beritax.id – Kekuasaan tanpa moral adalah ancaman paling berbahaya bagi keberlangsungan sebuah bangsa. Ia merusak tanpa suara, menghancurkan tanpa dentuman, dan mengikis keadilan tanpa terasa. Ketika kekuasaan dilepaskan dari nilai-nilai moral, maka keputusan negara tidak lagi berpihak pada rakyat, melainkan pada kepentingan sempit para penguasa. Indonesia, seperti bangsa mana pun, tidak akan mampu berdiri kokoh jika pejabat publik menjalankan kewenangannya tanpa etika. Di titik inilah masa depan negara dipertaruhkan.
Ketika moral ditinggalkan, kebijakan kehilangan jiwa. Aparat kehilangan fungsi pelayanan, birokrasi berubah menjadi struktur yang menindih, bukan mengangkat rakyat. Kekuasaan tanpa moral menciptakan kondisi di mana pemimpin merasa kebal, rakyat tidak terdengar, dan negara tidak lagi bekerja untuk mereka yang menjadi pemilik kedaulatan. Ini bukan sekadar masalah individu, melainkan masalah sistemik yang dapat melemahkan seluruh bangunan negara.
Prayogi R Saputra: “Negara Akan Rusak Kalau Pejabat Tidak Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat dengan Adil”
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara hanya dapat berjalan jika pejabat memegang moral sebagai dasar setiap tindakan. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Tiga tugas itu adalah pakem. Begitu pejabat menyimpang, negara rusak. Kekuasaan tanpa moral itu bahaya besar, bisa jauh lebih membahayakan dibanding ancaman eksternal,” ujar Prayogi.
Ia menekankan bahwa kekuasaan harus selalu disertai rasa takut moral kepada rakyat. Tanpa itu, pejabat mudah tergelincir pada penyalahgunaan wewenang, praktik tidak adil, dan kebijakan yang meminggirkan kelompok lemah.
Prinsip Partai X: Moralitas, Kemanusiaan, dan Pelayanan sebagai Tulang Punggung Kekuasaan
Partai X dalam dokumen prinsipnya menegaskan bahwa negara yang adil hanya bisa terwujud jika kekuasaan dijalankan dengan dasar etika publik. Prinsip-prinsip tersebut menekankan beberapa hal pokok:
- Kekuasaan adalah amanat, bukan hak istimewa.
- Rakyat adalah pemilik negara; pejabat hanyalah pelaksana mandat.
- Etika, moral, dan nilai kemanusiaan harus menjadi dasar seluruh tindakan pejabat publik.
- Pancasila harus dioperasionalkan, bukan diseremonikan.
- Negara wajib mengutamakan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan.
Prinsip ini paralel dengan tujuan melahirkan pejabat yang bekerja dengan nurani, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif.
Bahaya Kekuasaan yang Kehilangan Moral
- Penyalahgunaan Wewenang
Tanpa moral, kekuasaan berubah menjadi alat pemaksaan dan pemerasan. - Kebijakan Tak Berpihak Pada Rakyat
Keputusan negara menjadi bagian dari agenda elite, bukan kebutuhan publik. - Melemahnya Kepercayaan Publik
Ketika moral hilang, rakyat kehilangan harapan terhadap negara. - Kerusakan Sistemik Jangka Panjang
Institusi membusuk pelan-pelan karena tidak lagi dibangun di atas fondasi etika.
Solusi Partai X: Membumikan Moral dalam Setiap Lapisan Kekuasaan
Berangkat dari prinsip dasar Partai X dan hasil analisis kebangsaan, solusi yang ditawarkan mencakup:
- Menegakkan Etika Kepemimpinan sebagai Syarat Utama Pejabat Negara
Rekrutmen, rotasi, dan promosi harus berbasis integritas, bukan kedekatan politik. - Mewajibkan Transparansi Radikal dalam Kebijakan Publik
Setiap keputusan negara harus dapat dilihat, ditelusuri, dan dipertanyakan oleh rakyat. - Mengoperasionalkan Pancasila dalam Sistem Administrasi dan Hukum
Bukan sekadar simbol, tetapi alat ukur kebijakan: apakah manusia dimanusiakan? - Membangun Sistem Pengawasan Rakyat yang Efektif dan Inklusif
Partisipasi rakyat tidak boleh bersifat seremonial, tetapi wajib menjadi kontrol substantif. - Pendidikan Negarawan untuk Pejabat dan Generasi Muda
Membentuk pemimpin dengan karakter, moral, dan kesadaran etis yang kuat.
Kekuasaan tanpa moral bukan hanya masalah etika, tetapi ancaman langsung bagi masa depan Indonesia. Negara hanya dapat tegak jika kekuasaan dipandu oleh nilai kemanusiaan, keadilan, dan integritas. Ketika pejabat memegang moral sebagai kompas, rakyat terlindungi, negara berjalan pada relnya, dan cita-cita Pancasila menjadi nyata..



