beritax.id – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), muncul kegelisahan soal keadilan pembiayaan iuran. Banyak masyarakat mempertanyakan mengapa pemerintah tidak menanggung seluruh iuran peserta, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa skema pendanaan JKN berbasis contribution-based, bukan tax-based. Artinya, dana program ini berasal dari iuran peserta dan pemberi kerja, bukan murni dari pajak negara.
“Pendanaan JKN tidak diambil dari uang pajak, melainkan dari iuran peserta dan pemberi kerja,” ujarnya, Sabtu (1/11).
Partai X: Negara Harus Hadir, Bukan Lepas Tangan
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa negara tak boleh bersembunyi di balik skema iuran. Menurutnya, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jaminan kesehatan adalah hak dasar, bukan barang langka yang harus dibeli lewat iuran,” tegas Prayogi.
Ia menilai, sistem gotong royong yang dijalankan BPJS Kesehatan baik secara prinsip, namun tetap perlu intervensi penuh negara.“Kalau rakyat masih harus menanggung beban iuran, itu artinya negara belum hadir sepenuhnya,” ujarnya.
Kritik Partai X: Jangan Jadikan Skema Iuran Alasan untuk Melepas Tanggung Jawab
Partai X menilai, kebijakan pembiayaan JKN masih belum berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat. Faktanya, jutaan peserta kelas mandiri masih kesulitan membayar iuran bulanan, bahkan berisiko kehilangan akses layanan. “Kesehatan itu bukan urusan angka, tapi nyawa. Negara tak boleh menukar nyawa dengan neraca fiskal,” kata Prayogi.
Ia menekankan bahwa gotong royong tidak berarti pemerintah boleh mengurangi kewajiban melindungi warga negara.
Prinsip Partai X: Negara Sejahtera Harus Menjamin Rakyat Sehat
Dalam prinsip Partai X, negara sejahtera (welfare state) harus menjamin hak kesehatan setiap warga tanpa diskriminasi kemampuan ekonomi. Kesehatan adalah investasi bangsa, bukan beban anggaran.
Negara wajib memastikan sistem jaminan sosial berjalan adil, transparan, dan inklusif. “Jangan biarkan rakyat memilih antara bayar iuran atau beli makan. Itu bukan kesejahteraan,” ujar Prayogi.
Solusi Partai X: JKN Harus Berkeadilan dan Efektif
Sebagai solusi, Partai X mengajukan beberapa langkah konkret agar sistem JKN lebih berpihak pada rakyat:
- Skema subsidi berjenjang berdasarkan pendapatan. Rakyat kecil harus dibebaskan penuh, bukan disubsidi sebagian.
- Integrasi iuran dengan data kemiskinan dan pekerja informal, agar tak ada warga miskin yang tertinggal.
- Transparansi dana dan audit publik tahunan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh iuran digunakan bagi pelayanan.
- Peningkatan anggaran kesehatan dalam APBN, minimal 10 persen dari total belanja negara.
- Penguatan layanan primer di daerah, agar akses kesehatan tidak hanya dinikmati warga kota besar.
Partai X menegaskan bahwa kesehatan rakyat tidak boleh menjadi korban pembukuan negara. “Negara kuat bukan karena defisit kecil, tapi karena rakyatnya sehat,” ujar Prayogi R. Saputra.
Ia menutup dengan pesan tegas “Kalau negara masih menghitung untung rugi untuk kesehatan rakyat, maka nurani sosial kita sedang sakit.”



