beritax.id — Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan kembali hakikat sejati tugas negara sebagaimana tertuang dalam amanat konstitusi. Ia menegaskan, tugas negara bukan hanya mengatur, tetapi juga melindungi dan melayani rakyat melalui kebijakan yang berdaulat di bidang energi dan pangan. Menurutnya, ketergantungan terhadap impor energi dan pangan merupakan tanda lemahnya fondasi kemandirian bangsa. Negara yang tidak mampu mengelola sumber daya sendiri akan mudah dipengaruhi dan kehilangan arah dalam menentukan kebijakan nasional.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi kalau energi dan pangan kita dikuasai asing, bagaimana mungkin kita bisa berdaulat?” tegas Rinto dengan nada serius.
Kemandirian Energi dan Pangan, Syarat Negara Berdaulat
Partai X menegaskan bahwa kemandirian energi dan pangan bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi merupakan aspek strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Energi dan pangan adalah dua pilar utama yang menentukan ketahanan nasional. Bangsa yang tidak bisa memberi makan dirinya sendiri dan tidak bisa menggerakkan industrinya dengan sumber daya sendiri, akan menjadi tawanan ekonomi global.
“Bangsa yang mandiri tidak menunggu diselamatkan asing. Kita harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, dari energi, pangan, hingga teknologi,” ujar Rinto.
Menurut Partai X, kebijakan energi dan pangan nasional harus disusun dengan berpijak pada prinsip keadilan sosial dan pemerataan. Negara wajib memastikan bahwa sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir korporasi atau investor asing.
Dalam pandangan Partai X, setiap liter bahan bakar, setiap butir beras, dan setiap hasil bumi adalah simbol kedaulatan. Ketika rakyat tidak lagi berdaulat atas sumber pangannya, maka bangsa kehilangan martabatnya.
Negara Harus Berdiri di Atas Potensi Sendiri
Partai X menjelaskan bahwa negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan bersama. Karena itu, pemerintah wajib mengelola potensi nasional secara mandiri.
Ketergantungan terhadap impor energi dan pangan hanya akan melemahkan posisi tawar bangsa di hadapan dunia. Rinto menegaskan bahwa kedaulatan bangsa bukanlah hasil diplomasi, melainkan hasil keberanian dalam mengelola potensi dalam negeri dengan jujur dan berkelanjutan.
“Kita memiliki kekayaan alam luar biasa, tapi dikelola oleh asing. Ini bukan kekurangan sumber daya, tapi kekurangan keberanian kekuasaan,” katanya.
Partai X memandang bahwa pemerintah harus menempatkan energi dan pangan sebagai instrumen utama dalam pembangunan nasional, bukan sekadar komoditas ekonomi. Kemandirian di dua sektor ini adalah benteng terakhir untuk menjaga kedaulatan bangsa dari intervensi global.
Prinsip Partai X: Pancasila Sebagai Pedoman Kemandirian
Partai X menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar ideologi, melainkan sistem nilai yang harus dioperasionalkan dalam kebijakan negara. Sila Ketuhanan yang Maha Esa memberi fondasi moral agar pengelolaan sumber daya dilakukan dengan tanggung jawab dan kejujuran.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menuntut agar distribusi energi dan pangan dilakukan secara adil, tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu. Persatuan Indonesia menjadi dasar untuk membangun solidaritas nasional dalam mengelola sumber daya bersama.
Sementara sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengamanatkan bahwa kebijakan strategis di bidang energi dan pangan harus dihasilkan melalui musyawarah kebangsaan yang melibatkan rakyat, bukan hanya pejabat ekonomi. Akhirnya, sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi tujuan akhir energi dan pangan harus menjadi hak semua warga, bukan barang mewah.
“Kalau Pancasila dijalankan sebagai pedoman operasional, maka kemandirian bangsa akan menjadi kenyataan, bukan sekadar slogan,” ujar Rinto.
Solusi Partai X: Jalan Menuju Kedaulatan Energi dan Pangan
Sebagai langkah solutif, Partai X menawarkan strategi nasional untuk membangun kemandirian energi dan pangan secara struktural dan berkelanjutan.
Pertama, menggelar Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang melibatkan empat pilar bangsa kaum intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk menyusun desain besar kemandirian nasional yang berlandaskan Pancasila dan kepentingan rakyat.
Kedua, mendorong Amandemen Kelima UUD 1945 guna memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat. Amandemen ini bertujuan untuk menegaskan bahwa energi dan pangan adalah hak rakyat, bukan komoditas pasar bebas.
Ketiga, membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang bertugas mengawal transisi sistem kenegaraan agar kebijakan ekonomi dan energi benar-benar berpihak pada rakyat dan tidak dikuasai kepentingan asing.
Partai X juga menekankan pentingnya pendidikan moral dan berbasis Pancasila, agar generasi muda memahami bahwa kemandirian bangsa bukanlah pilihan ekonomi, melainkan panggilan ideologis dan tanggung jawab sejarah.
Selain itu, Partai X menekankan reformasi hukum berbasis kepakaran serta transformasi birokrasi digital untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Partai X: Kemandirian Adalah Jalan Menuju Keadilan
Partai X percaya, bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mampu mencukupi kebutuhannya sendiri. Kemandirian energi dan pangan bukan sekadar agenda pembangunan, tetapi bentuk nyata pengamalan Pancasila.
“Bangsa yang terus bergantung pada impor tidak akan pernah menjadi tuan di rumah sendiri,” ujar Rinto menutup pernyataannya.
Ia menegaskan, tugas negara sejati adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan kebijakan yang berpihak pada kemandirian bangsa. Negara tidak boleh menunggu diselamatkan pihak asing, karena kekuatan sejati terletak pada tangan rakyat yang berdaulat.
Partai X menyerukan agar pemerintah menjadikan kemandirian energi dan pangan sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Sebab hanya dengan berdiri di atas kekuatan sendiri, bangsa Indonesia akan benar-benar berdaulat, adil, dan sejahtera.



