By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 31 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kegagalan Sistem: Investasi Dijaga, Rumah Rakyat Digusur
Pemerintah

Kegagalan Sistem: Investasi Dijaga, Rumah Rakyat Digusur

Diajeng Maharani
Last updated: December 29, 2025 1:00 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Dalam beberapa tahun terakhir, agenda percepatan investasi menjadi mantra utama pembangunan. Kawasan industri, proyek strategis nasional, dan pengembangan infrastruktur digencarkan dengan dalih pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Namun di balik angka-angka optimistis itu, terselip kisah lain yang jarang mendapat panggung: warga yang kehilangan rumah, tanah, dan sumber penghidupan. Hal ini menunjukkan kegagalan sistem pemerintahan.

Kasus penggusuran di kawasan pesisir, bantaran sungai, hingga wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan proyek kembali mengemuka. Prosesnya sering berlangsung cepat, sementara dialog dengan warga berjalan singkat atau sekadar formalitas.

Hukum Tajam ke Bawah, Lunak ke Atas

Dalam banyak peristiwa, aparat bergerak sigap mengamankan proyek investasi, tetapi lamban melindungi hak-hak warga terdampak. Surat peringatan datang beruntun, tenggat waktu dipersempit, dan opsi relokasi kerap tidak sebanding dengan nilai kehilangan yang dialami warga. Sementara itu, pelanggaran prosedur oleh pemodal mulai dari analisis dampak lingkungan hingga izin sosial kerap diselesaikan secara administratif.

Situasi ini menimbulkan kesan kuat bahwa hukum hadir lebih dulu untuk menjaga investasi, bukan melindungi rakyat.

Pembangunan Tanpa Persetujuan Sosial

Pembangunan yang berkelanjutan seharusnya berdiri di atas persetujuan sosial. Namun praktik di lapangan menunjukkan sebaliknya. Warga baru mengetahui rencana proyek saat alat berat datang. Keberatan dianggap menghambat kemajuan, protes dicap anti-pembangunan.

Padahal, pembangunan yang mengabaikan hak atas tempat tinggal dan penghidupan justru menciptakan masalah sosial baru: kemiskinan perkotaan, konflik horizontal, dan trauma kolektif.

You Might Also Like

Rosan Roeslani Tegaskan Kampung Haji Terbuka untuk WNA, Prioritas Utama Tetap untuk Jemaah Indonesia
Gelar Sinau Kebangsaan, Sekolah Negarawan Deklarasikan Musyawarah Kenegarawanan Saat Momen Hari Pahlawan 
RUU Sisdiknas Rampung, Partai X: Jangan Dikebut Kalau Cuma untuk Sah-kan Pasal Pesanan!
Kemendagri Pastikan Tunjangan DPRD Tak Seragam, Partai X: Rakyat Terus Terpinggirkan!

Ketika investasi dijaga dengan segala cara, tetapi rumah rakyat digusur tanpa keadilan, pertumbuhan ekonomi kehilangan maknanya. Keuntungan terpusat pada segelintir pihak, sementara beban sosial dipikul oleh masyarakat kecil. Negara terlihat hadir, tetapi keberpihakannya dipertanyakan.

Solusi: Menempatkan Rakyat sebagai Subjek Pembangunan

Pemerintah perlu memastikan bahwa investasi tidak berjalan dengan mengorbankan hak dasar warga. Setiap proyek harus memenuhi persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan secara utuh kepada masyarakat terdampak. Skema relokasi dan ganti rugi wajib adil, layak, dan berbasis pemulihan kehidupan, bukan sekadar pengosongan lahan.

Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan investor harus diperketat, dengan sanksi tegas bagi pelanggaran lingkungan dan sosial. Pembangunan yang kuat adalah pembangunan yang disepakati, bukan dipaksakan. Jika investasi terus dijaga dengan mengorbankan rumah rakyat, maka yang tumbuh bukan kesejahteraan, melainkan ketidakadilan yang diwariskan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kebijakan Pemerintah Dibuat Cepat, Rakyat Menanggung Dampaknya Lama
Next Article Sistem yang Gagal Narasi Kekuasaan Luhut: Data Dijadikan Tameng, Kritik Ditekan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Pelaksanaan MBG Ganggu Gizi, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Program!

November 18, 2025
Ekonomi

Prabowo Beri Arahan MBG, Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata, Bukan Perencanaan!

September 29, 2025
Ekonomi

Diguyur Emas Tapi Masih Miskin, Partai X: Negara Ini Tidak Akan Maju Kalau SDA Diborong Orang!

May 7, 2025
Pemerintah

Pengendalian Narasi Nasional: Ketika Kebenaran Diatur Regulasi

December 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.