beritax.id – Istilah wicked problem telah menjadi kata kunci dalam diskursus publik, sering digunakan untuk menggambarkan berbagai persoalan bangsa yang dipandang terlalu kompleks dan nyaris mustahil diselesaikan. Isu-isu seperti korupsi, kemiskinan, ketimpangan sosial, birokrasi yang stagnan, hingga ketidakadilan dalam sistem hukum dan pendidikan, kerap disematkan label ini. Namun, di balik penggunaan istilah tersebut, adakah kita hanya berhadapan dengan masalah yang benar-benar tak terselesaikan, atau justru sebuah ketidakmampuan negara dalam menjalankan fungsinya secara efektif?
Wicked Problem: Dari Alat Analisis ke Alibi Intelektual
Istilah wicked problem pertama kali digunakan dalam perencanaan kebijakan untuk menggambarkan masalah yang terlalu kompleks untuk dipecahkan dengan pendekatan teknis sederhana. Pada awalnya, istilah ini digunakan untuk analisis yang sah dalam konteks akademik. Namun, belakangan ini, penggunaan istilah tersebut semakin meluas dan seringkali digunakan secara malas dan retoris, seolah-olah kompleksitas menjadi alasan sah untuk berhenti berpikir lebih jauh. Sering kali, yang sesungguhnya terjadi bukanlah masalah yang terlalu rumit, melainkan desain negara yang salah sejak awal.
Dalam banyak kasus, istilah wicked problem berubah fungsi menjadi penyangkalan kegagalan negara. Alih-alih mencari akar penyebab masalah, diskursus publik diarahkan pada “bagaimana kita hidup berdampingan dengan masalah yang tak bisa diselesaikan.” Negara tetap berjalan, birokrasi tetap berfungsi, sementara kegagalan terus dianggap sebagai bagian dari takdir struktural yang tak bisa diubah.
Penyebab Utama: Negara yang Salah Desain
Dalam logika Sekolah Negarawan, persoalan publik harus dipahami dengan mendalami desain negara, struktur ketatanegaraan, dan pembagian kewenangan. Negara yang dibangun dengan filosofi yang salah atau dengan struktur yang tidak jelas akan terus memproduksi masalah yang terlihat mustahil diatasi. Sebagai contoh, ketidakadilan dalam pajak, kebijakan yang tidak efektif. Serta hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas, bukanlah wicked problems. Itu adalah masalah desain kekuasaan.
Masalah besar yang muncul bukan karena sistemnya terlalu kompleks, tetapi karena sistem itu memang didesain untuk gagal. Ketika sistem tidak memberikan ruang untuk akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, masalah yang timbul bukan hanya menjadi masalah teknis. Melainkan masalah fundamental dalam struktur kekuasaan negara itu sendiri.
Koreksi yang Diperlukan: Mengubah Desain Negara
Dalam menghadapi wicked problem, seharusnya kita tidak terjebak dalam alibi kompleksitas. Sebaliknya, kita harus berani melakukan koreksi terhadap desain dasar negara. Negara yang sehat tidak menutup mata terhadap masalah struktural yang ada. Negara yang benar-benar peduli pada kesejahteraan rakyat harus berani mengubah relasi antara negara, pemerintah, dan rakyat. Mengatasi masalah tidak bisa dilakukan hanya dengan kebijakan sementara yang terkesan canggih namun tidak menyentuh akar masalah.
Solusi sejati hanya bisa ditemukan ketika struktur kekuasaan diperjelas dan dibatasi dengan tegas. Negara harus mendesain ulang sistem ketatanegaraan untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan yang hakiki. Tidak ada yang “mustahil” jika desain negara mendukung tercapainya tujuan-tujuan tersebut.
Kesimpulan:
Menggunakan istilah wicked problem tanpa menyentuh akar masalah struktural hanyalah cara untuk menutupi kegagalan negara. Ketika negara terus-menerus menghasilkan masalah yang dianggap tak terselesaikan, pertanyaan yang harus diajukan bukanlah “seberapa rumit masalah ini?”, tetapi “seberapa salah negara ini dibangun?”. Negara yang terus memperbaiki desainnya akan mampu mengatasi tantangan yang dihadapinya, sementara yang tidak berani berubah akan terus menghadapi wicked problems sebagai alibi bagi ketidakmampuannya.



