beritax.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah yang masih mengendap di perbankan hingga mencapai Rp653,3 triliun. Dana tersebut terdiri dari simpanan pemerintah pusat sebesar Rp399 triliun dan daerah Rp254,3 triliun. Purbaya mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBN dan APBD memiliki komponen utang. Karena itu, uang yang tidak dibelanjakan justru membuat negara tetap harus membayar bunga hingga 6 persen.
“Kan uangnya nganggur. Saya bayar bunga untuk uang yang enggak dipakai, padahal ekonomi lagi susah,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, belanja pemerintah yang lambat akan menghambat perputaran ekonomi dan memperbesar beban bunga utang yang seharusnya bisa ditekan jika dana segera dibelanjakan.
Partai X: Negara Jangan Jadi Penonton, Rakyat Jadi Penanggung
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan bahwa negara tidak boleh memperlakukan keuangan rakyat seperti saldo perusahaan.
“Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau uang rakyat dibiarkan mengendap di bank, siapa yang menikmati bunganya? Bukan rakyat, tapi korporasi perbankan,” ujar Prayogi.
Ia menilai kebijakan yang membiarkan dana publik tertahan di sistem perbankan hanya menguntungkan lembaga keuangan besar. Sementara itu, rakyat menanggung beban bunga dari utang yang belum digunakan secara produktif.
Prinsip Partai X: Keadilan Fiskal dan Akuntabilitas Publik
Partai X menegaskan bahwa keuangan negara bukan milik pemerintah, melainkan amanah dari rakyat. Setiap rupiah dari utang publik harus kembali dalam bentuk manfaat sosial yang nyata.
Menurut prinsip Partai X, kebijakan fiskal harus berlandaskan keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat. Tidak boleh ada uang rakyat yang “menganggur” hanya karena lemahnya koordinasi birokrasi atau lambannya penyerapan anggaran.
“Kalau uang rakyat diam di bank, tapi bunganya tetap dibayar dari pajak rakyat, itu bentuk ketidakadilan fiskal,” tegas Prayogi.
Solusi Partai X: Dana Harus Hidup, Ekonomi Rakyat Harus Bergerak
Partai X menawarkan langkah solutif agar dana pemerintah tidak kembali menjadi beban.
Pertama, pemerintah wajib menerapkan sistem percepatan belanja berbasis kinerja, di mana setiap kementerian dan daerah mendapat sanksi jika dana publik terlalu lama tidak terserap. Kedua, alokasikan dana mengendap untuk proyek produktif rakyat, seperti koperasi, pangan, dan industri rumah tangga, melalui mekanisme pinjaman bergulir transparan. Ketiga, transparansi real-time anggaran publik agar masyarakat bisa mengawasi langsung posisi dan pergerakan dana pemerintah. Keempat, reformasi koordinasi fiskal pusat-daerah dengan integrasi sistem keuangan berbasis data terbuka.
“Negara tidak boleh menjadi penonton saat uang rakyat mengendap. Dana publik harus hidup, berputar, dan menumbuhkan ekonomi rakyat,” tegas Prayogi.
Penutup: Kritis, Obyektif, dan Solutif
Partai X menegaskan bahwa utang negara tidak akan pernah selesai jika uang rakyat terus diam di bank. Negara harus memastikan setiap rupiah bekerja untuk rakyat, bukan untuk menambah bunga bagi perbankan.
“Kalau uang mengendap tapi bunga tetap jalan, itu artinya rakyat bayar, korporasi yang nikmati. Ini harus diakhiri,” pungkas Prayogi.
Partai X menyerukan agar kebijakan fiskal kembali ke prinsip utamanya: keadilan sosial, akuntabilitas publik, dan kesejahteraan rakyat.



