beritax.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa karyawan swasta bernama Harjono (HJ) terkait dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (MH).
“Pemeriksaan terhadap saudara saksi atas nama HJ berkaitan dengan dugaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, untuk tersangka saudara MH,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Gratifikasi Rp21,5 Miliar dan Dampaknya pada Reputasi Institusi
Penyidikan ini berfokus pada dugaan gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar yang diterima Muhammad Haniv. Ia diduga memanfaatkan jabatannya untuk mencari sponsor demi kepentingan pribadi, termasuk bisnis anaknya. Haniv diduga menerima gratifikasi yang melibatkan peragaan busana anaknya dan sejumlah penerimaan lain. Hal ini yang berasal dari pihak yang terkait dengan kewajiban pajak.
“Gratifikasi yang diterima Haniv berupa uang tunai, valuta asing, dan deposito senilai total Rp21,5 miliar,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK.
Partai X: Tegakkan Hukum Tanpa Pilih Kasih, Fokus pada Keadilan
Partai X menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Kasus seperti yang menimpa Haniv ini harus menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya. Dalam memberantas praktik korupsi di seluruh lapisan masyarakat, tanpa ada pengecualian atau pilih kasih.
“Korupsi, dalam bentuk apapun, adalah musuh rakyat. Pejabat yang terlibat harus dihadapkan pada proses hukum yang tegas,” kata Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X.
Namun, selain korupsi, Partai X juga menyoroti fenomena lain yang semakin meresahkan masyarakat, yaitu maraknya judi online. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat seperti Haniv ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak memahami bahwa penyalahgunaan kekuasaan. Serta sumber daya tidak bisa dibiarkan, sama halnya dengan penyalahgunaan platform digital untuk tujuan ilegal. Judi online yang merusak moral generasi muda kini telah menjadi masalah yang juga harus segera diselesaikan.
Solusi Partai X dalam Menanggulangi Judi Online dan Korupsi
- Pemberantasan Korupsi yang Tegas: Partai X mendesak KPK untuk melakukan penuntutan tanpa pandang bulu dan menuntut hukuman yang setimpal bagi koruptor.
- Pencegahan Judi Online: Pemerintah harus memperkenalkan kebijakan yang lebih ketat untuk mengawasi dan menindak situs judi online ilegal. Penyedia platform digital harus bertanggung jawab atas konten yang mereka fasilitasi.
- Edukasi Masyarakat dan Penguatan Regulasi: Partai X mendukung program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya judi online dan dampaknya pada kehidupan sosial dan ekonomi.
- Kerja Sama Antara Lembaga Penegak Hukum: KPK, Bareskrim, dan instansi terkait perlu bekerja sama untuk mengatasi dua masalah besar ini, korupsi dan judi online, secara lebih terpadu.
Partai X menegaskan bahwa untuk membangun negara yang sejahtera, hukum harus dijalankan dengan adil dan tegas, tanpa pengecualian. Kasus gratifikasi yang melibatkan Muhammad Haniv dan maraknya judi online harus ditangani dengan serius untuk menjaga integritas sosial dan ekonomi. Negara harus hadir dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan hanya sekadar mengatasi masalah dalam tingkat permukaan.



