beritax.id – Indonesia berada pada titik penting ketika Pancasila sering digaungkan, tetapi tidak sungguh-sungguh dijalankan dalam kebijakan publik. Seremonialnya hidup, tetapi substansinya melemah. Pidato, upacara, dan slogan memang rutin dilakukan, namun nilai Pancasila tidak sepenuhnya hadir dalam keputusan pemerintah. Inilah alasan Indonesia harus kembali pada Pancasila yang benar-benar operasional, yakni Pancasila yang bekerja, bukan sekadar diperingati.
Kekosongan antara ucapan dan pelaksanaan itulah yang menyebabkan Indonesia tersendat dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Tanpa Pancasila yang operasional, kebijakan menjadi kehilangan arah moral, keadilan sosial sulit terwujud, dan negara berjalan mengikuti kehendak kekuasaan, bukan amanat rakyat. Kondisi ini menjadi panggilan mendesak untuk menegakkan kembali Pancasila sebagai dasar tindakan, bukan sekadar simbol.
Peringatan dari Partai X: Negara Harus Kembali ke Fungsi Asli
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga tugas itu hanya dapat berjalan bila Pancasila tidak berhenti di acara seremonial, melainkan diimplementasikan dalam sistem pemerintahan.
Prayogi menegaskan bahwa Pancasila seharusnya menjadi roh dari setiap kebijakan negara. “Kalau Pancasila hanya diperingati, bukan dijalankan, negara akan kehilangan kompas moralnya,” tegasnya. Ia menilai bahwa banyak kerusakan tata kelola berakar dari hilangnya Pancasila dalam praktik pemerintahan sehari-hari.
Prinsip Partai X: Pancasila Harus Menjadi Falsafah Hidup Negara
Partai X dalam dokumen prinsipnya menegaskan bahwa Pancasila adalah fondasi moral sekaligus arah kebijakan negara. Kedaulatan rakyat harus menjadi pusat dari seluruh tindakan negara. Nilai gotong royong, keadilan, dan kebijaksanaan harus nyata hadir dalam tata kelola. Negara tidak boleh menjadi alat kekuasaan, melainkan pelindung rakyat. Pejabat negara wajib menempatkan diri sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa.
Prinsip-prinsip tersebut menjadi pengingat bahwa Pancasila bukan hiasan ideologis, tetapi kompas yang harus membimbing seluruh institusi negara.
Masalah Ketika Pancasila Hanya Jadi Seremonial
Ketika Pancasila tidak dioperasionalkan, muncul berbagai kerusakan yang langsung dirasakan masyarakat. Layanan publik menjadi tidak adil, kebijakan kehilangan orientasi kebijaksanaan, dan kedaulatan rakyat tergeser oleh kepentingan pejabat. Seremonial Pancasila tidak mampu mencegah penyimpangan, karena nilai-nilainya tidak hidup dalam sistem.
Tanpa Pancasila yang operasional, negara lebih mudah tergelincir pada praktik otoritarian atau populisme semu yang memanfaatkan simbol Pancasila tanpa menjalankannya.
Pancasila yang operasional berarti seluruh silanya diwujudkan menjadi sistem. Sila pertama menjadi dasar moral, sila kedua menjadi kompas kemanusiaan, sila ketiga menjadi fondasi persatuan tanpa dominasi, sila keempat menjadi prinsip kepemimpinan yang bijak, dan sila kelima menjadi tujuan akhir berupa keadilan sosial. Semua itu hanya mungkin jika pejabat menjalankan Pancasila dalam keputusan, bukan hanya dalam pidato.
Solusi Partai X: Menghidupkan Pancasila dalam Kebijakan Negara
Berangkat dari prinsip-prinsip dalam lampiran, Partai X menawarkan langkah konkret untuk mengembalikan Pancasila sebagai dasar operasional negara:
- Reformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Kedaulatan Rakyat
Kebijakan harus dibuat melalui musyawarah yang mengutamakan kepentingan rakyat, bukan pejabat birokrasi. - Digitalisasi Layanan Publik yang Transparan dan Adil
Teknologi digunakan untuk menutup ruang penyalahgunaan dan memastikan layanan negara merata bagi semua warga. - Standarisasi Etika Kepemimpinan Berbasis Pancasila
Integritas, kejujuran, dan akal sehat menjadi pondasi utama jabatan publik. - Penguatan Pendidikan Kebangsaan Substantif
Pancasila diajarkan sebagai cara berpikir dan bertindak, bukan sekadar materi hafalan. - Penataan Ulang Struktur Negara agar Fungsi Terjaga
Negara tidak boleh disamakan dengan pemerintah; institusi negara harus kuat sehingga tidak bergantung pada figur.
Indonesia akan sulit maju bila Pancasila hanya menjadi rutinitas seremonial tanpa kekuatan operasional. Pancasila harus kembali menjadi dasar tindakan, arah kebijakan, dan jiwa dari negara. Dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem hidup, bukan sekadar simbol, negara dapat memenuhi janjinya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.



