beritax.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Hal itu disampaikan dalam dialog bersama Chairman dan Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, di ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Hotel The St. Regis.
Dalam forum internasional yang dihadiri para pemimpin bisnis global tersebut, Prabowo menyebut korupsi sebagai penyakit berbahaya yang bisa menghancurkan bangsa. “Korupsi seperti kanker stadium empat. Jika dibiarkan, negara bisa runtuh,” tegasnya.
Presiden juga menegaskan keseriusannya sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan, termasuk dengan melarang keluarganya terlibat dalam proyek kementerian.
Dalam pidatonya, Prabowo menguraikan tindakan konkret pemerintah dalam menindak praktik korupsi, termasuk operasi pemberantasan tambang timah ilegal di Bangka Belitung dan perkebunan sawit ilegal yang merugikan negara miliaran dolar.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. “Saya disumpah untuk menegakkan hukum. Siapa pun pelakunya, harus berhadapan dengan hukum,” ujar Prabowo.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan mengembalikan kepercayaan rakyat dan investor terhadap negara. “Pemerintah harus dihormati, dan itu hanya bisa terjadi bila hukum ditegakkan secara konsisten,” tambahnya.
Partai X: Komitmen Harus Diikuti Tindakan
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengapresiasi sikap Presiden, namun menegaskan bahwa komitmen saja tidak cukup tanpa tindakan nyata.
“Negara punya tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks hukum, itu berarti melindungi rakyat dari kezaliman dan korupsi kekuasaan,” ujarnya.
Rinto menekankan bahwa rakyat menunggu bukti, bukan janji. “Korupsi bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan publik. Jika kepercayaan rusak, negara kehilangan wibawa,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Hukum Untuk Rakyat, Bukan Untuk Kekuasaan
Dalam pandangan Partai X, hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan. Prinsip dasar partai menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dikompromikan atas nama kepentingan pejabat atau ekonomi.
Menurut Rinto, pemerintah harus memastikan bahwa lembaga penegak hukum bekerja tanpa intervensi, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. “Keadilan sejati tidak boleh punya warna partai atau jabatan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar reformasi hukum tidak berhenti di level pejabat. “Kita butuh perubahan sistemik, bukan simbolik. Jangan hanya penindakan di bawah, sementara di atas dibiarkan,” tambahnya.
Solusi Partai X: Tegakkan Integritas dari Hulu ke Hilir
Partai X menawarkan solusi konkret untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan nyata:
- Perkuat independensi KPK dan Kejaksaan. Kedua lembaga harus bebas dari tekanan kekuasaan.
- Audit menyeluruh atas aset negara. Pastikan semua sumber daya dikelola dengan transparan.
- Publikasi hasil penyelidikan secara terbuka. Rakyat berhak tahu siapa yang terlibat dan apa tindakan hukumnya.
- Perlindungan terhadap pelapor korupsi. Whistleblower harus aman dari ancaman kekuasaan.
- Reformasi etika pejabat negara. Jabatan publik harus disertai komitmen moral yang tinggi dan kontrol masyarakat.
Rinto menegaskan bahwa Partai X mendukung sepenuhnya langkah Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum. Namun, ia mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti sebagai slogan. “Jangan ada ampun bagi korupsi. Baik kecil maupun besar, semuanya harus disapu bersih,” katanya.
Menurutnya, hukum yang tegak akan memulihkan kepercayaan rakyat dan menegaskan martabat Indonesia di mata dunia. “Bangsa besar bukan diukur dari pidatonya, tapi dari keberaniannya menegakkan keadilan,” tutup Rinto.



