By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 9 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Sorotan Masalah dalam Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah

Sorotan Masalah dalam Program Makan Bergizi Gratis

Diajeng Maharani
Last updated: January 5, 2026 10:03 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG sejak awal digadang sebagai langkah besar untuk meningkatkan gizi anak sekolah. Idenya tidak salah. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana program ini disiapkan, dijalankan, dan bagaimana pemerintah merespons masalah yang muncul.

Contents
Kejanggalan MBGMasalah MBGSolusi

Kejanggalan MBG

1. Anggaran MBG Disiapkan Sebelum Prabowo Menjabat

Pemerintahan Jokowi sudah memasukkan MBG ke RAPBN 2025 dengan alokasi sekitar 71 triliun rupiah. Jokowi bahkan menyampaikan program ini dalam pidato kenegaraan ketika Prabowo maisih berstatus presiden terpilih.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan program kampanye presiden berikutnya disusun dan dibiayai oleh pemerintahan sebelumnya, termasuk keterlibatan tim Prabowo dalam sinkronisasi anggaran sebelum pelantikan.

2. Bantahan Soal Utang Tidak Konsisten dengan Komitmen Asing

Pemerintah menyatakan MBG tidak menggunakan utang luar negeri. Namun setelah pelantikan, beberapa negara seperti Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, dan Australia menyatakan kesediaan memberikan dukungan untuk program gizi dan pendidikan yang terkait dengan MBG.

You Might Also Like

Puan Cari Win-Win untuk Ojol, Partai X: Rakyat Jalan Kaki, Aplikator Terus Ngegas Untung!
PBB Dibatalkan, Demo Pati Tetap Berlanjut: Partai X Tuntut Bupati Mundur!
Partai X Soroti Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi di Balik SPMB 2025
Kopdes Merah Putih Digodok, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Diberi Bendera, Tapi Tak Diberi Modal!

Walaupun disebut sebagai bantuan teknis, kemunculan komitmen dari negara lain membuat bantahan mengenai utang terasa tidak sepenuhnya meyakinkan, terutama karena isu pendanaan luar negeri sudah muncul sejak masa kampanye.

3. Pembentukan BGN Tanpa Landasan Undang Undang

Badan Gizi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden 83 Tahun 2024 pada masa Jokowi. Lembaga ini dibuat untuk mengelola MBG, padahal presiden baru belum dilantik.

Masalah besarnya terletak pada dasar hukum yang hanya merujuk Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 tanpa menyebut satu pun undang undang.

Padahal menurut hierarki hukum Indonesia, membentuk lembaga negara harus berdasarkan undang-undang atau setidaknya peraturan pemerintah.

Karena Perpres ini langsung “melompat” ke UUD 1945 tanpa landasan hukum di bawahnya, maka bisa diduga ini sebagai bentuk “penjajahan regulasi”.

Artinya, Presiden bisa membuat lembaga dan program strategis lewat Perpres tanpa proses legislasi di DPR.

Masalah MBG

Semua kejanggalan tersebut akhirnya bermuara pada masalah terbesar, yaitu dampaknya terhadap anak-anak.

Sepanjang 2025, berbagai daerah melaporkan kasus keracunan setelah siswa memakan makanan dari program MBG. Gejalanya tidak ringan. Banyak yang mual, muntah, pusing, bahkan harus dirawat. Ada kasus yang memakan korban puluhan hingga ratusan siswa. Laporan pemantau pendidikan mencatat lebih dari enam belas ribu korban sejak Januari hingga Oktober.

Meski demikian, pemerintah tetap menyatakan bahwa program berjalan baik dan bahwa insiden yang terjadi hanyalah masalah kecil. Sikap seperti ini menimbulkan pertanyaan serius. Bagaimana mungkin ribuan anak sakit dianggap hal sepele. Apakah program dapat disebut berhasil jika menimbulkan korban. Bukankah keselamatan anak seharusnya menjadi ukuran utama.

Pola keracunan yang berulang menunjukkan adanya kegagalan sistem. Distribusi makanan tidak selalu mengikuti standar keamanan pangan yang seharusnya. Cold chain tidak merata, kendaraan pengantar tidak selalu memadai, dan standar mutu antar daerah tidak seragam. Di sisi lain, lembaga pelaksana didominasi pejabat yang tidak seluruhnya memiliki latar belakang gizi. Relawan dapur SPPG bekerja keras namun tidak menggantikan kebutuhan tenaga profesional.

Kaburnya Batas antara Negara dan Pemerintah

Akar dari semua persoalan ini adalah pemerintah cenderung bertindak seolah negara adalah milik mereka sendiri.

Dalam analogi rumah, rakyat adalah pemilik rumah, wilayah adalah bangunannya, dan pemerintah hanyalah asisten rumah tangga yang tugasnya mengurus, merawat, dan memastikan kebutuhan pemilik rumah terpenuhi.

Pemerintah seharusnya bekerja untuk rakyat, bukan bertindak seolah-olah rumah itu milik mereka sendiri.

Solusi

Selama negara diperlakukan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, bukan sebagai struktur hukum yang berdiri di atas kepentingan rakyat, kebijakan strategis akan selalu rentan dimanipulasi. Karena itu kedaulatan rakyat perlu ditegakkan kembali agar arah negara tidak ditentukan oleh kepentingan kekuasaan yang sedang berkuasa. Salah satu cara terbaiknya adalah dengan amandemen kelima UUD 1945.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia “Katanya” Sejahtera: Penggusuran Disebut Penataan, Pemiskinan Disebut Transisi
Next Article Krisis Keadilan: Demokrasi Masih Ada di Poster, Hilang di Praktik

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Bupati Sudewo dianggap arogan saat menghadapi protes rakyat terkait kebijakan kenaikan pajak tersebut. Menurut
Seputar Pajak

125 Daerah Naikkan PBB, Bupati Sudewo Arogan, Partai X: Rakyat Tercekik, Pemimpin Asyik!

August 22, 2025
Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan mendorong peningkatan indeks kebebasan pers di Batam, Kepulauan Riau.
Pemerintah

Indeks Pers Didorong Naik, Partai X Desak Batam Buka Ruang Kritik Nyata!

July 28, 2025
Jika kantor polisi berubah jadi tempat kejahatan, kita tak sedang bicara pelanggaran, tapi ancaman terhadap negara hukum,
Kriminal

Polisi Perkosa Korban, Partai X: Alarm Runtuhnya Sistem Hukum!

June 11, 2025
Banjir Bandang Disebut Salah Hujan: Padahal yang Menebang Hutan Bukan Awan
Pemerintah

Banjir Bandang Disebut Salah Hujan: Padahal yang Menebang Hutan Bukan Awan

December 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.