beritax.id – Demokrasi hanya ilusi bagi rakyat ketika negara berkembang menjadi panggung kekuasaan yang dimonopoli oleh pejabat. Meskipun demokrasi dijanjikan untuk memberi ruang bagi partisipasi rakyat, kenyataannya sistem yang ada lebih mengutamakan kepentingan segelintir orang. Rakyat, yang seharusnya menjadi subjek utama dalam setiap kebijakan, justru terpinggirkan. Ketika negara lebih fokus pada perebutan kekuasaan, maka kesejahteraan rakyat semakin jauh dari tercapai.
Demokrasi Hanya Ilusi: Kepentingan Pejabat Mengambil Alih Kekuasaan
Pemerintahan yang seharusnya mencerminkan suara rakyat kini lebih banyak dipengaruhi oleh kekuatan pemerintahan dan ekonomi yang besar. Biaya yang tinggi, serta kekuatan finansial yang mendominasi proses pemilu, telah menciptakan ketimpangan dalam partisipasi. Hanya segelintir orang yang dapat berkompetisi dalam sistem ini. Sementara rakyat yang mayoritas sering kali tidak memiliki akses untuk berpartisipasi secara adil.
Akibatnya, keputusan-keputusan penting yang diambil dalam proses pembangunan dan pemerintahan lebih banyak mencerminkan kepentingan kelompok pejabat daripada kepentingan rakyat. Ketimpangan ini membuat demokrasi hanya menjadi ilusi, di mana suara rakyat tidak memiliki kekuatan nyata.
Tugas Negara: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus bertanggung jawab memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pejabat yang berkuasa.
Namun, dalam kenyataannya, negara sering gagal menjalankan tugas tersebut dengan baik. Kepentingan pejabat lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat. Ketika negara hanya menjadi panggung kekuasaan bagi pejabat, maka suara rakyat semakin dibungkam, dan kesejahteraan bersama semakin sulit terwujud.
Solusi: Mengembalikan Demokrasi yang Berpihak pada Rakyat
Untuk mengatasi masalah ini, negara harus segera merombak sistem pemerintahan agar lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Pemerintah perlu memperkenalkan kebijakan yang mengurangi biaya yang tinggi dan membuka akses yang lebih luas bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pemilu. Partisipasi pemerintahan harus dilihat sebagai hak setiap warga negara, tanpa terkendala oleh faktor finansial.
Selain itu, pendidikan politik yang berbasis pada nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila perlu diperkenalkan lebih luas di sekolah-sekolah untuk menanamkan kesadaran konstitusional kepada generasi muda. Ini akan membantu mereka memahami pentingnya partisipasi dalam demokrasi yang sejati.
Partai politik juga harus kembali pada fungsinya untuk mendidik calon pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen terhadap kesejahteraan rakyat. Negara harus memastikan bahwa setiap calon pemimpin yang terpilih benar-benar berfokus pada kepentingan rakyat, bukan hanya untuk meraih kekuasaan pribadi atau golongan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan negara dapat kembali pada prinsip dasar demokrasi yang berpihak pada rakyat. Memastikan bahwa suara rakyat menjadi faktor penentu dalam setiap kebijakan yang diambil.



