beritax.id – Pemerintah Pusat menindaklanjuti sejumlah usulan infrastruktur yang disampaikan Komisi III DPRD Kotawaringin Timur dengan mengirim tim pendataan lapangan. Pemerintah daerah menyambut langkah itu dengan apresiasi karena dianggap sebagai bukti keseriusan pusat dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah.
Komisi III DPRD Kotim sebelumnya mendampingi tim BPTD dan BPJN meninjau sejumlah lokasi pembangunan. Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan Komisi III dengan anggota Komisi V DPR RI Muhammad Syauqie untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Kotawaringin Timur.
Analisis Objektif atas Kebutuhan Infrastruktur Kotawaringin Timur
Pembangunan feri Sampit-Seranau diperlukan untuk mendukung konektivitas wilayah. Jalan Cempaga hingga batas Katingan harus diselesaikan agar mobilitas ekonomi lebih lancar. Kawasan pendidikan juga membutuhkan rambu yang memadai untuk mencegah kecelakaan.
Drainase Jalan Jenderal Sudirman adalah kebutuhan mendesak karena banjir mengganggu aktivitas masyarakat. Pembangunan RS Parenggean tipe D dengan anggaran besar harus direncanakan secara transparan agar tepat guna dan bermanfaat luas.
Semua kebutuhan itu mencerminkan kegagalan tata kelola masa lalu. Keterlambatan pembangunan menunjukkan lemahnya sistem pelayanan publik yang selama ini tidak berbasis kebutuhan rakyat.
Tinjauan Kritis Partai X atas Respons Pemerintah
Partai X menilai tindak lanjut itu sebagai langkah positif, namun mengingatkan agar prioritas tetap diberikan pada kebutuhan publik. Aspirasi warga tentang jalan, bandara, feri, rambu keselamatan, serta fasilitas pendukung lain harus diletakkan dalam kerangka kepentingan rakyat.
Usulan pembangunan infrastruktur juga menyebutkan kebutuhan drainase Jalan Jenderal Sudirman dan pembangunan RS Parenggean tipe D. Usulan tersebut menunjukkan kerentanan layanan dasar yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan kembali tugas negara. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara efektif serta transparan. Tiga tugas itu harus menjadi standar penilaian terhadap seluruh program infrastruktur.
Prinsip Partai X sebagai Dasar Evaluasi Kebijakan
Partai X menegaskan bahwa negara adalah entitas yang bekerja untuk rakyat. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk melayani. Karena itu, pembangunan infrastruktur tidak boleh dimaknai sebagai hadiah kepada rakyat, tetapi sebagai kewajiban struktural negara.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan. Kebijakan negara harus mengalir dari kebutuhan rakyat dan kembali kepada rakyat. Pemerintah bukan pejabat kekuasaan, tetapi pekerja publik yang wajib transparan dan efektif dalam menjalankan program.
Dengan prinsip itu, Partai X melihat urgensi pembangunan yang lebih manusiawi. Infrastruktur harus berfungsi meningkatkan akses layanan dasar, mempercepat ekonomi daerah, serta menjamin keselamatan publik.
Solusi Partai X untuk Menguatkan Tata Kelola Infrastruktur
Partai X menawarkan solusi sesuai pedoman resmi partai. Penyelesaian masalah memerlukan pembenahan sistemik, bukan hanya proyek fisik. Negarawan harus memastikan kebijakan berjalan efektif untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Partai X menekankan pentingnya pemisahan tegas negara dan pemerintah. Pemisahan itu akan membuat negara tetap stabil meski pemerintahan berubah. Pembangunan infrastruktur harus berada dalam kerangka negara, bukan kepentingan rezim.
Pancasila harus diterapkan sebagai pedoman operasional pembangunan. Nilai keadilan, musyawarah, dan persatuan harus menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan proyek publik. Reforma hukum berbasis kepakaran perlu memastikan setiap anggaran infrastruktur digunakan tepat sasaran.
Transformasi birokrasi digital juga penting untuk menghilangkan celah manipulasi. Dengan sistem digital, masyarakat dapat mengawasi pembangunan secara langsung dan memastikan akuntabilitas.
Penutup: Seruan Partai X untuk Prioritas Rakyat
Partai X mendukung tindak lanjut pemerintah pusat terhadap aspirasi Kotawaringin Timur. Namun Partai X meminta agar pemerintah menempatkan rakyat sebagai prioritas utama. Infrastruktur harus dibangun bukan sebagai proyek, tetapi sebagai alat pemenuhan hak rakyat.
Prayogi R Saputra mengingatkan pemerintah agar menjalankan tugas negara secara konsisten. Melindungi rakyat berarti memastikan infrastruktur aman. Melayani rakyat berarti menyediakan fasilitas memadai. Mengatur rakyat berarti menciptakan sistem yang adil bagi semua pihak.
Partai X mengajak seluruh pihak memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip keadilan dan kesejahteraan. Negara harus hadir dengan cara yang benar, terukur, dan berpihak pada rakyat tanpa kompromi.



