjangkau seluruh desa tanpa kecuali. Pemerintah harus memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa, terutama untuk KDMP, tidak hanya sekedar formalitas. Tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat desa,” tegas Prayogi.

Solusi Partai X untuk Pengelolaan Dana Desa yang Lebih Efisien

Partai X menawarkan solusi konkret untuk memastikan keberhasilan program ini:

You Might Also Like

Iuran BPJS Dihapus, Partai X: Kesehatan Bukan Kemewahan, Tapi Hak Rakyat!
Kata Pemerintah Aman, Kata Warga Papua: Kami Mengungsi
Korupsi Anggaran Pendidikan dan Kualitas Sumber Daya Manusia
Presiden Anti Kritik: Mengapa Kritik Konstruktif Tidak Bisa Dipadamkan dalam Demokrasi
  1. Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran
    Pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan internal dalam alokasi dana untuk KDMP. Agar tidak terjadi penyalahgunaan atau ketidaktepatan sasaran. Setiap desa harus memiliki laporan yang transparan terkait penggunaan anggaran.
  2. Pemberdayaan Masyarakat Desa yang Terintegrasi
    Agar dampak pemberdayaan terasa nyata, program ini harus terintegrasi dengan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Hal ini untuk memastikan bahwa ekonomi desa tidak hanya tumbuh secara fisik, tetapi juga dalam kualitas hidup masyarakat.
  3. Peningkatan Kapasitas SDM Desa
    Untuk mendukung keberlanjutan program KDMP, Partai X mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa. Pelatihan bagi pengelola koperasi desa serta pemberian pengetahuan mengenai manajemen keuangan dan bisnis adalah langkah penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.
  4. Evaluasi Berkala
    Pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas program ini. Memastikan bahwa setiap desa yang menerima dana memiliki pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan langkah-langkah ini, Partai X berharap program Dana Desa dapat membawa perubahan signifikan dalam memperkuat perekonomian rakyat, mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah, dan memastikan bahwa pembangunan ekonomi yang inklusif benar-benar terwujud di seluruh pelosok Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pajak Mencekik Rakyat: Ketika Setiap Keputusan Kebijakan Menambah Beban dan Mengurangi Kesejahteraan
Next Article Jangan Diam! Demokrasi Indonesia Sedang Dibajak!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Desain Ketatanegaraan yang Salah: Menyusuri Kegagalan Struktur Konstitusional

April 1, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sidang ini menjadi panggung pertama bagi gugatan Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) terhadap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Pemerintah

Arogansi Pejabat? Sri Mulyani Absen di Sidang Perdana Gugatan Wajib Pajak Tanpa Alasan

July 9, 2025
Pemerintah

Bawaslu Awasi Kampanye dengan AI, Partai X: Etika Digital Wajib Dijaga!

November 22, 2025
Seputar Pajak

P5I Siap Dialog dengan Mahkamah Agung Bahas Integrasi Pengadilan Pajak ke Sistem Satu Atap

March 2, 2026
Seputar Pajak

Purbaya Tambah Penerimaan Negara Tanpa Utang, Partai X: Rakyat Tetap Terbebani!

September 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.