beritax.id – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kaget setelah mengetahui banyak pejabat kementerian yang dulu bekerja di bawahnya menerima uang terkait pengadaan Chromebook. “Iya, saya cukup kaget ya bahwa sudah sangat banyak saksi-saksi ini yang menerima uang dalam bentuk gratifikasi,” ujar Nadiem ditemui di sela sidang, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).
Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui atau diberitahu soal aliran dana seputar pengadaan. “Secara eksplisit mereka mengaku, bahwa mereka tidak pernah memberitahukan saya mengenai penerimaan uang itu. Penerimaan uang, mereka tidak menginfokan kepada saya,” katanya.
Nadiem Tidak Pernah Memerintahkan Penerimaan Uang
Nadiem menegaskan, dia tidak pernah memerintahkan pejabat kementerian untuk menerima uang dari pihak penyedia Chromebook. “Mereka semuanya mengaku tidak pernah diperintah oleh saya untuk menerima uang tersebut,” imbuhnya. Dalam dakwaan, disebutkan beberapa pejabat menerima uang terkait pengadaan Chromebook. Beberapa pejabat ini telah mengaku di persidangan bahwa mereka menerima dan membagikan uang dari penyedia atau vendor Chromebook.
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMA Kemendikbudristek, Dhany Hamidan Khoir, mengaku menerima dan membagikan uang 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) kepada sejumlah pejabat kementerian. Dhany juga menerima uang Rp 200 juta dari penyedia Chromebook yang dia bagikan terkait dengan pengadaan tersebut. “Saya bagikan ke Pak Purwadi 7.000 dollar AS, Pak Suhartono 7.000 dollar AS,” ujar Dhany dalam sidang.
Pentingnya Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi Ini
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, negara harus memastikan bahwa korupsi dalam bentuk apa pun, terutama yang melibatkan pejabat negara, diusut tuntas dan dihukum dengan tegas. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengkhianati amanah rakyat.
Korupsi Harus Diusut Tanpa Pandang Bulu
Kasus pengadaan Chromebook ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat dan pihak terkait bahwa praktik korupsi tidak dapat dibiarkan. Pemerintah harus bertindak tegas untuk memastikan keadilan bagi rakyat yang dirugikan oleh praktik-praktik penyalahgunaan wewenang semacam ini.
Partai X mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial dalam pengelolaan keuangan negara. Korupsi yang terjadi dalam pemerintahan harus segera dihentikan dengan tindakan tegas, yang tidak hanya mencakup penindakan terhadap pelaku tetapi juga pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Solusi Partai X untuk Mengatasi Korupsi
Untuk mencegah korupsi lebih lanjut, Partai X mengusulkan beberapa solusi strategis:
- Reformasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan dan akuntabel.
- Penerapan pengawasan yang ketat di setiap level pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi.
- Penyuluhan mengenai anti-korupsi kepada pejabat publik agar lebih menyadari tanggung jawab mereka terhadap rakyat.
- Penegakan hukum yang lebih kuat dan berkeadilan terhadap para pelaku korupsi tanpa terkecuali.
Korupsi yang melibatkan pejabat negara harus menjadi fokus utama penegakan hukum. Partai X mendukung upaya pemerintah untuk memberantas korupsi secara menyeluruh. Keberhasilan dalam menanggulangi korupsi akan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara dan memastikan kesejahteraan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.



