By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 22 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Fakta Mengejutkan: Negara Bukan Pemerintah dan Akibatnya Sangat Besar
Pemerintah

Fakta Mengejutkan: Negara Bukan Pemerintah dan Akibatnya Sangat Besar

Diajeng Maharani
Last updated: November 19, 2025 11:27 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Salah satu fakta paling mengejutkan namun sering diabaikan publik adalah bahwa negara bukan pemerintah, dan keduanya tidak boleh disamakan. Dalam banyak kasus, masyarakat bahkan sebagian pejabat kerap mencampuradukkan dua hal yang sangat berbeda ini. Padahal, menyamakan negara dengan pemerintah memberi dampak besar terhadap kualitas demokrasi, arah kebijakan, dan hubungan kekuasaan antara rakyat dan penyelenggara negara.

Kesalahan memahami perbedaan ini menyebabkan munculnya fenomena yang membahayakan: ketika pemerintah seolah dianggap pemilik negara. Akibatnya, kritik dipandang sebagai ancaman, kebijakan sulit diawasi, dan rakyat kehilangan ruang untuk berdaulat. Padahal, negara seharusnya melampaui masa jabatan siapa pun, sementara pemerintah hanya penyewa sementara dari mandat rakyat.

Tiga Tugas Negara Menurut Partai X

Dalam forum kebangsaan terbaru, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, kembali mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas pokok yang tidak boleh ditinggalkan melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tugas ini adalah “fungsi negara”, bukan fungsi individu pejabat.

Prayogi menekankan bahwa pemerintah hanya pelaksana teknis dari tiga tugas negara tersebut. Jika pemerintah gagal menjalankan tugasnya, negara tidak boleh runtuh. “Negara tidak pernah berganti, yang berganti itu pemerintah. Karena itu, jangan sampai negara disamakan dengan pemerintah,” ujarnya.

Partai X dalam dokumen prinsipnya menegaskan beberapa pilar penting:

Negara adalah rumah bersama, sedangkan pemerintah adalah pengelola sementara. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, bukan objek kekuasaan. Pejabat adalah pelayan rakyat, bukan simbol kekuasaan negara. Pancasila adalah mesin operasional negara, bukan sekadar simbol upacara. Keadilan sosial adalah tujuan akhir, bukan slogan kekuasaan.

You Might Also Like

Hunian Layak, Partai X: Rakyat Butuh Tempat Tinggal, Bukan Janji!
Partai Politik di Indonesia Krisis Integritas
Nadiem Diperiksa dengan 31 Pertanyaan, Partai X: Jawabannya Harus Jelas, Bukan Selevel Presentasi Start-up!
Pemda Dukung PSN, Partai X: Dasar Hukum Untuk Rakyat, Bukan Proyek!

Dengan prinsip ini, jelas bahwa negara tidak boleh digantungkan pada kehendak pejabat. Negara harus berdiri kokoh karena rakyat, bukan karena kekuasaan.

Akibat Fatal Jika Negara Disamakan dengan Pemerintah

Ketika negara dan pemerintah dianggap sama, beberapa kerusakan besar muncul:

Kritik dianggap serangan terhadap negara, padahal kritik adalah hak warga kepada pemerintah. Pemerintah bertindak seolah pemilik negara, bukan pelaksana mandat. Institusi negara menjadi alat kekuasaan, bukan penjaga rakyat. Kedaulatan rakyat melemah, karena ruang kontrol publik menyempit. Pancasila dipraktikkan sebagai alat legitimasi, bukan sebagai pedoman moral dan kebijakan.

Inilah sebabnya Partai X menilai bahwa memahami pembedaan ini adalah syarat mutlak negara modern dan berdaulat.

Pancasila khususnya sila ke-4 bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan kebijaksanaan, musyawarah, dan mendahulukan kepentingan rakyat. Jika pemerintah tidak menjalankan prinsip ini, negara harus tetap menjaga keseimbangan.

Sementara sila ke-5 menegaskan tujuan akhirnya  keadilan sosial. Negara bertugas menjamin keadilan itu, dan pemerintah hanya instrumen untuk mencapainya. Dengan demikian, pembedaan negara dan pemerintah bukan teori belaka melainkan kebutuhan moral dan konstitusional.

Solusi Partai X: Mengembalikan Negara kepada Pemiliknya

Partai X menawarkan langkah konkret agar negara tidak kembali terseret ke ketergantungan pada pemerintah yang sedang berkuasa.

  1. Menguatkan Sistem Ketatanegaraan yang Berbasis Kedaulatan Rakyat
    Partai X mendorong koreksi konstitusi melalui Amandemen Kelima UUD 1945 untuk memperjelas alur kedaulatan rakyat, memperkuat lembaga penjaga negara, dan menyeimbangkan lembaga eksekutif.
  2. Memisahkan Aset Negara dari Aset Kekuasaan Pemerintah
    Menjamin bahwa institusi negara terutama yang menjaga pertahanan, keamanan, keuangan, dan hukum tidak berubah orientasi setiap pergantian pemerintah.
  3. Digitalisasi Layanan Publik
    Birokrasi yang transparan akan menghalangi pemerintah menyalahgunakan negara untuk kepentingan kekuasaan.
  4. Pendidikan Kebangsaan untuk Rakyat
    Rakyat harus memahami bahwa mereka adalah pemilik negara. Pemahaman ini akan memperkuat kontrol publik terhadap pemerintah.
  5. Etika Pejabat sebagai Syarat Mutlak Kekuasaan
    Pejabat wajib mempraktikkan moral Pancasila, bukan hanya menyebutkan dalam pidato. Standar etik harus diperketat dan diberi sanksi jelas bagi pejabat yang melanggar.

Negara akan berdiri tegak bila pemiliknya rakyat diposisikan di tempat yang benar, sementara pemerintah menjalankan peran yang tepat sebagai pelaksana mandat. Pembedaan ini bukan teori, tetapi fondasi bagi Indonesia yang beradab, berkeadilan, dan berdaulat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rekrutmen Sekolah Rakyat Dikritisi, Partai X Minta Pengawasan Ketat
Next Article RKUHAP Disetujui, Partai X: Hak Warga Wajib Dijamin Total

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyatakan desa wisata akan menjadi perhatian dalam revisi UU Kepariwisataan.
Ekonomi

Desa Wisata Masuk RUU Kepariwisataan, Partai X: Jangan Sampai Alam Dijual, Warganya Ditelantarkan!

July 17, 2025
Pemerintah

Pemerintah Rilis Paket Stimulus, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Angka!

September 16, 2025
Pemerintah

Wamenkop Sebut KDKMP Malut Triliunan, Partai X: Rakyat Tak Kebagian Satu Rupiah!

October 6, 2025
Pemerintah

Anggaran Makan Bergizi Naik Drastis! Partai X: Rakyat Kenyang atau Cuma Proyek Gemuk?

April 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.