By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 19 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Revisi UU Pemilu Lindungi Perempuan, Partai X Dukung Penguatan Aturan
Pemerintah

Revisi UU Pemilu Lindungi Perempuan, Partai X Dukung Penguatan Aturan

Diajeng Maharani
Last updated: December 5, 2025 12:02 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Puskapol UI meminta revisi Undang-undang Pemilu harus melindungi perempuan dari kekerasan. Direktur Puskapol UI Hurriyah menilai revisi UU Pemilu menjadi momentum penting menghadirkan regulasi yang melindungi perempuan dan memperluas partisipasi yang setara. Ia menjelaskan policy brief Puskapol memuat dua langkah strategis untuk memastikan revisi UU Pemilu mendukung demokrasi inklusif dan setara gender.

Puskapol UI menilai afirmasi gender harus diperkuat melalui regulasi yang tegas dan mengikat. Partai politik perlu diwajibkan memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada semua tingkat.

Sistem zipper murni dinilai penting untuk memastikan distribusi calon perempuan yang proporsional di setiap dapil. Insentif bagi kepatuhan dan sanksi bagi pelanggaran dianggap perlu ditegakkan. Selain itu, perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender harus diintegrasikan dalam UU. Mekanisme pengaduan harus cepat, rahasia, dan berpihak pada korban.

Sikap Partai X terhadap Revisi Regulasi

Partai X mendukung penguatan revisi UU Pemilu demi memastikan ruang yang aman dan setara. Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat dan mengatur rakyat. Ia menilai negara wajib menciptakan ruang demokrasi yang bebas intimidasi.

Partai X menekankan perlindungan perempuan bukan isu sektoral, melainkan fondasi kualitas demokrasi. Regulasi harus tegak berdasar keadilan, akuntabilitas, dan keberpihakan pada korban.

Prinsip Partai X tentang Kesetaraan dan Demokrasi

Prinsip Partai X menegaskan politik harus menjunjung keadilan, kesetaraan, dan perlindungan masyarakat. Perempuan harus memperoleh ruang aman dalam kehidupan tanpa ancaman kekerasan.

You Might Also Like

Belum Sehari Jadi Menkeu Sudah Blunder: Purbaya Meremehkan Tuntutan Rakyat?
Kesalahan Sistem Negara: Kaum Spiritual Malah Menyembah “Uang”
Ancaman Bom di Penerbangan Haji, Partai X: Jangan Tunggu Ledakan Baru Intelijen Bergerak!
Media Kehilangan Arah dalam Krisis Media Nasional

Partai X memandang demokrasi berkualitas hanya tercapai bila semua warga memiliki kesempatan setara. Kebijakan negara wajib memprioritaskan perlindungan, kemanusiaan, dan akuntabilitas publik.

Solusi Partai X untuk Revisi UU Pemilu yang Lebih Kuat

Pertama, negara harus memasukkan definisi kekerasan berbasis gender secara tegas dalam UU.

Kedua, mekanisme pelaporan wajib dirancang cepat, rahasia, dan sensitif terhadap korban.

Ketiga, partai politik perlu diwajibkan menyediakan pendidikan kader tentang kesetaraan gender.

Keempat, KPU dan Bawaslu harus membuat pedoman pencegahan kekerasan berbasis gender.

Kelima, negara harus memastikan afirmasi keterwakilan perempuan diterapkan konsisten pada seluruh tingkatan.

Partai X menegaskan revisi UU Pemilu harus memperkuat perlindungan perempuan demi demokrasi yang lebih adil.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Generasi Baru Terancam Jika Pendidikan Tidak Mengajarkan Kedaulatan Rakyat
Next Article Keadilan Sosial Gagal, Siapa yang Paling Harus Disalahkan?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Sekolah Negarawan Tekankan Pemahaman “Negara Salah Desain” dalam Diskusi FISIP UPNVJ–Aktual.com
Pemerintah

Sekolah Negarawan Tekankan Pemahaman “Negara Salah Desain” dalam Diskusi FISIP UPNVJ–Aktual.com

January 15, 2026
Dalam berbagai forum Maiyah, Cak Nun telah berkali-kali menyampaikan bahwa struktur negara Indonesia hari ini
Pemerintah

Cak Nun dan Struktur Negara Timpang: Saatnya Monarki Meritokrasi Rakyat

June 28, 2025
Sosial

Dari Ekosistem Jadi Ekskavator: Nasib Hutan Indonesia Hari Ini

December 11, 2025
media alat kekuasaan pemerintah
Pemerintah

Ruang Publik Menyempit akibat Media Alat Kekuasaan Pemerintah

January 15, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.