beritax.id — Dalam beberapa tahun terakhir, pertanyaan mendasar mulai muncul di tengah masyarakat: Apakah negara masih benar-benar melindungi kita? Atau justru rakyat semakin sering merasa terancam oleh keputusan, kelalaian, atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjalankan mandat negara?
Di saat hukum tidak tegak bagi semua, pelayanan publik dirasakan berat sebelah, dan kebijakan lebih mengutamakan kepentingan pejabat, rakyat mulai merasakan jarak yang makin lebar antara negara dan fungsi aslinya. Ketika negara melenceng dari tugas utamanya, rakyatlah yang menerima dampak paling nyata dari ketidakadilan sosial hingga hilangnya rasa aman.
Prayogi R Saputra: Negara Wajib Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat Bukan Sebaliknya
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas pokok: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun ia menyoroti bahwa dalam praktiknya, fungsi-fungsi tersebut kerap terdistorsi oleh kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.
“Tugas negara tidak berubah sejak bangsa ini berdiri. Melindungi rakyat bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika rakyat merasa tidak aman, tidak adil, atau tidak dilayani, maka negara telah gagal,” ujar Prayogi. Peringatan ini sejalan dengan prinsip dasar Partai X tentang peran negara dan pemerintah.
Prinsip Partai X: Negara Adalah Milik Rakyat, Bukan Alat Kekuasaan
Prinsip Partai X secara tegas menyatakan bahwa:
- Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sehingga rakyat adalah raja. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat.
- Pejabat bukan penguasa, melainkan pelayan rakyat bahkan disebut sebagai “TKI”, Tenaga Kerja Indonesia, dalam konteks bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa.
- Negara harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan, demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
- Negarawan, bukan sekadar penguasa, yang seharusnya memimpin negara. Mereka harus berilmu, berwibawa, visioner, dan berkomitmen pada kepentingan rakyat.
- Pemerintah tidak sama dengan negara, sebagaimana dijelaskan melalui analogi bus: negara adalah bus, rakyat penumpangnya. Sedangkan pemimpin hanyalah sopir yang bisa diganti jika mengabaikan tujuan rakyat.
Berdasarkan prinsip ini memberikan fondasi bahwa negara tidak boleh menjauh dari tujuannya: melindungi rakyat.
Ketika Negara Gagal Melindungi: Rakyat Menghadapi Ketidakpastian dan Ketidakadilan
Rasa tidak dilindungi rakyat muncul bukan tanpa alasan. Gejala kegagalan negara dalam menjalankan fungsinya tergambar dalam beberapa fenomena yang disorot dalam dokumen Partai X:
- Kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang mengkhianati esensi Pancasila dan melemahkan keadilan.
- Kebijakan yang tidak berpihak pada publik, melainkan menguntungkan segelintir kelompok.
- Penyempitan makna negara, ketika kekuasaan dipersonalisasi dan bertindak seolah negara adalah milik pejabat.
- Pelayanan publik yang tidak adil, membuat rakyat merasa negara hadir hanya untuk sebagian kecil populasi.
Semua indikator ini menunjukkan adanya jarak antara rakyat dan fungsi negara yang seharusnya hadir melindungi.
Solusi Partai X: Mengembalikan Negara agar Kembali Melindungi Rakyat
Untuk memastikan negara kembali menjalankan tugas aslinya, Partai X menawarkan 10 Solusi Penyembuhan Bangsa, yang tertera dalam dokumen lampiran. Solusi-solusi ini disusun agar negara kembali pada Pancasila dan kedaulatan rakyat:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional, melibatkan empat pilar bangsa untuk merumuskan arah baru negara.
- Amandemen Kelima UUD 1945, untuk mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat.
- Pembentukan MPRS Sementara, untuk menjaga transisi menuju struktur negara yang lebih adil.
- Pemisahan tegas negara dan pemerintah, agar negara tidak runtuh bersama kinerja buruk pemerintah.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan seremonial.
- Pembubaran serta verifikasi ulang partai, untuk membersihkan sistem dari kepentingan sempit dan kegagalan pendidikan.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran, memastikan hukum berpihak pada keadilan, bukan pada suara terbanyak atau uang terbesar.
- Transformasi birokrasi digital, mempercepat layanan dan memotong rantai korupsi.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila, agar generasi mendatang memahami tugas kenegaraan.
- Penguatan media negara untuk edukasi, bukan alat propaganda kekuasaan.
Dengan solusi-solusi ini, Partai X menegaskan bahwa negara harus kembali kepada bentuk idealnya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.
Penutup: Negara Harus Kembali Menjadi Pelindung Utama Rakyat
Pertanyaan “Apakah negara masih melindungi kita?” seharusnya tidak perlu muncul bila negara berjalan sesuai prinsipnya. Namun kenyataan berbicara sebaliknya. Karena itu, Prayogi R Saputra mengajak rakyat dan negara untuk kembali pada nilai dasar Pancasila, menjalankan tugas-tugas negara secara murni, serta membangun pemerintahan yang berasaskan kedaulatan rakyat.Negara hanya akan kuat bila rakyat merasa aman. Dan rakyat hanya akan aman bila negara tidak memihak kekuasaan, melainkan kembali kepada fungsi sejatinya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat demi kesejahteraan bersama.



