beritax.id – Penjaringan aspirasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional masih terus dilakukan di berbagai perguruan tinggi. Dalam dialog Komisi X DPR RI di Universitas Udayana, muncul sorotan turunnya minat masyarakat menjadi dosen dan PNS.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menilai faktor pendapatan menjadi penyebab utama penurunan minat tersebut. Ia menegaskan persoalan ini bukan sekadar tren, melainkan tantangan struktural yang harus dijawab negara.
Pendapatan Tak Sejalan dengan Inflasi
MY Esti Wijayati menyebut penyesuaian gaji dosen dan PNS tidak mengikuti laju inflasi nasional. Akibatnya, kesejahteraan tenaga pendidik semakin tergerus dari tahun ke tahun.
Kondisi ini membuat profesi dosen dan PNS kehilangan daya tarik bagi generasi muda.
Negara berisiko menghadapi krisis tenaga pendidik dalam jangka panjang.
Jika kesejahteraan tidak diperbaiki, kualitas pendidikan nasional akan terus menurun.
Negara tidak boleh membiarkan profesi pendidik kehilangan martabat sosialnya.
Data ASN Menggambarkan Realitas
Data Badan Kepegawaian Negara menunjukkan jumlah PNS menurun sejak 2016 hingga 2024.
Pemenuhan kebutuhan ASN lebih banyak ditopang skema PPPK.
Jumlah dosen PPPK meningkat, tetapi belum menjamin kesejahteraan dan kepastian karier.
Banyak perguruan tinggi masih merekrut dosen tetap non-PNS tanpa perlindungan memadai.
Situasi ini mempertegas lemahnya keberpihakan negara terhadap tenaga pendidik.
Padahal pendidikan merupakan fondasi utama kemajuan bangsa.
Pandangan Partai X: Negara Harus Hadir
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara sangat jelas. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Menurut Prayogi, dosen dan PNS adalah pilar pelayanan publik strategis negara.
Jika mereka tidak sejahtera, negara sedang melemahkan dirinya sendiri.
Partai X memandang rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi negara.
Pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa atas kesejahteraan mereka.
Prinsip Partai X dalam Isu Pendidikan
Partai X menekankan pengelolaan negara harus efektif, efisien, dan transparan.
Kebijakan pendidikan wajib berpihak pada kesejahteraan manusia, bukan sekadar administrasi.
Negara tidak boleh memperlakukan pendidik sebagai beban anggaran.
Pendidik adalah investasi jangka panjang bagi keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah harus memastikan kebijakan pendidikan selaras dengan nilai Pancasila.
Terutama sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Solusi Partai X untuk Kesejahteraan Pendidik
Partai X mendorong pengaturan kesejahteraan dosen dan PNS secara tegas dalam RUU Sisdiknas.
Pendapatan pendidik harus disesuaikan dengan inflasi dan beban kerja nyata.
Negara perlu menetapkan standar kesejahteraan minimum tenaga pendidik nasional.
Skema karier dosen dan PNS harus transparan, adil, dan berkelanjutan.
Partai X juga mendorong reformasi birokrasi pendidikan berbasis profesionalisme.
Negara wajib melayani pendidik agar mereka mampu melayani rakyat secara optimal.
Turunnya minat menjadi dosen dan PNS adalah alarm serius bagi negara. Kesejahteraan pendidik bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional negara.
Jika negara gagal hadir, krisis pendidikan akan menjadi bom waktu bangsa. RUU Sisdiknas harus menjadi solusi, bukan sekadar dokumen formal.



