beritax.id – Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan tentang apakah Indonesia masih sepenuhnya berdaulat kembali mencuat. Banyak kebijakan strategis dirasa tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kehendak rakyat, melainkan semakin terikat pada kepentingan eksternal, baik berupa kepentingan ekonomi global maupun tekanan kekuasaan yang sulit dihindari. Ketika keputusan penting diambil tanpa mempertimbangkan suara masyarakat, muncul tanda tanya mengenai sejauh mana negara mampu mempertahankan prinsip paling dasar dalam bernegara: kedaulatan yang berada di tangan rakyat.
Ketergantungan pada Kekuatan Ekonomi Besar
Kedaulatan ekonomi adalah salah satu aspek yang paling terlihat mulai terkikis. Ketergantungan pada investasi asing, utang luar negeri, dan dominasi perusahaan berkapital besar dalam sektor vital membuat ruang menentukan kebijakan menjadi semakin sempit.
Di berbagai daerah, penguasaan tanah dan sumber daya alam semakin terkonsentrasi di tangan segelintir kelompok. Rakyat hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Ketika lahan produktif berpindah ke entitas besar, maka pemilik kedaulatan sejatinya bukan lagi negara, melainkan kepentingan ekonomi yang tidak selalu berpihak pada rakyat.
Hal ini membuat kemampuan negara untuk mengatur harga komoditas, melindungi pelaku usaha kecil, dan menjaga keseimbangan pasar menjadi sangat terbatas.
Ketidaktegasan Pengelolaan Sektor Strategis
Kedaulatan dan hukum pun menghadapi tantangan serupa. Keputusan strategis sering berjalan tanpa akuntabilitas penuh, sementara penegakan hukum tidak jarang terlihat tebang pilih. Ketika hukum dapat dinegosiasikan, maka kekuasaan kehilangan legitimasi moral dan perlahan menjauh dari fungsi utamanya untuk melindungi rakyat.
Sektor strategis seperti pangan, energi, dan pertahanan memerlukan kontrol negara yang kuat. Namun ketidaktegasan dalam mengawasi distribusi, mengendalikan harga, serta memastikan akses setara bagi rakyat membuat banyak kebijakan berjalan tidak sesuai dengan kebutuhan publik.
Kedaulatan bukan hanya soal kemampuan mengatur, tetapi keberanian untuk mempertahankan kepentingan rakyat dari intervensi apa pun.
Kedaulatan Rakyat sebagai Dasar Negara
Sebagaimana kedaulatan sejati hanya dapat bertahan ketika negara menjalankan tiga tugas dasarnya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur kehidupan berbangsa untuk kepentingan umum. Tanpa orientasi ini, negara mudah terseret oleh arus kepentingan yang jauh dari aspirasi rakyat.
Ketika kebijakan tidak transparan dan tidak partisipatif, maka kedaulatan rakyat menjadi hanya slogan tanpa makna. Padahal, rakyatlah pemilik mandat tertinggi yang harus menjadi poros setiap keputusan.
Solusi untuk Mengembalikan Kedaulatan
Untuk memperkuat kembali kedaulatan Indonesia di bidang pemerintahan, ekonomi, dan sosial, diperlukan langkah-langkah tegas dan terukur:
Penguatan kontrol negara atas sektor strategis. Sumber daya alam, pangan, dan energi harus berada dalam kendali penuh negara. Regulasi dan pengawasan perlu diperketat agar tidak mudah diintervensi oleh kepentingan modal besar atau kekuatan luar.
Transparansi kebijakan dan keterlibatan publik. Setiap kebijakan strategis wajib dibuka kepada rakyat. Partisipasi masyarakat harus menjadi standar, bukan formalitas, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan nasional.
Pemberdayaan pelaku usaha kecil dan ekonomi lokal. Kemandirian ekonomi tidak tercapai jika pelaku kecil tersingkir. Akses permodalan, perlindungan usaha, serta distribusi yang adil adalah fondasi utama ekonomi yang berdaulat.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat kembali menegaskan bahwa kedaulatan bukan sekadar simbol, melainkan prinsip hidup bangsa yang harus dijaga setiap hari.



