By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 1 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pemerintah Dorong Keluarga Manfaat Jadi Anggota Kopdes, Akses Ekonomi Harus Merata!
Pemerintah

Pemerintah Dorong Keluarga Manfaat Jadi Anggota Kopdes, Akses Ekonomi Harus Merata!

Diajeng Maharani
Last updated: January 29, 2026 1:33 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Pemerintah Indonesia mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bergabung secara bertahap menjadi anggota Koperasi Desa
SHARE

beritax.id – Pemerintah Indonesia mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bergabung secara bertahap menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk kerjasama ini dilakukan oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, pada Jumat (26/1/2026).

Mendorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Penerima Manfaat

Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program Presiden yang berfokus pada pengentasan ketergantungan bantuan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, keluarga penerima manfaat dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha dan berpotensi memperoleh bagian dari pendapatan yang dihasilkan koperasi tersebut.

“Penerima manfaat juga bisa terlibat dalam kegiatan usaha di Kopdes dan mendapatkan bagian dari pendapatan yang diperoleh,” ujar Ferry dalam jumpa pers setelah penandatanganan MoU.

Pemanfaatan Koperasi untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem serta Instruksi Presiden Nomor 9 yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui koperasi. Selain itu, Saifullah menyebutkan bahwa KPM yang memiliki produk usaha akan difasilitasi untuk menjualnya melalui koperasi, yang sekaligus bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok mereka.

“Keunggulannya, penerima manfaat tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga pemilik toko koperasi. Mereka memperoleh manfaat ganda, baik dari sisi konsumsi maupun pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU),” jelas Saifullah. Program ini diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal melalui partisipasi aktif masyarakat.

Implementasi di Lapangan

Langkah selanjutnya adalah memeriksa kesiapan koperasi yang ada di masing-masing desa atau kelurahan. Pemerintah akan memastikan koperasi yang sudah siap dari sisi bangunan, usaha, dan pengurusnya dapat dipilih untuk disesuaikan dengan kondisi lokal. Ini adalah langkah penting agar koperasi-koperasi tersebut bisa memberikan dampak yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

You Might Also Like

Sopir Mundur Sebelum Bus Nyungsep, Partai X: Hasan Nasbi Tahu Diri atau Kabur dari Tanggung Jawab?
PMI Manufaktur Turun, DPR Minta Aksi Cepat: Partai X Jangan Cuma Cepat Rapat, Lambat Bertindak!
Purbaya Tambah Penerimaan Negara Tanpa Utang, Partai X: Rakyat Tetap Terbebani!
Perpanjangan Izin Tambang Otomatis, Oligarki Kian Mengukuhkan Cengkeramannya

Prinsip Partai X dalam Pemberdayaan Ekonomi:

  • Melindungi rakyat dengan memastikan setiap kebijakan ekonomi inklusif dan memberikan manfaat yang merata.
  • Melayani rakyat dengan memastikan akses yang mudah dan adil terhadap sumber daya ekonomi, termasuk melalui koperasi.
  • Mengatur rakyat dengan memastikan sistem ekonomi yang efisien, terjangkau, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.

Solusi Partai X:

Partai X mendorong lebih banyak program pemberdayaan yang berbasis pada kesetaraan ekonomi dan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa semua kebijakan, terutama terkait dengan koperasi dan ekonomi lokal, dilaksanakan dengan transparansi dan keadilan. Program seperti Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan mengurangi ketimpangan ekonomi antara daerah.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kepatuhan Administratif Rumit dan Dampaknya pada Kualitas Layanan Pajak

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Kepatuhan Administratif Rumit dan Dampaknya pada Kualitas Layanan Pajak

January 29, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

“Negara Salah Desain”: Sekolah Negarawan Bedah 5 Kategori Rakyat di Panggung Guru Gembul, Kamu Termasuk yang Mana?

January 15, 2026
Pemerintah

Gaya Koboi Menkeu, Partai X: Jangan Sampai Pasar Liar Kendalikan Rakyat!

September 24, 2025
Pemerintah

Kuasa Hukum Bela Nadiem, Partai X: Rakyat Tak Punya Pengacara Mewah!

October 1, 2025
Keadilan Hilang: Korupsi Tidak Lagi Tersembunyi, Tapi Dilindungi Sistem
Pemerintah

Keadilan Hilang: Korupsi Tidak Lagi Tersembunyi, Tapi Dilindungi Sistem

January 2, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.