By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 18 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > BI Buka Suara Soal Dana Pemda, Partai X: Data untuk Rakyat, Bukan Bank!
Ekonomi

BI Buka Suara Soal Dana Pemda, Partai X: Data untuk Rakyat, Bukan Bank!

Diajeng Maharani
Last updated: November 14, 2025 11:43 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Bank Indonesia kembali menjelaskan sumber data dana mengendap milik pemerintah daerah. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan seluruh data berasal dari laporan Bank Pembangunan Daerah. Data itu kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan tanpa perubahan apa pun dari BI. Perry menyebut laporan BPD adalah dasar resmi yang digunakan untuk memotret kas pemda. Penjelasan ini muncul setelah polemik panjang antara pemerintah pusat dan sejumlah daerah.

Contents
Perbedaan Waktu Pencatatan Turut Memicu KekacauanPartai X: Data Publik Harus Melayani Kepentingan RakyatPrinsip Partai X: Negara Harus Efisien dan Bebas Konflik KepentinganSolusi Partai X: Bangun Sistem Data Terpadu dan Transparan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut masalah muncul dari salah input BPD. Ia mencontohkan kasus Kota Banjarbaru yang dilaporkan memiliki dana Rp5,1 triliun. Padahal kapasitas fiskalnya hanya sekitar Rp1,6 triliun dalam satu tahun anggaran. Kesalahan serupa terjadi pada Kabupaten Talaud karena keliru memasukkan kode daerah. Dana milik Barito Utara terbaca sebagai milik Talaud akibat kesalahan pencatatan tersebut.

Perbedaan Waktu Pencatatan Turut Memicu Kekacauan

Tito menjelaskan perbedaan waktu pencatatan juga memengaruhi data dana mengendap. Ia mencontohkan perbedaan laporan antara BI dan Kemendagri untuk Jawa Barat. Saat BI mencatat, dana masih tersimpan Rp4,1 triliun pada akhir September. Namun data Kemendagri menunjukkan dana hanya tersisa sekitar Rp2,15 triliun. Sebagian dana telah digunakan daerah sehingga terjadi selisih pencatatan waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai data adalah fondasi kebijakan fiskal. Ia mengakui banyak pemda memprotes laporan dana mengendap yang dianggap tidak akurat. Purbaya menegaskan kementeriannya selalu berpegang pada data resmi dan terverifikasi. Ia menyebut kredibilitas negara sangat bergantung pada ketelitian laporan anggaran.
Kementerian memastikan setiap angka diperiksa ulang sebelum dipublikasikan.

Partai X: Data Publik Harus Melayani Kepentingan Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menilai polemik ini sangat krusial. Ia mengingatkan tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat adil. Menurutnya, kesalahan input data dapat berdampak pada kebijakan fiskal daerah. Rakyat bisa dirugikan jika data kas salah dan menimbulkan stigma salah kelola daerah. Prayogi menegaskan data publik tidak boleh dibiarkan menjadi mainan administratif.

Ia menyatakan persoalan ini menunjukkan lemahnya integrasi sistem keuangan daerah. Pemerintah harus memastikan data fiskal selalu akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data kas pemda wajib digunakan untuk memperbaiki layanan publik, bukan hanya memenuhi laporan bank. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada informasi yang belum diverifikasi ketat. Prayogi meminta pemerintah menjadikan akurasi data sebagai kepentingan rakyat, bukan sekadar teknis.

You Might Also Like

Kesalahan Sistem Negara, Lahirkan Kekuatan Oligarki
Peneliti Usul Perlindungan Pelapor, Partai X: Hukum Harus Pro Rakyat!
Perpres MBG Dukung, Partai X: Jangan Hanya Fokus pada Data, Aksi!
Hasto Ngaku Tak Punya Ponsel ke KPK? Partai X: Drama atau Jurus Kabur?

Prinsip Partai X: Negara Harus Efisien dan Bebas Konflik Kepentingan

Partai X menegaskan negara adalah alat rakyat untuk mencapai kesejahteraan. Pemerintah hanya sebagian kecil rakyat yang diberi mandat mengelola keuangan publik. Mengacu pada prinsip Partai X, setiap kebijakan harus berpihak pada publik. Negara wajib bekerja efisien, transparan, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Kesalahan data fiskal membuktikan perlunya sistem keuangan yang sepenuhnya akuntabel.

Prinsip Partai X menolak sentralisasi kewenangan yang menyingkirkan suara daerah. Semua kebijakan fiskal harus membuka ruang partisipasi daerah dan masyarakat. Negara harus menjaga kontrol publik atas penggunaan uang rakyat.

Solusi Partai X: Bangun Sistem Data Terpadu dan Transparan

Partai X menawarkan solusi konkret untuk mencegah kesalahan data fiskal berulang. Pemerintah harus membangun sistem data kas daerah terpadu dengan standar nasional. Integrasi BPD, BI, Kemendagri, dan Kemenkeu harus dilakukan secara real time. Setiap perbedaan pencatatan harus otomatis terdeteksi dan dilaporkan. Audit digital diperlukan untuk mengawasi input data dari seluruh BPD.

Pelatihan aparatur BPD harus diperkuat untuk mencegah kesalahan teknis. Setiap laporan fiskal wajib disertai verifikasi daerah sebelum diteruskan ke pusat. Semua data dana mengendap harus dibuka ke publik melalui dashboard transparansi. Rakyat berhak mengetahui posisi kas daerah sebagai pemilik sesungguhnya negara. Partai X menegaskan data harus menjadi alat kontrol rakyat, bukan alat bank.

Polemik dana mengendap membuktikan pentingnya sistem data yang akurat dan terbuka. Negara harus memastikan setiap laporan fiskal melindungi kepentingan publik. Pemerintah pusat dan daerah wajib menyelaraskan data demi keadilan fiskal. Partai X menegaskan akurasi data adalah pilar pemerintahan modern dan sehat. Data publik harus menjadi hak rakyat, bukan aset administratif lembaga keuangan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tak Perlu Kuliah untuk Sukses? Rahasianya Ada di DPR!
Next Article Pemeriksaan Wajib Diawasi CCTV, Partai X: Transparansi Penegakan Hukum Mutlak!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Sosial

Prabowo Cabut Satgas Saber Pungli, Partai X: Punglinya Masih Ada, Satgasnya yang Hilang!

June 21, 2025
Pemerintah

Rakyat Murka, Sri Mulyani di Balik Kenaikan Gaji DPR?

September 3, 2025
Pemerintah

Pegawai DPR WFH, Partai X: Rakyat Menyuarakan Suara, Pejabat Malah Libur

August 29, 2025
Pemerintah

Cak Nun: Pemerintah Itu yang Miskin, Hidupnya Ditopang dari Keringat Rakyat

July 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.