By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 20 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > STNK Digital, Partai X: Jangan Cuma Ganti Format, Perbaiki Sistem!
Pemerintah

STNK Digital, Partai X: Jangan Cuma Ganti Format, Perbaiki Sistem!

Diajeng Maharani
Last updated: October 13, 2025 12:18 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Daripada biaya cetak STNK dan BPKB, mendingan dibikin digital online aja. Itu pembelanjaannya jauh lebih murah,” ujar Dede Indra kepada wartawan
SHARE

beritax.id – Wacana digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengusulkan agar kedua dokumen tersebut dikemas dalam bentuk digital untuk menghemat biaya dan meningkatkan efisiensi.

“Daripada biaya cetak STNK dan BPKB, mendingan dibikin digital online aja. Itu pembelanjaannya jauh lebih murah,” ujar Dede Indra kepada wartawan.

Ia juga menyarankan agar pelat kendaraan dan kaca depan dilengkapi barcode guna mendukung tilang elektronik (e-TLE). Menurutnya, langkah itu dapat menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus memperkuat sistem pendataan nasional.

Sikap Partai X: Digitalisasi Harus Disertai Reformasi Sistem

Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa digitalisasi tanpa pembenahan sistem hanya akan menghasilkan masalah baru.

“Digitalisasi itu bukan sekadar pindah bentuk dari kertas ke layar. Yang harus dibenahi dulu adalah sistem dan integritas datanya,” tegas Prayogi.

Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, digitalisasi STNK dan BPKB harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, bukan menambah birokrasi digital baru.

You Might Also Like

Dahnil: Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Partai X: Jamin Integritas, Tapi Rakyat Masih Terabaikan!
Tarif Trump Bikin Panik, Partai X: Cari Pasar Baru Lagi, Tapi Produk Kita Masih Itu-Itu Saja!
Gagal Paham Prosedur! PT Boardcom Servis Indonesia Jadi Korban Sidang Prematur Majelis XIII A
UMKM Dilibatkan dalam Impor Sapi, Partai X: Rakyat Dikasih Tulang, Dagingnya Masih ke Pemodal Besar!

“Jangan hanya ganti format tapi tetap lamban, mahal, dan rawan pungli. Itu sama saja seperti menaruh cat baru di dinding retak,” ujarnya.

Analisis Berdasarkan Prinsip Partai X

Dalam Prinsip Partai X, negara harus menjamin keadilan, keterbukaan, dan efisiensi dalam pelayanan publik. Partai X menilai bahwa setiap inovasi teknologi negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada vendor atau kepentingan proyek.

“Kalau digitalisasi ini dijalankan tanpa kesiapan sistem keamanan dan database terpadu, justru akan membuka peluang penyalahgunaan data,” kata Prayogi.

Solusi Partai X: Digitalisasi Transparan dan Terintegrasi

Partai X menawarkan langkah-langkah konkret agar transformasi digital STNK dan BPKB menjadi solusi nyata, bukan kosmetik administrasi:

  1. Audit dan perbaikan database kendaraan nasional. Data ganda dan tidak valid harus dihapus sebelum digitalisasi diterapkan.
  2. Integrasi antar lembaga. Kepolisian, Kemenhub, dan Samsat wajib memiliki sistem tunggal agar publik tidak repot.
  3. Transparansi biaya dan proses. Semua biaya dan tahapan digitalisasi harus diumumkan terbuka agar tak jadi ladang pungli baru.
  4. Keamanan data pribadi. Negara wajib menjamin data kendaraan tidak diperjualbelikan oleh oknum atau pihak swasta.

Partai X menegaskan, teknologi harus menjadi alat keadilan, bukan alat pencitraan.
Digitalisasi akan bermanfaat bila dijalankan dengan niat melayani, bukan mencari keuntungan birokrasi.

“STNK digital seharusnya membuat rakyat tenang, bukan bingung. Sistem boleh canggih, tapi kalau tidak adil, rakyat tetap dirugikan,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Eks Wakil Menteri BUMN Gagal Jadi Pejabat, Partai X: Jabatan Bukan Hadiah!
Next Article Iuran BPJS Dihapus, Partai X: Kesehatan Bukan Kemewahan, Tapi Hak Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Secara normatif, Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak harus disampaikan kepada wajib pajak. Waktu penerimaan SKP dan STP tidak pasti
Seputar Pajak

Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak Wajib Disampaikan

July 31, 2025
Pemerintah

Perpres MBG Dukung, Partai X: Jangan Hanya Fokus pada Data, Aksi!

October 3, 2025
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, pengamanan terhadap rumah jaksa sudah sesuai Perpres.
Pemerintah

TNI Amankan Rumah Jaksa Berdasar Perpres, Partai X Ingatkan: Jangan Pakai Tentara untuk Urusan Sipil Secara Diam-Diam!

August 6, 2025
Ekonomi

Larangan Jual Beras di Atas HET, Partai X Pertanyakan Nasib Pedagang

March 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.