By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 19 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Shortfall Pajak 2025, Reformasi Coretax Dibutuhkan untuk Efisiensi!
Seputar Pajak

Shortfall Pajak 2025, Reformasi Coretax Dibutuhkan untuk Efisiensi!

Diajeng Maharani
Last updated: January 19, 2026 1:10 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Setoran pajak tahun lalu mengalami kekurangan yang sangat besar. Realisasi setoran pajak hanya mencapai Rp1.917 triliun, jauh dari target yang tersemat dalam APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Kekurangan atau shortfall mencapai Rp271,7 triliun, yang merupakan angka jauh lebih besar dibandingkan shortfall pajak 2020 yang hanya Rp128,8 triliun. Meskipun pada 2025 tidak ada pandemi, sektor pajak Indonesia tetap terpuruk.

Menurut Konsultan Pajak PT Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, penyebab utama penurunan setoran pajak adalah terganggunya sistem Coretax. Hal ini membuat wajib pajak tidak bisa menerbitkan faktur pajak dan melakukan penagihan kepada klien. Tanpa faktur pajak, tidak ada pungutan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), yang berujung pada kekurangan penerimaan pajak.

Peran Coretax dalam Reformasi Pajak

Partai X, melalui Anggota Majelis Tinggi, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Reformasi sistem pajak yang efisien sangat diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak negara. “Reformasi Coretax sangat diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Rinto.

Sistem Coretax yang dibangun dengan biaya Rp1,3 triliun di era Menteri Keuangan Sri Mulyani seharusnya dapat beroperasi lebih baik, namun pada 2025, operasionalnya terhambat. Padahal, Coretax diharapkan bisa menambah setoran pajak hingga Rp1.500 triliun. Namun, ketidakmampuannya beroperasi maksimal menunjukkan bahwa reformasi digital dalam sistem pajak perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Solusi dari Partai X

Partai X menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi masalah pajak dan meningkatkan penerimaan negara, antara lain:

  1. Melakukan perbaikan dan pembaruan pada sistem Coretax agar dapat berfungsi optimal dan mempercepat proses penagihan pajak.
  2. Merevisi target penerimaan pajak yang lebih realistis agar tidak membebani masyarakat dan pelaku ekonomi.
  3. Meningkatkan edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya faktur pajak dan prosedur yang benar dalam sistem pajak.
  4. Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pajak, sehingga setiap dana yang terkumpul dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.

Penutup

Partai X mengingatkan bahwa reformasi sistem pajak adalah bagian dari tugas negara untuk melayani rakyat. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa penerimaan pajak digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Reformasi Coretax harus menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem pajak Indonesia untuk kesejahteraan rakyat.

You Might Also Like

Dasco Soal Demo DPR: Dijamin UU, Partai X: Dijamin UU, Tapi Rakyat Selalu Dibalas Gas!
Indonesia Krisis: Produktivitas Dijunjung, Kesejahteraan Ditinggalkan
KSP Kaji Impor BBM Pertamina, Partai X: Rakyat Butuh Harga Murah, Bukan Kajian!
Narasi Pemulihan Ekonomi dan Beban UMKM
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Sumatera, Anggaran Harus untuk Rakyat!
Next Article Krisis Media Nasional di Era Buzzer dan Algoritma

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Advokat terkait rangkap jabatan dalam organisasi advokat.
Pemerintah

MK Larang Advokat Rangkap Jabatan: Partai X Dukung, Tapi Minta Pembersihan Juga Menyasar Pemerintah Rangkap Kuasa!

August 1, 2025
Pemerintah

Putusan Pemisahan Pemilu Disoal, Partai X: Kalau MK Sudah Jadi Komite Teknis, Siapa Lagi yang Jaga Konstitusi?

July 7, 2025
Pemerintah

Usul WFA Diperpanjang! Partai X: Liburan atau Lengah Tangani Arus Balik?

March 18, 2025
Pemerintah

Tunjangan Naik, Partai X: Kawan-kawan Dapat Kasihan, Rakyat? Masih Terbebani!

August 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.