By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 17 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Krisis Keadilan: Pemerintah Menggusur atas Nama Kemajuan
Pemerintah

Krisis Keadilan: Pemerintah Menggusur atas Nama Kemajuan

Diajeng Maharani
Last updated: December 31, 2025 1:17 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Krisis keadilan kembali mencuat ketika pemerintah terus mendorong proyek-proyek pembangunan dengan dalih kemajuan, namun meninggalkan luka sosial berupa penggusuran warga. Atas nama investasi, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi, ribuan masyarakat harus kehilangan rumah, tanah, serta ruang hidup tanpa jaminan keadilan yang memadai. Pembangunan yang seharusnya membawa harapan justru berubah menjadi ancaman bagi rakyat kecil.

Narasi “demi kemajuan” kerap digunakan untuk membungkam kritik, seolah penderitaan warga adalah harga wajar yang harus dibayar.

Penggusuran Dijadikan Instrumen Kebijakan

Dalam berbagai kasus penggusuran, negara terlihat lebih sigap menyiapkan alat penertiban dibandingkan solusi kemanusiaan. Dialog sering dilakukan secara sepihak, relokasi tidak layak, dan kompensasi jauh dari adil. Warga yang bertahan justru dicap menghambat pembangunan, padahal mereka sedang mempertahankan hak dasar atas tempat tinggal dan penghidupan.

Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan publik dijalankan dengan logika kekuasaan, bukan empati.

Kemajuan untuk Siapa?

Pembangunan yang mengorbankan rakyat memunculkan pertanyaan mendasar: siapa yang sebenarnya menikmati kemajuan tersebut? Ketika warga tergusur dan jatuh miskin, sementara nilai proyek dan keuntungan investasi terus meningkat, jelas terlihat adanya ketimpangan dalam arah kebijakan negara.

Alih-alih menciptakan kesejahteraan bersama, pembangunan semacam ini justru memperlebar jurang keadilan sosial.

You Might Also Like

Kenaikan Harga, Pertumbuhan Upah Kalah Cepat
Baru Jadi Menkeu Purbaya Klarifikasi, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Klarifikasi!
Cak Imin Usul Pilkada Tak Langsung, Puan Bilang Masih Wacana: Partai X Tegaskan Ini Ancaman Demokrasi!
Dividen Terselubung: Cara Nakal Biar Gak Bayar Pajak? Yuk Bedah Faktanya!

Negara Melenceng dari Tugas Dasarnya

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa krisis keadilan ini bersumber dari kegagalan negara memahami perannya sendiri.

“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika penggusuran dilakukan tanpa keadilan dan kemanusiaan, berarti negara gagal menjalankan tugas melindungi dan melayani,” ujar Rinto.

Menurutnya, kemajuan yang sejati tidak boleh dibangun di atas penderitaan warganya sendiri.

Dampak Sosial Jangka Panjang

Penggusuran yang dipaksakan tidak hanya menghilangkan tempat tinggal, tetapi juga memutus jaringan sosial, mata pencaharian, dan rasa aman warga. Dalam jangka panjang, kebijakan ini menciptakan kemiskinan baru, konflik sosial, dan ketidakpercayaan terhadap negara.

Jika terus dibiarkan, krisis keadilan ini berpotensi merusak fondasi kebangsaan dan persatuan.

Solusi: Pembangunan yang Berkeadilan

Untuk mengakhiri praktik penggusuran yang mengabaikan hak rakyat, diperlukan langkah nyata, antara lain:

  1. Menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan korban kebijakan.
  2. Menghentikan penggusuran paksa dan mewajibkan musyawarah yang setara dengan warga terdampak.
  3. Menjamin relokasi yang layak dan manusiawi, termasuk akses pekerjaan, pendidikan, dan layanan dasar.
  4. Mengevaluasi proyek pembangunan yang terbukti menimbulkan ketidakadilan sosial.

Rinto Setiyawan menegaskan penutupannya negara harus kembali ke relnya. Kemajuan tanpa keadilan bukanlah kemajuan, melainkan kegagalan negara dalam menjalankan amanat rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia Krisis: Produktivitas Dijunjung, Kesejahteraan Ditinggalkan
Next Article Krisis Keadilan: Ketika Investasi Lebih Dilindungi daripada Manusia

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Seputar Pajak

Pajak Mencekik Rakyat: Ketika Setiap Keputusan Kebijakan Menambah Beban dan Mengurangi Kesejahteraan

February 16, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Menjelajahi Struktur Negara Melalui Analogi Manajemen Perkebunan

December 3, 2025
Pemerintah

Sri Mulyani Tunda Rilis Kinerja APBN! Partai X: Apakah Transparansi Kemenkeu Mulai Kembali?

March 11, 2025
Pemerintah

28 Juta Rekening Dibuka Lagi, Partai X: Ingatkan PPATK Jangan Seenaknya Main Kunci Uang Rakyat!

August 1, 2025
Pemerintah

KPK Disebut Cegah Orang Masuk Neraka! Partai X: Fokus Berantas Korupsi, Urusan Akhirat Biar Tuhan!

April 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.