By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 8 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Penerimaan Pajak 2025 Terkoreksi, Reformasi Pajak Harus Cepat!
Seputar Pajak

Penerimaan Pajak 2025 Terkoreksi, Reformasi Pajak Harus Cepat!

Diajeng Maharani
Last updated: January 20, 2026 4:20 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak nasional sepanjang tahun 2025 tetap stabil. Adapun meski realisasi neto mengalami penurunan tipis sebesar 0,7% dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini sebagian besar dipicu oleh kebijakan administrasi berupa pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi, yang mencapai Rp 361 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa meskipun angka neto menurun, kinerja perpajakan secara bruto justru menunjukkan tren positif. Penerimaan pajak bruto tumbuh sebesar 3,7% sepanjang tahun lalu, yang menunjukkan ketahanan sistem perpajakan meskipun ada tantangan.

Reformasi Pajak Harus Dipercepat untuk Menangani Shortfall

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ini, reformasi sistem pajak harus segera dilakukan agar sistem perpajakan lebih efisien dan dapat mengatasi defisit yang masih ada.

Rinto Setiyawan menegaskan bahwa meskipun penerimaan bruto menunjukkan tren positif, penurunan penerimaan neto yang mencapai Rp271,7 triliun merupakan defisit yang cukup besar. “Reformasi pajak harus dilakukan lebih cepat untuk memastikan bahwa target penerimaan pajak dapat tercapai, dan negara dapat melayani rakyat dengan lebih baik,” ujar Rinto.

Strategi Restitusi untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi

Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi sebesar Rp 361 triliun adalah langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi. “Restitusi ini memastikan bahwa likuiditas di masyarakat tetap terjaga, yang penting untuk perputaran ekonomi,” tegas Bimo.

Meski restitusi membantu menggerakkan ekonomi. Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan perpajakan yang lebih komprehensif. Agar pendapatan pajak dapat terus meningkat, tanpa harus bergantung pada restitusi.

You Might Also Like

Negara Akan Maju Bila Moralitas Menjadi Pondasi Kebijakan
Beras Premium Oplosan, Partai X: Rakyat Bayar Mahal, Malah Kasih Nasi 
Penerimaan Pajak Rp362 T Dihapus, Partai X: Rakyat Dapat Apa?
Gaya Koboi Menkeu, Partai X: Jangan Sampai Pasar Liar Kendalikan Rakyat!

Solusi dari Partai X

Partai X menawarkan beberapa solusi untuk meningkatkan penerimaan pajak dan mempercepat reformasi perpajakan, antara lain:

  1. Mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk mempermudah administrasi pajak dan meningkatkan efisiensi.
  2. Meningkatkan pengawasan terhadap potensi kebocoran pajak dan memastikan bahwa wajib pajak memenuhi kewajiban dengan tepat.
  3. Menyederhanakan sistem perpajakan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
  4. Memperkenalkan insentif pajak yang lebih mendukung sektor-sektor yang berpotensi memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan negara.

Partai X menegaskan bahwa reformasi perpajakan yang cepat dan menyeluruh sangat diperlukan untuk memperbaiki penerimaan negara. Negara harus memastikan bahwa sistem pajak berfungsi dengan efektif dan efisien agar dapat melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan lebih baik.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kepatuhan Administratif Semu: Menghalalkan Korupsi dengan Prosedur Palsu
Next Article Anggaran Negara yang Bocor: Ketidakcocokan antara Belanja dan Manfaat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

28 Juta Rekening Dibuka Lagi, Partai X: Ingatkan PPATK Jangan Seenaknya Main Kunci Uang Rakyat!

August 1, 2025
Pemerintah

Sekolah Negarawan Menyiapkan Kepala Negara, Partai Politik Menyiapkan Pelaksana Pemerintahan

January 19, 2026
Pemerintah

Amandemen Konstitusi Negara dan Proses Demokrasi yang Terus Tersendat

February 5, 2026
Pemerintah

Purbaya Perpanjang Insentif Tax Holiday, Ekonomi Harus Terus Meningkat!

December 24, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.