beritax.id – Perencanaan pembangunan IKN menunjukkan 65 persen wilayahnya menjadi hutan lindung. Otorita IKN menegaskan pembangunan IKN sangat dibatasi aturan ruang yang ketat.
Dari total wilayah 252 ribu hektare, hanya 25 persen dipakai membangun kota. Sekitar 10 persen sisanya menjadi kawasan ketahanan pangan sesuai rencana jangka panjang. Otorita IKN menemukan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai rencana. Masih ada penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan ilegal di wilayah inti.
Satgas Otorita IKN memasang papan larangan di empat titik Tahura Bukit Soeharto. Patroli gabungan dilakukan untuk menindak pelaku perusakan hutan. Satgas memprioritaskan penindakan terhadap aktivitas ilegal. Polri mendukung pencegahan dan edukasi masyarakat terkait pemanfaatan ruang IKN.
Polda Kaltim sampai tingkat polsek berkomitmen menjaga keamanan. Penegakan hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sikap Partai X: Pembangunan Harus Berkeadilan dan Berbasis Tata Ruang
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan kewajiban negara itu tiga hal. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Partai X memandang tata ruang IKN harus mengutamakan keadilan ekologis. Pembangunan tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan atau hak masyarakat.
Prinsip Partai X: Tata Ruang Berbasis Keselamatan dan Keadilan Publik
Prinsip Partai X menekankan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Perlindungan hutan adalah amanat negara untuk generasi mendatang.
Setiap kebijakan ruang harus berpihak pada rakyat dan menjaga ekosistem. Pelanggaran tata ruang adalah bentuk pengabaian terhadap kesejahteraan publik.
Solusi Partai X: Pengawasan Ketat dan Transparansi Tata Ruang IKN
Partai X menawarkan solusi strategis untuk menjaga keadilan tata ruang IKN. Pertama, diperlukan sistem pemantauan spasial terpadu berbasis data real time. Sistem ini mencegah pembukaan lahan ilegal di seluruh zona IKN.
Kedua, Partai X meminta audit tata ruang berkala oleh lembaga independen. Audit memastikan setiap pembangunan mematuhi zonasi konservasi.
Ketiga, dibutuhkan kemitraan masyarakat sebagai garda pengawas lingkungan. Masyarakat harus dilibatkan sebagai penjaga ruang hidup secara aktif.
Partai X menegaskan pembangunan IKN harus taat tata ruang. Keberlanjutan lingkungan adalah fondasi masa depan kota hutan. Partai X mengingatkan negara agar memastikan IKN menjadi ruang berkeadilan. Pembangunan hanya akan berarti jika rakyat dan lingkungan terlindungi sepenuhnya.



