By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > DJP Mengaku Bisa Kembangkan Sendiri Coretax, IWPI: KPK Harus Periksa Mantan Dirjen Pajak & Eks Menkeu
Seputar Pajak

DJP Mengaku Bisa Kembangkan Sendiri Coretax, IWPI: KPK Harus Periksa Mantan Dirjen Pajak & Eks Menkeu

Diajeng Maharani
Last updated: December 1, 2025 8:18 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Jakarta, 30 November 2025 — Pernyataan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyatakan siap mengembangkan sendiri sistem Coretax setelah tanggal 15 Desember 2025, kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola, efisiensi anggaran, serta potensi penyimpangan pada proyek yang telah menghabiskan lebih dari Rp 1,6 triliun tersebut.

Contents
Pernyataan Pejabat Menjadi Bukti BaruPerbaikan Teknis Tidak Menghapus Pertanggungjawaban

Di tengah klaim optimisme DJP, Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menegaskan bahwa pembenahan teknis tidak boleh mengaburkan kewajiban penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang telah dilaporkan sejak 23 Januari 2025.

Ambisi DJP Mengembangkan Coretax, Tapi Ada yang Lebih Mendesak: Penegakan Hukum

Menurut DJP, serah terima penuh sistem Coretax dari vendor akan memungkinkan pengembangan mandiri oleh tim internal maupun tenaga ahli lokal. Klaim ini menyiratkan keyakinan bahwa persoalan teknis dapat segera diatasi tanpa ketergantungan pada vendor asing seperti LG CNS–Qualysoft.

Namun bagi IWPI, pernyataan tersebut justru memperjelas bahwa ada yang tidak wajar dalam pengadaan dan implementasi Coretax sebelumnya.

Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP, Ketua Umum IWPI, menegaskan:

You Might Also Like

Puisi Perjalanan Spiritual : 2 Mimpi Pelaksana Gagasan Ketatanegaraan Cak Nun
Harga Cabai Naik, Partai X: Ketahanan Pangan Dimulai dari Halaman Rumah!
Analisis “Politik” Indonesia Harus Berpijak pada Keadilan dan Efisiensi Kekuasaan
BNPT Cegah Teror di Pelabuhan, Partai X: Keamanan Harus Lindungi Rakyat, Bukan Takutkan!

“Jika Indonesia tiba-tiba bisa mengembangkan Coretax secara mandiri, maka pengadaan sebelumnya perlu dievaluasi keras. Termasuk memeriksa pertanggungjawaban mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.”

IWPI mengingatkan bahwa DJP dan Kemenkeu pernah menghabiskan waktu hamper enam tahun, melibatkan vendor asing besar, dan menyerap anggaran yang sangat besar, tetapi hasilnya justru sistem yang berkali-kali error, tidak stabil, dan belakangan disebut oleh Menkeu Purbaya sebagai “aplikasi yang dikerjakan anak SMA”.

Pernyataan Pejabat Menjadi Bukti Baru

IWPI menyatakan bahwa pernyataan pejabat Kemenkeu dan DJP justru memperkuat dugaan penyimpangan pengadaan.

  • Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut bahwa ahli lokal bisa menyelesaikan pembenahan Coretax.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa programmer vendor yang mengerjakan Coretax “lulusan SMA”, meski proyeknya menelan dana triliunan.

Menurut IWPI, dua pernyataan ini adalah alat bukti baru yang memperkuat dugaan bahwa pengadaan Coretax tidak memenuhi asas kelayakan teknis maupun prinsip value for money.

“Kalau ahli lokal bisa memperbaiki dalam hitungan bulan, bagaimana mungkin vendor asing diberi triliunan selama bertahun-tahun untuk hasil yang gagal? Ini bukan lagi dugaan—ini indikasi kuat kerugian negara,” jelas Rinto.

IWPI: KPK Harus Segera Naikkan ke Penyidikan

IWPI menegaskan bahwa KPK tidak boleh diam atau membiarkan laporan mereka menggantung tanpa status. Laporan dugaan korupsi Coretax yang disampaikan IWPI pada 23 Januari 2025 telah dilengkapi dengan berbagai dokumen pendukung, termasuk rekam jejak anggaran, dokumen pengadaan, hingga bukti-bukti teknis sistem yang tidak berfungsi.

Seiring munculnya pernyataan Dirjen Pajak dan Menkeu baru, IWPI meminta agar:

  1. KPK segera menaikkan status laporan ke tahap penyidikan,
  2. Memanggil dan memeriksa Suryo Utomo, mantan Dirjen Pajak,
  3. Memanggil dan memeriksa Sri Mulyani Indrawati, mantan Menkeu,
  4. Menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang sudah memadai.

“DJP boleh memperbaiki sistem sekarang, tapi korupsi masa lalu tidak boleh ditutup dengan semangat quick-win. KPK harus memastikan accountability berjalan, bukan sekadar pembenahan teknis,” tegas Rinto.

Perbaikan Teknis Tidak Menghapus Pertanggungjawaban

IWPI menyambut baik penggunaan tenaga ahli lokal, tetapi menolak narasi bahwa pembaruan sistem dapat menghapus kesalahan masa lalu. Pengembangan Coretax ke depan harus dibarengi dengan transparansi total, audit menyeluruh, dan penegakan hukum tanpa kompromi.

Tindakan cepat DJP memperbaiki Coretax tidak boleh dijadikan alasan untuk melupakan potensi korupsi pada proyek yang sejak awal penuh kejanggalan.

“Sebelum membangun sistem baru, bersihkan dulu jejak kegagalan lama.” – IWPI

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sistem Presidensial Bertentangan dengan Governance Modern
Next Article Dirjen Pajak Akui Kegagalan Coretax: Tendang Developer Asing, Tunjuk 24 Ahli IT Lokal

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Kemenko Pangan 10 Agenda Ketahanan Pangan, Partai X: Ketahanan Rakyat Lebih Penting!

September 11, 2025
Pemerintah

Industri AMDK Disorot DPR, Partai X: Pengawasan Harus Lindungi Konsumen!

October 29, 2025
Ekonomi

Mandat Prabowo, Partai X: Kemiskinan Harus Selesai, Bukan Cuma Janji!

October 8, 2025
Ekonomi

1,45 Juta Ton Beras Numpuk, Partai X: Bulog, Rakyat Masih Kelaparan!

October 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.