beritax.id – Kedaulatan fiskal Indonesia tergerus akibat kebijakan pajak yang ditentukan oleh negara-negara maju. Kebijakan perpajakan Indonesia sering kali mengikuti standar internasional yang tidak selalu sesuai dengan kebutuhan nasional. Dalam banyak kasus, kebijakan ini lebih menguntungkan negara-negara besar dan pemodal asing, sementara rakyat Indonesia yang seharusnya menerima manfaat malah terhimpit oleh kebijakan pajak yang tidak adil. Keputusan negara maju, yang dipaksakan melalui lembaga-lembaga internasional seperti OECD, semakin mengurangi kendali Indonesia atas kebijakan fiskalnya sendiri.
Kebijakan Pajak yang Ditentukan Oleh Negara Maju
Pemerintah Indonesia terpaksa mengikuti aturan pajak internasional yang ditetapkan oleh negara-negara maju melalui organisasi seperti OECD. Kebijakan pajak global yang diatur oleh standar seperti BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) mengharuskan Indonesia menyesuaikan kebijakan perpajakannya dengan aturan yang telah ditentukan. Hal ini mengurangi kedaulatan fiskal Indonesia, karena negara ini harus menyesuaikan aturan pajaknya agar tetap memenuhi persyaratan internasional, meskipun hal tersebut sering kali merugikan kepentingan nasional.
Pemodal Asing Diuntungkan, Rakyat Tertinggal
Salah satu dampak dari kebijakan pajak internasional adalah semakin banyaknya insentif pajak yang diberikan kepada perusahaan multinasional. Misalnya, fasilitas Tax Holiday dan pengurangan pajak yang diberikan untuk menarik investasi asing. Sementara itu, rakyat Indonesia justru terus terbebani oleh pajak konsumsi seperti PPN yang semakin tinggi. Kebijakan ini menciptakan ketimpangan, di mana pemodal asing mendapatkan berbagai kemudahan, sedangkan rakyat Indonesia harus menanggung beban fiskal yang semakin berat. Pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan nasional justru mengalir ke luar negeri.
Solusi: Mengembalikan Kedaulatan Fiskal Melalui Reformasi Pajak Nasional
Untuk mengembalikan kedaulatan fiskal Indonesia, diperlukan reformasi pajak yang lebih adil dan mandiri. Pemerintah harus mengevaluasi partisipasi Indonesia dalam kebijakan pajak global yang ditentukan oleh negara maju. Salah satu langkah penting adalah mengurangi ketergantungan pada kebijakan yang merugikan kepentingan nasional dan lebih fokus pada kebijakan pajak yang berpihak pada rakyat. Penerapan pajak progresif yang lebih mengutamakan kekayaan dan pendapatan modal, daripada mengandalkan pajak konsumsi, dapat membantu mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan keadilan fiskal.
Indonesia harus memperkuat sistem perpajakannya dengan membangun kebijakan fiskal yang lebih mandiri dan sesuai dengan kebutuhan domestik. Membangun basis pajak yang lebih luas dengan memperluas sektor pajak yang lebih progresif akan membantu meningkatkan pendapatan negara secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa dana pajak yang terkumpul digunakan untuk sektor yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ini akan membantu menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan transparan, serta mengurangi ketergantungan pada kebijakan internasional.
Kesimpulan
Pajak Indonesia semakin diatur oleh kebijakan yang ditentukan oleh negara-negara maju, yang mengurangi kedaulatan fiskal negara ini. Pemerintah perlu melakukan reformasi pajak dengan mengurangi ketergantungan pada kebijakan internasional dan membangun sistem perpajakan yang lebih berpihak pada rakyat. Dengan memperkuat kemandirian fiskal, Indonesia dapat memastikan bahwa pendapatan negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Adapun bukan untuk memenuhi kepentingan pemodal asing dan negara-negara besar.



