beritax.id – Fenomena krisis kebebasan pers kian terasa dalam kehidupan demokrasi Indonesia, ditandai dengan menyempitnya ruang publik untuk menyampaikan kritik, aspirasi, dan perbedaan pandangan. Tekanan ekonomi terhadap media, relasi transaksional dengan kekuasaan, serta intimidasi terhadap jurnalis membuat pemberitaan semakin seragam dan berhati-hati, bahkan cenderung menghindari isu sensitif yang menyangkut kepentingan publik.
Akibatnya, ruang diskusi yang seharusnya terbuka justru berubah menjadi ruang yang penuh batas dan ketakutan.
Dari Forum Publik Menjadi Etalase Narasi Aman
Dalam situasi krisis kebebasan pers, banyak media memilih jalur aman: menyiarkan pernyataan resmi, mengulang klaim keberhasilan, dan meminimalkan laporan investigatif. Isu seperti kebocoran anggaran, konflik agraria, pelanggaran hak buruh, hingga dampak kebijakan ekonomi terhadap rumah tangga sering kali kalah ruang dibanding agenda seremonial penguasa.
Ruang publik pun tidak lagi menjadi tempat pertukaran gagasan yang setara, melainkan etalase narasi yang telah diseleksi.
Dampak bagi Kualitas Demokrasi
Menyempitnya kebebasan pers membawa konsekuensi serius:
- Aspirasi masyarakat sulit tersalurkan secara luas.
- Kritik kebijakan tidak mendapat panggung yang adil.
- Kesalahan pemerintah terlambat dikoreksi.
- Kepercayaan publik terhadap media dan institusi negara menurun.
Demokrasi pun berjalan tanpa dialog yang sehat, sementara jarak antara negara dan rakyat semakin melebar.
Tanggapan Prayogi R. Saputra: Negara Wajib Menjamin Ruang Publik
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai krisis kebebasan pers sebagai tanda lemahnya komitmen negara terhadap hak dasar warga.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Melindungi rakyat berarti melindungi hak mereka untuk berbicara dan mendapatkan informasi yang jujur. Kalau pers ditekan, maka ruang publik ikut mati,” tegas Prayogi.
Ia menambahkan, melayani rakyat tidak cukup dengan program administratif, tetapi juga dengan memastikan suara masyarakat tidak dibungkam. Sementara mengatur rakyat harus dilakukan melalui hukum yang adil, bukan melalui pembatasan informasi.
Akar Masalah: Tekanan Ekonomi dan Budaya Anti-Kritik
Menurut Prayogi, krisis kebebasan pers dipicu oleh dua faktor utama:
- Kerentanan finansial industri media, yang membuat redaksi mudah bergantung pada iklan dan anggaran pemerintah.
- Budaya kekuasaan yang alergi terhadap kritik, sehingga memandang pers kritis sebagai ancaman, bukan mitra koreksi.
Kombinasi ini mendorong praktik sensor tidak langsung, baik melalui tekanan ekonomi maupun akses informasi yang dibatasi.
Solusi: Membuka Kembali Ruang Publik
Partai X dan X Institute mendorong sejumlah langkah konkret:
- Transparansi belanja komunikasi pemerintah
Seluruh kontrak iklan dan kerja sama media harus dibuka ke publik. - Penguatan regulasi perlindungan kebebasan pers
Termasuk sanksi tegas bagi pihak yang mengintimidasi jurnalis. - Dana publik independen untuk jurnalisme investigatif
Dikelola lembaga non-partisan dan bebas intervensi. - Perlindungan hukum dan ekonomi bagi jurnalis
Agar mereka dapat bekerja tanpa takut kehilangan penghidupan atau dikriminalisasi. - Program literasi media nasional
Untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pers yang bebas dan independen.
Krisis kebebasan pers bukan sekadar persoalan dunia media, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan ruang publik dan kualitas demokrasi. Ketika pers dibungkam, suara rakyat ikut menghilang.
Seperti diingatkan Prayogi R. Saputra, negara harus kembali pada mandat dasarnya: melindungi rakyat dengan menjamin kebebasan berekspresi, melayani dengan menyediakan informasi yang jujur, dan mengatur secara adil tanpa menutup ruang kritik.



