beritax.id — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses peralihan aset dan sumber daya manusia ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berjalan sesuai aturan. Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menyebut Kemenag mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan haji 2026. “Kemenag sepenuhnya mendukung percepatan peralihan aset dan SDM ke Kemenhaj, selama semua aturannya jelas,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Syafi’i menegaskan tidak akan ada hambatan dari pihaknya dalam proses pemindahan aset maupun personel. Ia menjelaskan, sebagian ruangan di Gedung Kemenag Thamrin akan digunakan oleh Kemenhaj. Sebagian pegawai Kemenag akan dipindahkan ke kantor lain, termasuk ke Gedung Kemenag Lapangan Banteng. “Proses awal ini dilakukan apa adanya dulu. Kami targetkan selesai dalam satu bulan,”ucapnya.
Partai X: Negara Harus Tertib dan Melayani
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, pengalihan aset kementerian harus dilakukan dengan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan efisiensi. “Negara harus memberi contoh. Kalau aset dipindah, pastikan tertib, terbuka, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam prinsip dasar Partai X, pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya publik secara efektif dan transparan. Karena itu, setiap kebijakan atau restrukturisasi kelembagaan harus memastikan kepentingan rakyat tidak terganggu. Prayogi menegaskan, proses transisi antar-kementerian bukan sekadar urusan birokrasi, tetapi cerminan etika pengelolaan negara.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan sejumlah langkah konkret agar proses peralihan berjalan tertib dan berkeadilan:
- Audit terbuka atas aset dan SDM, untuk menjamin kejelasan status dan menghindari potensi penyalahgunaan.
- Pengawasan publik, agar masyarakat bisa memantau efektivitas penggunaan aset negara setelah dialihkan.
- Kebijakan efisiensi berbasis manfaat, memastikan setiap aset yang dialihkan digunakan langsung untuk pelayanan haji dan umrah.
- Pendidikan moral dan administrasi publik, agar aparatur negara memahami tanggung jawabnya kepada rakyat.
Prayogi menilai keberhasilan pengalihan aset bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap tata kelola negara. “Kalau negara tertib dan transparan, rakyat akan percaya. Tapi kalau ada yang disembunyikan, kepercayaan itu akan hilang,” tegasnya.
Dengan semangat kritis, obyektif, dan solutif, Partai X menegaskan bahwa setiap kebijakan negara harus berpihak pada pelayanan dan kemaslahatan rakyat bukan sekadar pada tatanan birokrasi.



