By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 12 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Pembelian LPG 3 Kg Tahun Depan Diperketat, Hak Rakyat Jangan Dibatasi!
Ekonomi

Pembelian LPG 3 Kg Tahun Depan Diperketat, Hak Rakyat Jangan Dibatasi!

Diajeng Maharani
Last updated: December 11, 2025 11:43 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah memperketat pembelian LPG 3 kilogram pada tahun depan. Kebijakan ini disampaikan Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman di Jakarta. Laode menjelaskan bahwa aturan baru akan dituangkan dalam Perpres yang sedang disusun pemerintah. Ia menilai LPG 3 kilogram masih dinikmati semua lapisan masyarakat.

Laode menyebut LPG 3 kilogram harus kembali kepada masyarakat miskin. Ia menegaskan pembatasan akan menggunakan pendekatan desil pendapatan. Konsumen pada desil tinggi berpeluang tidak lagi menerima LPG subsidi. Pemerintah ingin memastikan subsidi tepat sasaran secara ketat. Laode juga mengingatkan bahwa kuota LPG subsidi menurun pada tahun depan. Penurunan ini membuat pengaturan distribusi perlu dipertegas. Pembatasan distribusi juga akan diatur hingga sub-pangkalan. Pemerintah menganggap belum ada regulasi jelas di level bisnis terakhir.

Sikap Partai X terhadap Pembatasan LPG Subsidi

Partai X menilai kebijakan ini harus mengutamakan hak rakyat. LPG subsidi adalah kebutuhan dasar masyarakat rentan. Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan tugas negara. Tugas itu meliputi melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat adil. Prayogi menilai pembatasan tidak boleh membatasi akses masyarakat. Negara wajib memastikan bahwa distribusi dilakukan transparan dan berkeadilan. Partai X meminta pemerintah meninjau ulang dampak ekonomi pada rumah tangga. Pengurangan kuota tidak boleh merugikan kelompok rentan.

Partai X melihat potensi gangguan akses energi bila pembatasan tidak tepat. Pengurangan kuota dapat meningkatkan beban biaya rumah tangga miskin. Distribusi yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan kelangkaan. Kelangkaan akan meningkatkan harga, terutama di wilayah pinggiran. Partai X menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan berjalan. Kebijakan energi harus mempertimbangkan kondisi masyarakat.

Prinsip Partai X tentang Energi Rakyat

Prinsip Partai X menegaskan negara wajib memastikan akses energi murah. Energi adalah fondasi kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional. Partai X menekankan pentingnya tata kelola transparan dalam distribusi subsidi. Transparansi memperkuat kepercayaan publik dan mencegah penyimpangan. Prinsip Partai X juga menuntut negara hadir secara aktif. Kehadiran itu memastikan kebijakan tidak memberatkan rakyat.

Solusi Partai X atas Tantangan Subsidi LPG

Partai X menawarkan penguatan data terpadu penerima subsidi. Data akurat memastikan LPG subsidi benar-benar tepat sasaran. Partai X mengusulkan evaluasi kuota berbasis kebutuhan regional. Wilayah terpencil harus mendapat perhatian khusus dalam distribusi. Partai X mendorong inovasi sistem distribusi berbasis digital. Sistem itu memastikan pengawasan ketat dari pusat hingga sub-pangkalan. Partai X menekankan perlunya edukasi publik mengenai subsidi energi. Edukasi memperkuat pemahaman penggunaan subsidi secara tepat.

You Might Also Like

Jelang PPPK, PPNPN Ditekan Disiplin, Partai X: Reformasi Birokrasi atau Sekadar Test Kepatuhan?
Hakim MK Bilang DPR Kurang Libatkan Publik, Partai X: Demokrasi Kita Masih Dibelakang Pintu!
RKUHAP Disetujui, Partai X: Hak Warga Wajib Dijamin Total
Harga Beras Melonjak di Papua, Partai X: Negara Wajib Turun Tangan Bela Konsumen!

Partai X meminta pemerintah memastikan kebijakan tidak merugikan rakyat. Pembatasan tidak boleh mengurangi hak masyarakat atas energi terjangkau. Partai X akan terus mengawasi proses penyusunan Perpres. Negara wajib menjamin akses energi untuk semua rakyat secara adil.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pernyataan itu menjawab usulan koalisi permanen dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Guntur mengingatkan risiko Bahlil Lahadalia Usulkan Koalisi Permanen, Tekankan Pentingnya Kebijakan yang Berfokus pada Kesejahteraan Rakyat
Next Article Katanya Bencana Alam, Padahal Ulah Kebijakan Penguasa

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Purbaya Ambil Peran BI, Partai X: Jangan Mainkan Rakyat dengan Kebijakan!

September 25, 2025
Pendidikan

PCO Klaim 16 Juta Terima CKG Sekolah, Partai X: Angka Naik Tapi Gizi dan Akses Pendidikan Masih Tidak Merata?

August 5, 2025
Sosial

Bansos Digital AI Rp500 T, Partai X: Rakyat Bukan Algoritma!

September 2, 2025
Pemerintah

Pendamping Desa Dituding Langgar UU Pemilu! Partai X: Ada Potensi Kecurangan di Baliknya?

March 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.