By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 21 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > MK Bacakan 17 Putusan, Partai X: Penegakan Hukum Harus Konsisten, Jangan Pilih Kasus!
Pemerintah

MK Bacakan 17 Putusan, Partai X: Penegakan Hukum Harus Konsisten, Jangan Pilih Kasus!

Diajeng Maharani
Last updated: October 17, 2025 12:14 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan 17 putusan dan ketetapan hasil uji materi sejumlah undang-undang pada Kamis (16/10/2025). Dikutip dari situs resmi MK, salah satu perkara yang disidangkan adalah uji materi UU TNI Nomor 2 Tahun 2025. Perkara tersebut sebelumnya telah ditarik oleh para pemohon dengan pertimbangan internal dan eksternal.

Selain itu, MK juga akan memutus uji materi UU Partai Politik Nomor 166/PUU-XXIII/2025, yang menuntut rekrutmen lebih demokratis. Permohonan itu meminta agar proses pemilihan pengurus dan pencalonan legislatif dilakukan dengan mekanisme one man one vote.

Putusan lain yang akan dibacakan mencakup UU ASN, UU BUMN, UU Kejaksaan, hingga UU Pemerintahan Daerah. Seluruhnya diharapkan memperkuat sistem hukum nasional yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Partai X: Hukum Jangan Jadi Pilihan, Tapi Kewajiban Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pembacaan 17 putusan MK hari ini menjadi ujian moral negara. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi ketika menyangkut kepentingan kekuasaan dan rakyat.

“Hukum itu bukan alat kekuasaan. Ia adalah janji negara kepada rakyat untuk melindungi keadilan,” ujar Rinto. 

Ia mengingatkan, tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.

You Might Also Like

Pendidikan Politik Tidak Terlaksana, Parpol Gagal Bangun Kesadaran Kritis
9.000 Ton Gula Tak Laku, Partai X: Petani Tercekik, Negara Diam!
Danantara Gelontorkan Rp130 Triliun, Partai X: Proyek Raksasa Jangan Jadi Ladang Untung Tanpa Perumahan Layak!
BNPT Ajak Mahasiswa Cinta Bangsa, Partai X: Nasionalisme Tak Butuh Seragam, Tapi Butuh Lapangan Kerja dan Keadilan!

Menurut Rinto, ketimpangan dalam penegakan hukum telah lama menjadi sumber krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Kalau hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, maka negara sedang mengkhianati amanat konstitusi,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Keadilan Harus Bisa Dirasakan, Bukan Hanya Dibacakan

Partai X menegaskan bahwa penegakan hukum adalah pilar utama keadilan sosial sebagaimana tertulis dalam prinsip perjuangannya. Hukum sejati tidak berhenti di meja sidang, tetapi hidup dalam kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara.

Bagi Partai X, keadilan bukan sekadar putusan hukum, melainkan keseimbangan antara kebenaran dan kemanusiaan.
“Jika hukum tak melindungi yang lemah, maka negara gagal menjalankan mandat Pancasila,” kata Rinto.

Partai X menilai, keputusan-keputusan MK harus memperkuat sistem demokrasi, bukan memperumitnya dengan tafsir yang berpihak. Rakyat, kata Rinto, butuh kepastian bahwa hukum bekerja sama untuk semua, bukan hanya untuk kelompok tertentu.

Solusi Partai X: Negara Hukum yang Melayani, Bukan Menghukum

Sebagai wujud komitmen terhadap prinsip keadilan, Partai X menawarkan langkah konkret memperkuat konsistensi hukum nasional:

  1. Reformasi pengawasan peradilan, membentuk lembaga independen yang memastikan putusan pengadilan bebas intervensi.
  2. Transparansi proses sidang MK, seluruh tahapan sidang wajib disiarkan terbuka dan mudah diakses publik secara digital.
  3. Sistem integritas nasional, membangun kolaborasi antar lembaga hukum, KPK, dan BPK untuk mencegah konflik kepentingan.
  4. Perlindungan hukum bagi rakyat,  menyediakan bantuan hukum negara tanpa biaya bagi masyarakat miskin dan buruh.
  5. Evaluasi UU dan penegakan periodik, memastikan setiap UU yang diuji benar-benar relevan dengan keadilan sosial.

Menurut Partai X, hukum tidak boleh dimonopoli pejabat atau dijadikan tameng kekuasaan.
“Negara hukum harus hadir bukan untuk menghukum rakyat, tapi untuk melayani dan menegakkan keadilan bagi semua,” ujar Rinto.

Rinto menegaskan, konsistensi penegakan hukum adalah fondasi keberadaban bangsa. Tanpa itu, rakyat hanya menjadi penonton dari sandiwara keadilan yang palsu.

“Setiap keputusan hukum harus berpihak pada rakyat.
Keadilan sejati itu bukan wacana, tapi kerja nyata negara,” pungkasnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menag Ingatkan Soal Pesantren, Partai X: Jaga Warisan Rakyat, Jangan Korupsi Pendidikan!
Next Article Uang Negara Nganggur, Partai X: Bentuk Satgas Tak Cukup, Dana Harus Segera Turun ke Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Purbaya Tolak Efisiensi Anggaran, Partai X: Rakyat Tuntut Efisiensi Nyata!

October 8, 2025
Pemerintah

Dulu Diperketat, Sekarang Dilenturkan? Partai X: Aturan Penerapan TKDN Jangan Jadi Yo-Yo Kebijakan!

April 10, 2025
PemerintahSosial

Kebijakan Budaya Jadi Panggung Festival, Nilai Luhur Tak Sampai ke Akar Sosial!

June 3, 2025
Pendidikan

Guru Honorer Digaji Rp300.000, Partai X: Pekerja Rakyat Jangan Jadi Korban!

September 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.