beritax.id – Pemahaman tentang negara dan pemerintahan kerap tercampur dalam persepsi publik. Banyak warga menganggap negara identik dengan pemerintah, bahkan mempersonifikasikan negara pada sosok presiden. Padahal, secara konseptual dan konstitusional, negara memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar pemerintah yang sedang berkuasa atau pemegang kedaulatan.
Hal ini dibahas dalam podcast “Ayah, Negara Itu Apa?” Episode 2 yang mengangkat analogi sederhana namun mendasar: negara sebagai rumah tangga.
Dalam penjelasan tersebut, negara dianalogikan sebagai sebuah rumah. Rakyat adalah pemilik rumah, sementara pemerintah, termasuk presiden yang berperan sebagai pihak yang dipekerjakan untuk mengurus kebutuhan sehari-hari. Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan pelayan yang menjalankan mandat rakyat.
Negara Tetap Ada Meski Pemerintah Bermasalah
Dalam perspektif ini, negara tidak serta-merta berhenti ketika pemerintah mengalami krisis. Sejumlah contoh internasional menunjukkan bahwa negara tetap berjalan meskipun pemerintahan mengalami kebuntuan.
Bulgaria, misalnya, mengalami tujuh kali pemilu dalam rentang 2021–2025 akibat kegagalan partai politik membentuk pemerintahan stabil. Namun, layanan publik seperti sekolah, rumah sakit, dan administrasi negara tetap berjalan melalui pemerintahan sementara.
Belgia bahkan pernah mencatat rekor tanpa pemerintahan penuh selama 541 hari pada 2010–2011 akibat konflik antarwilayah. Meski demikian, ekonomi tetap tumbuh dan negara tetap stabil.
Kondisi serupa juga terjadi di Prancis dan Jerman pada akhir 2024 hingga awal 2025 ketika krisis yang menjatuhkan pemerintahan. Aparat negara, birokrasi, dan layanan publik tetap berfungsi karena yang terganggu adalah pemerintahan, bukan negaranya.
Amerika Serikat pun berulang kali mengalami government shutdown. Penutupan hanya berdampak pada layanan non-esensial seperti taman nasional dan museum, sementara fungsi utama negara, dari militer, keamanan, dan layanan dasar agar tetap berjalan.
Contoh-contoh ini menegaskan bahwa negara tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah, melainkan pada keberadaan rakyat dan sistem kenegaraan yang kuat.
Presiden sebagai Kepala Pemerintahan, Bukan Pemilik Negara
Dalam analogi rumah tangga, presiden diposisikan sebagai kepala pemerintahan yang bertugas mengelola urusan sehari-hari negara: pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Peran ini disamakan dengan asisten rumah tangga yang bekerja berdasarkan mandat dan kepercayaan pemilik rumah.
Artinya, presiden bekerja untuk negara dan rakyat, bukan sebaliknya. Kekuasaan presiden bersifat fungsional dan terbatas, bukan kepemilikan.
Siapa Kepala “Keluarga” Negara?
Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pernah diposisikan sebagai lembaga tertinggi negara yang menerima mandat langsung dari rakyat. Dalam analogi rumah tangga, MPR berperan sebagai kepala keluarga yang menjaga arah dan tatanan rumah tangga, sementara rakyat tetap menjadi pemilik rumah.
Struktur ideal yang digambarkan adalah rakyat sebagai pemegang kedaulatan, MPR sebagai penjaga mandat rakyat, dan presiden sebagai pelaksana tugas pemerintahan. Dalam struktur ini, pemerintah melayani rakyat, bukan memerintah secara sewenang-wenang.
Rakyat sebagai Inti Negara
Inti dari pemahaman ini menegaskan bahwa rakyat merupakan unsur terpenting dalam negara. Tanpa rakyat, negara kehilangan legitimasi dan makna. Pemerintah dapat berganti, jatuh, atau bermasalah, tetapi negara tetap berdiri selama rakyat dan sistem kenegaraan tetap ada.
Pemahaman ini menjadi penting di tengah dinamika saat ini, agar masyarakat tidak menempatkan kekuasaan secara keliru. Negara bukan milik pejabat, partai, atau penguasa, melainkan milik rakyat sepenuhnya.



