beritax.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat 97.221 jemaah haji Indonesia telah dilayani melalui program Makkah Route tahun 2025. Program ini merupakan kerja sama Imigrasi RI dan Imigrasi Kerajaan Arab Saudi untuk mempercepat proses keimigrasian.
Melalui Makkah Route, jemaah tak perlu lagi menjalani pemeriksaan paspor dan visa di Arab Saudi. Seluruh proses telah dilakukan sebelum keberangkatan dari tanah air. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh petugas Imigrasi Arab Saudi di tiga embarkasi: Soekarno-Hatta, Juanda, dan Adi Soemarmo.
Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyebut Makkah Route adalah inovasi untuk memberikan kenyamanan sejak awal perjalanan. Ia menjelaskan, dari total 221.000 jemaah haji Indonesia, sekitar 44 persen sudah dapat memanfaatkan layanan ini.
Yuldi menambahkan bahwa Makkah Route sangat membantu jemaah lanjut usia dan difabel. Ia berharap program ini diperluas ke semua embarkasi haji di masa mendatang.
Partai X: Bagus untuk Ibadah, Tapi Jangan Lupa Rakyat Butuh Pelayanan Sehari-hari yang Serius
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis. “Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Ia menilai layanan ibadah yang baik patut disyukuri, tapi harus sejalan dengan pelayanan publik lain yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat. “Urusan ibadah dipermudah, tapi urusan sembako, kesehatan, pendidikan, dan transportasi tetap ruwet,” tegasnya.
Partai X menekankan bahwa negara adalah milik rakyat, bukan milik segelintir pejabat. Pemerintah bukan hanya penjamin kelancaran ibadah, tapi juga penanggung jawab kesejahteraan rakyat setiap hari.
Pelayanan publik yang ideal bukan hanya dalam momen ibadah besar seperti haji. Tapi juga harus hadir dalam antrean di Puskesmas, lapak pasar, ruang kelas rusak, dan transportasi publik yang macet.
Solusi Partai X: Terapkan Standar Makkah Route untuk Layanan Publik Sehari-hari
Partai X menawarkan lima solusi konkret. Pertama, perluasan prinsip keimigrasian “Makkah Route” ke semua lini layanan dasar: kesehatan, pendidikan, dan perizinan usaha.
Kedua, bentuk Satgas Pelayanan Publik independen yang menilai kualitas layanan dari perspektif rakyat, bukan pejabat. Ketiga, buka sistem pengaduan daring yang bisa ditelusuri langsung status penyelesaiannya oleh pelapor.
Keempat, beri insentif pada aparatur sipil negara berbasis kepuasan pengguna layanan. Kelima, wujudkan Forum Rakyat Tahu Pelayanan yang menggelar evaluasi berkala dari warga kepada instansi pelayanan publik.
Partai X menegaskan bahwa pelayanan yang baik untuk jemaah haji adalah prestasi. Tapi jangan sampai negara terlihat lebih siap melayani perjalanan ibadah ke Mekkah, dibandingkan mengurus listrik padam di desa, antrean beras di pasar murah, atau layanan BPJS yang lambat.
Jika pemerintah bisa mempermudah urusan besar lintas negara, maka harusnya lebih mampu menyederhanakan urusan rakyat di lingkungan sendiri. Karena pelayanan terbaik bukan hanya saat sakral, tapi saat rakyat sedang susah dan butuh kehadiran negara.