By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 20 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pendidikan > Mahasiswa UT Gugat UU Pendidikan, Pendidikan Harus Aksesibel untuk Semua!
Pendidikan

Mahasiswa UT Gugat UU Pendidikan, Pendidikan Harus Aksesibel untuk Semua!

Diajeng Maharani
Last updated: December 19, 2025 1:34 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id— Sebanyak 13 mahasiswa Universitas Terbuka (UT) mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi terkait sistem penilaian pendidikan jarak jauh. Para pemohon menggugat Pasal 31 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terhadap UUD 1945.

Para mahasiswa menilai norma tersebut tidak memberikan kepastian hukum mengenai proporsionalitas sistem penilaian pendidikan jarak jauh. Akibatnya, terjadi perbedaan signifikan antarperguruan tinggi dalam mekanisme evaluasi, ujian, dan perlindungan hak mahasiswa.

Gugatan Mahasiswa dan Ketidakpastian Sistem Penilaian

Para pemohon menyebut frasa sistem penilaian menjamin mutu lulusan membuka multitafsir antarpenyelenggara pendidikan jarak jauh. Ketiadaan standar minimum dianggap melemahkan posisi mahasiswa dalam memperoleh keadilan akademik.

Mahasiswa membandingkan praktik penilaian di beberapa perguruan tinggi penyelenggara pendidikan jarak jauh. Perbedaan mencolok terlihat pada bobot ujian, durasi perkuliahan, mekanisme remedial, dan evaluasi hasil belajar.

Pemohon menilai kondisi tersebut mencederai prinsip kesetaraan hak mahasiswa secara nasional. Hak atas pendidikan seharusnya mencakup proses belajar yang adil, rasional, dan bermakna.

Pandangan Mahkamah Konstitusi

Dalam sidang perdana, Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta pemohon mencermati struktur pengaturan norma undang-undang. Mahkamah menilai persoalan mungkin berada pada peraturan pelaksana, bukan semata norma undang-undang.

You Might Also Like

Kebijakan Budaya Jadi Panggung Festival, Nilai Luhur Tak Sampai ke Akar Sosial!
Kesalahan Sistem Negara, Lahirkan Kekuatan Oligarki
Utang Proyek Kereta Cepat, Partai X: Rakyat Bayar Utang, Mereka Cuma Cuci Tangan!
Baleg Setujui 67 RUU, Partai X: RUU Banyak, Kesejahteraan Rakyat Mana?

Para pemohon diberikan waktu empat belas hari untuk menyempurnakan permohonan uji materiil tersebut. Sidang lanjutan akan membahas perbaikan permohonan dan pokok-pokok argumentasi konstitusional.

Partai X: Pendidikan Adalah Hak, Bukan Privilege

Menanggapi gugatan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyampaikan sikap tegas. Prayogi menegaskan tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Menurutnya, pendidikan jarak jauh harus ditempatkan sebagai instrumen pemerataan, bukan sumber ketimpangan baru. Negara wajib memastikan setiap mahasiswa memperoleh perlindungan hak akademik yang setara.

Pendidikan, menurut Partai X, tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada tafsir administratif institusi. Negara harus hadir melalui regulasi yang adil dan berpihak pada peserta didik.

Prinsip Partai X dalam Kebijakan Pendidikan

Partai X berpandangan pendidikan adalah hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara. Akses pendidikan harus dijamin tanpa diskriminasi metode, lokasi, maupun model pembelajaran.

Prinsip keadilan akademik menuntut standar nasional yang melindungi mahasiswa dari kebijakan sewenang-wenang. Otonomi kampus tidak boleh mengorbankan kepastian hukum dan keadilan bagi mahasiswa.

Solusi Partai X untuk Pendidikan Jarak Jauh

Partai X mendorong pemerintah menyusun peraturan pelaksana yang mengatur standar minimum sistem penilaian pendidikan jarak jauh. Standar tersebut harus menjamin proporsionalitas proses belajar dan hasil evaluasi.

Partai X juga menekankan pentingnya pengawasan negara terhadap implementasi pendidikan jarak jauh. Mahasiswa harus memiliki mekanisme pengaduan yang efektif dan mudah diakses.

Selain itu, negara perlu memastikan keterlibatan mahasiswa dalam perumusan kebijakan pendidikan nasional. Partisipasi publik menjadi kunci menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkelanjutan.

Gugatan mahasiswa Universitas Terbuka menjadi alarm penting bagi tata kelola pendidikan nasional.
Pendidikan harus aksesibel, adil, dan melindungi hak setiap mahasiswa.

Partai X menegaskan negara wajib hadir melindungi, melayani, dan mengatur pendidikan demi masa depan bangsa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketika Pejabat Lebih Sibuk Menyalahkan Warga daripada Mengatasi Masalah
Next Article Penerimaan Negara Mandek, Sistem Purbaya Harus Disesuaikan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Jonan Dicintai Karena Turun ke Lapangan, Sri Mulyani Dihujat Karena Naikkan Beban

August 22, 2025
Pemerintah

KemenHAM Minta Selaras HAM, Partai X: Jangan Hanya di Atas Kertas!

September 23, 2025
Pemerintah

Program 3 Juta Rumah, Partai X: Bantuan Nyata, Bukan Sekadar Janji!

October 20, 2025
Pemerintah

Ustad Rosidin: Krisis Iman Kepemimpinan, Saatnya Dewan Negara Jadi Penunjuk Moral Bangsa

September 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.