By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 18 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Prabowo Perintahkan TNI Kawal Soal Lahan Sawit, Partai X: Lahan Ilegal, Rakyat Masih Terlantar!
Pemerintah

Prabowo Perintahkan TNI Kawal Soal Lahan Sawit, Partai X: Lahan Ilegal, Rakyat Masih Terlantar!

Diajeng Maharani
Last updated: October 16, 2025 1:11 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap telah memerintahkan TNI mengawal Kejaksaan dalam penyitaan dua lahan perkebunan sawit ilegal seluas 100.000 hektare yang telah memiliki putusan hukum tetap selama 18 tahun.

Dalam forum Forbes Global CEO Conference 2025, Presiden menuturkan, dua lahan tersebut baru bisa dieksekusi setelah dirinya memerintahkan keterlibatan langsung aparat negara.

“Saya perintahkan TNI kawal Kejaksaan, kawal BPK, lindungi mereka, datang ke sana dan sita,” tegas Prabowo.

Ia menyebut penyitaan ini sebagai bukti komitmen pemerintah menegakkan hukum dan menindak pelanggaran agraria yang merugikan negara. Selain itu, Presiden juga mengungkap adanya 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal lain yang telah diambil alih negara serta langkah blokade tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

Partai X: Lahan Ilegal Disita, Tapi Rakyat Masih Terlantar

Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai penyitaan lahan besar tanpa strategi redistribusi rakyat hanyalah keberhasilan administratif, bukan keberpihakan sejati.

“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi kalau lahan sudah disita, rakyat kecil masih tak punya tanah, itu bukan keadilan,” ujar Prayogi.

You Might Also Like

Jeritan Rakyat Akibat Bencana, Justru Pemerintah Menutup Mata
Anggota DPR Dukung Modernisasi Penggilingan Beras, Partai X: Mesin Modern Boleh, Tapi Perut Petani Jangan Tetap Kosong
Analogi Bus Negara dan Arah Tujuan Bangsa
Indonesia “Katanya” Aman: Pembangunan Jalan Terus, Rakyat Terendam Lumpur

Ia menegaskan bahwa lahan hasil sitaan seharusnya tidak berhenti di tangan negara atau korporasi pelat merah. Negara harus memastikan lahan tersebut kembali kepada rakyat, khususnya petani dan masyarakat adat yang selama ini kehilangan hak hidupnya akibat ekspansi perkebunan besar.

“Negara boleh tegas pada pengusaha nakal, tapi jangan lupa keadilan sosial tak tercapai tanpa keadilan agraria,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Tanah untuk Rakyat, Bukan Monopoli Kekuasaan

Berdasarkan Prinsip Partai X, tanah dan sumber daya alam adalah amanah konstitusi yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Negara wajib memastikan penguasaan sumber daya tidak terkonsentrasi pada segelintir pejabat ekonomi atau pejabat yang berkuasa.

Partai X menilai, pengembalian lahan ilegal kepada negara hanyalah langkah awal. Tanpa keberpihakan pada petani, nelayan, dan pekerja lokal, kebijakan itu tidak akan berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Negara harus menegakkan keadilan ekologis, bukan hanya menata aset. Kalau lahan kembali ke rakyat, ekonomi desa akan tumbuh,” ujar Prayogi.

Solusi Partai X: Reforma Agraria Berkeadilan dan Produktif

Untuk menuntaskan persoalan lahan dan ketimpangan agraria, Partai X menawarkan solusi konkret yang berpihak pada rakyat kecil:

  1. Reforma agraria berkeadilan redistribusi lahan sitaan kepada petani penggarap dan masyarakat adat.
  2. Transparansi aset negara publikasi digital seluruh lahan hasil sitaan agar tidak diselewengkan.
  3. Dukungan pembiayaan dan pelatihan bagi petani baru, termasuk koperasi tani berbasis komunitas.
  4. Sanksi berat bagi pejabat dan aparat yang menyalahgunakan lahan hasil sitaan negara.
  5. Pemberdayaan ekonomi lokal melalui kemitraan antara rakyat dan BUMN agraria dengan prinsip keadilan.

Partai X menegaskan bahwa penegakan hukum agraria tidak boleh berhenti pada penyitaan, tetapi harus berujung pada kesejahteraan rakyat.

“Kalau tanah yang disita tidak kembali ke rakyat, maka hukum hanya jadi alat kekuasaan, bukan alat keadilan,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Prabowo Ungkap Strategi Ekonomi, Partai X: Pertumbuhan 8% Tapi Rakyat Tertekan!
Next Article MPR Bicara Peran Pemuda, Partai X: Mereka Garda Bangsa, Bukan Pelengkap Upacara!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) orang pribadi adalah salah satu insentif fiskal penting
Seputar Pajak

Ketidakpastian Pajak Final UMKM 0,5%: Antara Pengumuman dan Ketiadaan Regulasi Resmi

July 31, 2025
Pemerintah

Amandemen Kelima UUD 1945: Belajar dari Kesalahan Masa Lalu, Menata Negara untuk Masa Depan

January 8, 2026
EkonomiPemerintah

Krisis Kesejahteraan: Buruh Terpinggirkan di Negeri Pekerja Keras

January 2, 2026
Pemerintah

Dapur SPPG Gagal Operasi, Efisiensi Anggaran Harus Ditingkatkan!

January 7, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.