beritax.id – Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pembangunan perumahan sebagai realisasi janji kampanye nasional. Upaya percepatan ditempuh melalui rencana pembentukan badan khusus yang menangani seluruh urusan pembangunan perumahan.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menyampaikan arahan tersebut usai rapat terbatas di Istana. Prabowo meminta mekanisme baru agar pembangunan perumahan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah, berjalan cepat.
Akselerasi Perumahan Nasional
Fahri Hamzah menjelaskan badan khusus akan menangani persoalan lahan, perizinan, pembiayaan, dan pengelolaan hunian. Lembaga tersebut dirancang mengkonsolidasikan kewenangan yang selama ini tersebar di banyak kementerian.
Menurut Fahri, fragmentasi perizinan selama ini memperlambat realisasi program perumahan nasional. Prabowo membayangkan akselerasi besar-besaran melalui satu lembaga yang fokus pada hunian sosial.
Pemerintah menargetkan pembentukan badan tersebut dapat disahkan melalui beleid pada awal tahun 2026.
Risiko dan Tantangan Tata Kelola
Rencana pembentukan lembaga baru memunculkan harapan sekaligus risiko tata kelola kelembagaan negara. Efektivitas badan khusus sangat bergantung pada kejelasan kewenangan dan pengawasan publik.
Tanpa desain transparan, lembaga baru berpotensi menambah birokrasi, bukan mempercepat pelayanan rakyat. Konsolidasi kewenangan harus disertai akuntabilitas agar tidak melahirkan sentralisasi bermasalah.
Pandangan Partai X terhadap Kebijakan Perumahan
Menanggapi rencana tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyampaikan sikap. Prayogi mengingatkan bahwa tugas negara hanya tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurutnya, kebijakan perumahan harus berangkat dari kebutuhan dasar rakyat, bukan semata target administratif. Hunian layak merupakan bentuk perlindungan negara terhadap martabat dan keamanan sosial warga.
Negara tidak boleh menjadikan rakyat berpenghasilan rendah sebagai objek program tanpa kepastian keberlanjutan.
Prinsip Partai X dalam Pembangunan Perumahan
Dalam prinsip Partai X, negara adalah alat kolektif untuk menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan merata. Pemerintah diposisikan sebagai pelayan yang mengelola sumber daya demi kepentingan rakyat luas.
Perumahan dipahami sebagai hak dasar yang menentukan kualitas hidup, pendidikan, dan kesehatan keluarga. Setiap kebijakan hunian harus menjunjung transparansi, partisipasi publik, dan keadilan akses. Jika hunian dikelola tanpa prinsip keadilan, maka kesenjangan sosial akan semakin melebar.
Solusi Partai X untuk Badan Perumahan
Partai X mendorong pembentukan badan perumahan disertai peta kewenangan yang jelas dan terukur. Setiap proses perizinan harus sederhana, digital, dan dapat diawasi publik secara terbuka.
Pembiayaan perumahan rakyat harus berorientasi jangka panjang, bukan sekadar proyek tahunan. Negara wajib memastikan hunian MBR terintegrasi dengan akses kerja, transportasi, dan layanan dasar. Prayogi menekankan badan perumahan harus menjadi instrumen pelayanan, bukan pusat kekuasaan baru.
Rencana pembentukan badan khusus perumahan mencerminkan keseriusan pemerintah mempercepat pembangunan hunian rakyat. Namun, efektivitas kebijakan hanya terwujud jika berpijak pada kepentingan rakyat dan prinsip keadilan.
Partai X menegaskan negara harus hadir melindungi, melayani, dan mengatur perumahan secara bertanggung jawab. Tanpa tata kelola efektif, percepatan perumahan berisiko menjadi ambisi besar tanpa manfaat nyata.



