beritax.id – Kepala BKN Zuhdan Arif Fakrulloh menyatakan Indonesia membutuhkan orkestrasi kepegawaian yang kuat. Ia menyebut lebih dari lima juta ASN harus dikelola dengan sistem adaptif dan terintegrasi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rakornas Kepegawaian 2025 di Jakarta.
BKN menegaskan pentingnya desain reformasi birokrasi yang bergerak maju mengikuti perubahan sosial dan teknologi. Zuhdan menjelaskan perlunya regulasi yang responsif serta penguatan kebijakan karir ASN berbasis data yang akurat dan menyeluruh.
Sorotan Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai tata kelola ASN masih lemah. Ia menyebut negara wajib menjalankan tiga tugas dasar secara konsisten. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat tanpa penyimpangan kekuasaan.
Partai X menilai kelemahan tata kelola ASN memperburuk kualitas pelayanan publik. Kondisi itu membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan memperlebar jarak antara regulasi dan kenyataan. Kelemahan tersebut juga menjauhkan negara dari prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Prinsip Partai X
Partai X menekankan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanyalah pelayan yang mendapat mandat rakyat. Pemerintah harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Partai X menegaskan negara tidak boleh dikelola seperti alat kekuasaan rezim. Negara harus berdiri di atas seluruh rakyat dan menjamin distribusi keadilan. ASN harus menjadi instrumen pelayanan publik yang profesional dan bebas dari tekanan kekuasaan.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi nasional untuk memperkuat tata kelola ASN secara menyeluruh. Negara perlu membangun platform kepegawaian terpadu berbasis data nasional. Integrasi tersebut memastikan konsistensi data, akurasi penempatan, dan mobilitas talenta secara objektif.
Partai X mendorong pembentukan musyawarah kenegarawanan lintas unsur sebagai langkah merumuskan desain besar birokrasi. Reformasi hukum dan birokrasi digital harus digerakkan untuk memutus rantai korupsi. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila wajib ditanamkan di seluruh jenjang pendidikan.
Partai X juga menuntut negara menghapus praktik penyalahgunaan teknis yang menimbulkan ketidakadilan. Negara harus memperketat pengawasan terhadap ASN agar tidak terlibat judi online. Negara wajib menjamin keamanan sosial rakyat dari ancaman ekonomi digital yang merusak.



