By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 10 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Dana Pemda Mengendap Triliunan, Partai X: Uang Rakyat Harus Bekerja untuk Rakyat!
Pemerintah

Dana Pemda Mengendap Triliunan, Partai X: Uang Rakyat Harus Bekerja untuk Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: October 23, 2025 1:24 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga kuartal III tahun 2025. Kondisi tersebut menunjukkan lambatnya realisasi belanja daerah yang berdampak langsung pada tersendatnya roda ekonomi di berbagai wilayah.

Contents
Partai X: Negara Gagal Melayani Jika Dana Publik Tidak BergerakPrinsip Partai X: Anggaran Publik Harus Produktif dan BerkeadilanSolusi Partai X: Digitalisasi Fiskal dan Transparansi Anggaran Rakyat

“Rendahnya serapan ini membuat simpanan uang pemerintah daerah menganggur di bank. Jadi bukan soal uang tidak ada, tapi kecepatan eksekusi yang rendah,” ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengakui bahwa banyak kepala daerah belum mampu mengeksekusi program dengan cepat. Ia menyebut, masalah ini bukan semata karena kesengajaan, melainkan akibat lemahnya sistem perencanaan, gagalnya lelang, serta lambannya proses administratif. “Banyak faktor membuat uang itu tidak berputar. Tapi intinya, uang rakyat harus bekerja, bukan menganggur,” tegas Bima.

Data Kemendagri menunjukkan, realisasi belanja daerah tahun 2025 turun 3 hingga 4 persen dibanding tahun lalu. Artinya, dana publik yang seharusnya menggerakkan ekonomi justru tertahan di sistem birokrasi.

Partai X: Negara Gagal Melayani Jika Dana Publik Tidak Bergerak

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan uang rakyat menganggur di bank. Menurutnya, stagnasi belanja daerah adalah bentuk kegagalan negara dalam melayani dan mengatur rakyat.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau uang rakyat dibiarkan tidur di bank, itu berarti negara gagal menjalankan tiga tugas itu,” tegas Prayogi di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

You Might Also Like

Komisi I Desak Coast Guard, Partai X Kritik Penegakan Hukum Laut
Empat Bupati Aceh Menyerah, Ada Pesan Terselubung?
UU Pemilu Dikodifikasi, Partai X: Kalau Kodifikasi Hanya Menyamar, Demokrasi Bisa Terkubur di Rencana Strategis!
Wamenkop Sebut KDKMP Malut Triliunan, Partai X: Rakyat Tak Kebagian Satu Rupiah!

Ia menilai, dana publik yang tidak terserap dengan optimal menunjukkan adanya krisis tata kelola dan lemahnya sistem pengawasan fiskal. Dalam konteks ini, Partai X menilai bahwa pemerintah pusat dan daerah harus melakukan koreksi menyeluruh terhadap manajemen keuangan daerah agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Prinsip Partai X: Anggaran Publik Harus Produktif dan Berkeadilan

Partai X menegaskan bahwa keuangan publik adalah instrumen kedaulatan rakyat, bukan aset pasif pemerintah. Prinsip Partai X menempatkan anggaran sebagai sarana keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.

Anggaran daerah tidak boleh menjadi tumpukan angka dalam laporan keuangan, melainkan harus bertransformasi menjadi jalan, sekolah, puskesmas, dan lapangan kerja. “Setiap rupiah dari rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan,” tegas Prayogi.

Partai X menilai, kondisi Rp234 triliun dana daerah yang mengendap merupakan simbol kegagalan sistem pengawasan fiskal nasional. Ini menandakan bahwa birokrasi belum menempatkan kepentingan rakyat di atas kenyamanan administratif.

Solusi Partai X: Digitalisasi Fiskal dan Transparansi Anggaran Rakyat

Sebagai langkah solutif, Partai X mendorong reformasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah berbasis prinsip transparansi dan kecepatan pelayanan publik. Ada tiga solusi yang ditawarkan Partai X untuk mengakhiri praktik dana mengendap di perbankan.

Pertama, menerapkan digital fiscal governance yang mengintegrasikan seluruh sistem keuangan pusat dan daerah agar realisasi anggaran bisa dipantau secara real-time oleh publik.

Kedua, membentuk Public Accountability Dashboard yang memudahkan masyarakat mengawasi proyek dan belanja pemerintah daerah. Dengan pengawasan publik, potensi kelambanan birokrasi dan praktik penyimpangan dapat ditekan secara signifikan.

Ketiga, memperkuat peran Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) sebagai pengawas internal dengan mandat transparansi dan partisipasi publik. Setiap anggaran harus melewati uji dampak sosial sebelum disetujui.

“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi, tapi alat untuk memastikan setiap uang rakyat bekerja demi rakyat,” tegas Prayogi.

Partai X menegaskan bahwa uang rakyat tidak boleh menganggur. Setiap rupiah yang berasal dari pajak dan retribusi publik adalah amanah. Ketika uang itu tidak bergerak, maka pelayanan publik berhenti, ekonomi rakyat stagnan, dan keadilan sosial tertunda. “Negara harus memastikan bahwa uang rakyat bekerja, bukan mengendap. Karena uang rakyat adalah darah ekonomi bangsa,” tutup Prayogi R Saputra.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bank Indonesia Gelontorkan Rp393 Triliun, Partai X: Rakyat Tak Pernah Kebagian!
Next Article Kemenpar Raih Nilai Pengawasan Arsip Tertinggi, Partai X: Transparansi Harus Jadi Budaya!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Agama

Hak Beragama Harus Dijamin Negara, Partai X: Jangan Ada Diskriminasi di Rumah Tuhan!

October 27, 2025
Kriminal

Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun dan Rp1 Miliar, Partai X: Hukum Tegas Harus Jadi Norma, Bukan Sekadar Panggung!

May 30, 2025
Pemerintah

4 Pilar Negara : Cak Nun Mengoreksi Versi MPR

June 17, 2025
Kriminal

Warga Pati: Kami Tak Anarkis, Partai X: Suara Rakyat Harus Didengar!

September 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.