By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 5 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Iuran JKN Tak Ditanggung Penuh, Partai X: Kesehatan Rakyat Jangan Jadi Korban!
Pemerintah

Iuran JKN Tak Ditanggung Penuh, Partai X: Kesehatan Rakyat Jangan Jadi Korban!

Diajeng Maharani
Last updated: November 3, 2025 12:16 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), muncul kegelisahan soal keadilan pembiayaan iuran. Banyak masyarakat mempertanyakan mengapa pemerintah tidak menanggung seluruh iuran peserta, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa skema pendanaan JKN berbasis contribution-based, bukan tax-based. Artinya, dana program ini berasal dari iuran peserta dan pemberi kerja, bukan murni dari pajak negara.

“Pendanaan JKN tidak diambil dari uang pajak, melainkan dari iuran peserta dan pemberi kerja,” ujarnya, Sabtu (1/11).

Partai X: Negara Harus Hadir, Bukan Lepas Tangan

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa negara tak boleh bersembunyi di balik skema iuran. Menurutnya, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jaminan kesehatan adalah hak dasar, bukan barang langka yang harus dibeli lewat iuran,” tegas Prayogi.

Ia menilai, sistem gotong royong yang dijalankan BPJS Kesehatan baik secara prinsip, namun tetap perlu intervensi penuh negara.“Kalau rakyat masih harus menanggung beban iuran, itu artinya negara belum hadir sepenuhnya,” ujarnya.

Kritik Partai X: Jangan Jadikan Skema Iuran Alasan untuk Melepas Tanggung Jawab

Partai X menilai, kebijakan pembiayaan JKN masih belum berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat. Faktanya, jutaan peserta kelas mandiri masih kesulitan membayar iuran bulanan, bahkan berisiko kehilangan akses layanan. “Kesehatan itu bukan urusan angka, tapi nyawa. Negara tak boleh menukar nyawa dengan neraca fiskal,” kata Prayogi.

You Might Also Like

Prabowo Dorong Deregulasi, Partai X: Kalau Aturan Disederhanakan, Siapa yang Kawal Kepentingan Publik?
Gedung DPR Simbol Tatanan Dunia Baru? Partai X: Yang Baru Cuma Anggaran, Bukan Gagasan!
Keracunan MBG di 10 Sekolah, BPOM Baru Bergerak, Partai X Soroti yang Datang Setelah Rakyat Sakit!
Izin Tambang di Papua Semrawut, Partai X: Rakyat Terpinggirkan, Oligarki Diprioritaskan!

Ia menekankan bahwa gotong royong tidak berarti pemerintah boleh mengurangi kewajiban melindungi warga negara.

Prinsip Partai X: Negara Sejahtera Harus Menjamin Rakyat Sehat

Dalam prinsip Partai X, negara sejahtera (welfare state) harus menjamin hak kesehatan setiap warga tanpa diskriminasi kemampuan ekonomi. Kesehatan adalah investasi bangsa, bukan beban anggaran.

Negara wajib memastikan sistem jaminan sosial berjalan adil, transparan, dan inklusif. “Jangan biarkan rakyat memilih antara bayar iuran atau beli makan. Itu bukan kesejahteraan,” ujar Prayogi.

Solusi Partai X: JKN Harus Berkeadilan dan Efektif

Sebagai solusi, Partai X mengajukan beberapa langkah konkret agar sistem JKN lebih berpihak pada rakyat:

  1. Skema subsidi berjenjang berdasarkan pendapatan. Rakyat kecil harus dibebaskan penuh, bukan disubsidi sebagian.
  2. Integrasi iuran dengan data kemiskinan dan pekerja informal, agar tak ada warga miskin yang tertinggal.
  3. Transparansi dana dan audit publik tahunan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh iuran digunakan bagi pelayanan.
  4. Peningkatan anggaran kesehatan dalam APBN, minimal 10 persen dari total belanja negara.
  5. Penguatan layanan primer di daerah, agar akses kesehatan tidak hanya dinikmati warga kota besar.

Partai X menegaskan bahwa kesehatan rakyat tidak boleh menjadi korban pembukuan negara. “Negara kuat bukan karena defisit kecil, tapi karena rakyatnya sehat,” ujar Prayogi R. Saputra.

Ia menutup dengan pesan tegas “Kalau negara masih menghitung untung rugi untuk kesehatan rakyat, maka nurani sosial kita sedang sakit.”

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Malfungsi Lembaga Negara Tanda Kedaulatan Rakyat Sedang Melemah
Next Article Apatis, Tersesat, atau Sadar: Potret Penghuni Rumah Negara Hari Ini

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Gubernur Riau Kena OTT, Partai X: Korupsi Adalah Musuh Rakyat!

November 5, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Gugatan Bahlil Ditarik, Partai X: Rakyat Cuma Dengar Janji, Lagi!

October 9, 2025
Internasional

King Dolar Kalah di Mana-Mana, Tapi RI Masih Sujud, Partai X: Kapan Merdeka Finansial?

April 25, 2025
Seputar Pajak

Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara, Partai X: Rakyat Dipalak, Wakil Dimanja!

September 9, 2025
Pemerintah

Sri Mulyani Akan Pajaki Pedagang Online, Partai X: yang Dikejar UMKM, yang Dibiarkan Konglomerat Digital!

June 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.