By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 20 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Cecar Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Partai X: Hukum Harus Tegak, Tanpa Pilih Kasih!
Pemerintah

KPK Cecar Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Partai X: Hukum Harus Tegak, Tanpa Pilih Kasih!

Diajeng Maharani
Last updated: November 22, 2025 11:26 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa karyawan swasta bernama Harjono (HJ) terkait dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (MH).

“Pemeriksaan terhadap saudara saksi atas nama HJ berkaitan dengan dugaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, untuk tersangka saudara MH,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Gratifikasi Rp21,5 Miliar dan Dampaknya pada Reputasi Institusi

Penyidikan ini berfokus pada dugaan gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar yang diterima Muhammad Haniv. Ia diduga memanfaatkan jabatannya untuk mencari sponsor demi kepentingan pribadi, termasuk bisnis anaknya. Haniv diduga menerima gratifikasi yang melibatkan peragaan busana anaknya dan sejumlah penerimaan lain. Hal ini yang berasal dari pihak yang terkait dengan kewajiban pajak.

“Gratifikasi yang diterima Haniv berupa uang tunai, valuta asing, dan deposito senilai total Rp21,5 miliar,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK.

Partai X: Tegakkan Hukum Tanpa Pilih Kasih, Fokus pada Keadilan

Partai X menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Kasus seperti yang menimpa Haniv ini harus menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya. Dalam memberantas praktik korupsi di seluruh lapisan masyarakat, tanpa ada pengecualian atau pilih kasih.

“Korupsi, dalam bentuk apapun, adalah musuh rakyat. Pejabat yang terlibat harus dihadapkan pada proses hukum yang tegas,” kata Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X.

You Might Also Like

20 Juta Penerima MBG, Partai X: Kalau Bantuan Jadi Andalan, Tanda Gagal Sejahterakan Warga!
KPU Kirim Logistik ke Distrik Terjauh: Partai X Serukan Evaluasi Sistem Papua untuk Kedaulatan
Kinerja Daerah Diingatkan, Partai X: Kepercayaan Publik Harus Dijaga
Bangsa yang Kekurangan Negarawan Akan Dikuasai Pejabat Pendek Akal

Solusi Partai X dalam Menanggulangi Judi Online dan Korupsi

  1. Pemberantasan Korupsi yang Tegas: Partai X mendesak KPK untuk melakukan penuntutan tanpa pandang bulu dan menuntut hukuman yang setimpal bagi koruptor.
  2. Edukasi Masyarakat dan Penguatan Regulasi: Partai X mendukung program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya judi online dan dampaknya pada kehidupan sosial dan ekonomi.
  3. Kerja Sama Antara Lembaga Penegak Hukum: KPK, Bareskrim, dan instansi terkait perlu bekerja sama untuk mengatasi korupsi secara lebih terpadu.

Partai X menegaskan bahwa untuk membangun negara yang sejahtera, hukum harus dijalankan dengan adil dan tegas, tanpa pengecualian. Kasus gratifikasi yang melibatkan Muhammad Haniv harus ditangani dengan serius untuk menjaga integritas sosial dan ekonomi. Negara harus hadir dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan hanya sekadar mengatasi masalah dalam tingkat permukaan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Apatis, Tersesat, atau Sadar: Potret Penghuni Rumah Negara Hari Ini
Next Article Ketika Janji Pemimpin Murah, Berujung Beban Mahal bagi Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

MA Dapat Navigator Baru, Partai X: Jangan Cuma Ganti Sopir Kalau Peta Hukumnya Masih Ngawur!
Pemerintah

MA Dapat Navigator Baru, Partai X: Jangan Cuma Ganti Sopir Kalau Peta Hukumnya Masih Ngawur!

July 11, 2025
Pendidikan

DPR Ajak Mahasiswa Papua Suarakan Aspirasi Digital, Partai X: Rakyat Harus Didengar!

November 4, 2025
Pemerintah

Pergeseran Kontrol Informasi dari Pers ke Pemerintah

December 18, 2025
Pemerintah

Sri Mulyani Paparkan 8 Program Prioritas APBN 2026, Partai X: Prioritas Boleh, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

August 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.