beritax.id – Ketika pemerintah bayaran takut kritik menjadi tanda peringatan serius bagi kualitas demokrasi. Pemerintah yang digaji oleh rakyat seharusnya membuka ruang kritik sebagai bagian dari mekanisme koreksi, bukan justru memandangnya sebagai ancaman. Ketika kritik dibatasi dan suara publik dipersempit, negara berisiko kehilangan kepekaan terhadap realitas rakyat yang sesungguhnya.
Dalam sistem demokrasi, kritik adalah hak warga negara sekaligus instrumen pengawasan. Pemerintah yang alergi terhadap kritik menunjukkan ketakutan kehilangan kendali, bukan komitmen pada pelayanan. Sikap defensif ini mencerminkan hubungan yang tidak sehat antara negara dan rakyat.
Dampak Ketakutan terhadap Kritik
Ketakutan pemerintah bayaran terhadap kritik berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik. Kebijakan menjadi tertutup, evaluasi internal melemah, dan kesalahan berulang tanpa koreksi. Rakyat pun akhirnya menanggung konsekuensi dari keputusan yang tidak pernah diuji secara terbuka.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Kritik Bagian dari Mandat
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa kritik justru merupakan bagian dari mandat rakyat kepada negara.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kritik adalah alat rakyat untuk memastikan tugas itu dijalankan. Pemerintah bayaran yang takut kritik berarti takut pada mandatnya sendiri,” tegas Rinto.
Ia menilai bahwa negara yang kuat bukan yang membungkam kritik, melainkan yang mampu memperbaiki diri.
Akar Masalah: Kekuasaan yang Tidak Siap Diawasi
Menurut Rinto, akar persoalan terletak pada kekuasaan yang tidak siap diawasi. Ketika jabatan dipandang sebagai kekuasaan absolut, kritik dianggap ancaman. Padahal, tanpa pengawasan publik, kekuasaan mudah menyimpang dari tujuan awalnya.
Solusi: Menjadikan Kritik sebagai Mekanisme Perbaikan
Sebagai langkah korektif, Partai X mendorong solusi berikut:
- Menjamin Kebebasan Berpendapat dan Kritik Publik
Negara wajib melindungi hak rakyat untuk menyampaikan kritik tanpa intimidasi. - Membangun Budaya Pemerintahan yang Terbuka
Kritik harus diperlakukan sebagai masukan kebijakan, bukan serangan kekuasaan. - Penguatan Akuntabilitas dan Evaluasi Publik
Setiap kebijakan perlu diuji secara terbuka melalui partisipasi masyarakat. - Reorientasi Mental Kekuasaan
Pejabat publik harus menyadari bahwa diawasi dan dikritik adalah konsekuensi dari jabatan yang digaji rakyat.
Pemerintah bayaran yang takut pada kritik bukanlah pemerintah yang kuat, melainkan rapuh secara demokratis. Negara hanya akan berjalan di jalur yang benar jika kritik dipandang sebagai bagian dari proses melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Tanpa keberanian menerima kritik, kekuasaan akan semakin jauh dari rakyat yang menjadi sumber legitimasinya.



